SuaraJogja.id - Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan yang ada di DIY akan mendapat bantuan sosial (bansos) beras.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menjelaskan bantuan tersebut merupakan program nasional dari Kementerian Sosial untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Secara nasional total ada sebanyak 10 juta keluarga yang bakal mendapat kemanfaatan bansos beras dari Kemensos tersebut.
"Di DIY ada 204.334 keluarga penerima manfaat PKH. Ini untuk memenuhi kebutuhan dasar," ujarnya saat launching virtual Bansos Beras PKH seperti dilansir dari Harianjogja.com, kemarin.
Baca Juga: Muncul 29 Kasus Baru di DIY, 12 Warga Kota Jogja Positif COVID-19
Bansos beras diberikan untuk tiga bulan, yakni Agustus, September dan Oktober, masing-masing beras 15 Kg. Pada penyaluran pertama, diberikan bansos dua bulan langsung, untuk Agustus dan September, sehingga keluarga penerima mendapat 30 Kg.
Kemudian penyaluran berikutnya adalah pada Oktober mendatang sebesar 15 Kg beras untuk setiap keluarga penerima.
Ia berharap bansos beras ini dapat membantu keluarga PKH yang menjadi salah satu kelompok paling rentan dan terdampak covid-19.
Dalam pendistribusian bansos beras ini, pihaknya bekerja sama dengan Bulog DIY sebagai penyedia beras sekaligus mengirimkan beras ke desa atau kelurahan.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kabupaten dan Kota karena pengambilan bansos beras ini nantinya melalui desa atau kelurahan.
Baca Juga: Yuk Hafalin! Ini Daftar Nomenklatur Kelembagaan di DIY yang Baru
Kepala Kanwil Perum Bulog DIY, Juaheni, menuturkan dalam bansos beras ini Bulog menjadi penyedia beras. Adapun beras yang disalurkan yakni beras medium.
Berita Terkait
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Penyaluran Bansos Sembako dan PKH Triwulan I 2025 di Mataram Tembus 53.275 KPM
-
Triwulan I 2025 PosIND Salurkan Bantuan Tunai ke 32.743 KPM di Seluruh Wilayah Bogor
-
Layanan Door to Door Percepat PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako
-
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik