SuaraJogja.id - Polisi akhirnya mengungkap kronologi kasus pembunuhan terhadap Nick Wilson (13), yang mayatnya ditemukan warga dalam karung di Sungai Merah, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Ternyata bocah itu dibunuh oleh tetangganya sendiri bernama Masri.
Kapolresta Deli Serdang, Kombe Yemi Mendagi seperti dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, Kamis (3/9/2020) menjelaskan detik-detik korban dibunuh tetangganya.
Peristiwa nahas itu dialami korban terjadi pada Selasa (15/8/2020) pagi. Awalnya, Masri berangkat ke kebun untuk panen ubi. Ia membawa karung dan tali.
Baca Juga: Dibunuh Pacar, Hayati Mayat dalam Karung Pondok Aren Ternyata Punya Suami
Di simpang Jalan Namorambe, korban yang mengendarai motor Yamaha Jupiter Z bertemu Masri. Ia lalu bertanya ke mana tujuan tersangka.
"Melihat tersangka berjalan, korban menawarkan tumpangan,” katanya.
Singkat cerita, korban mengantar tersangka ke arah Tanjung Morawa, Deli Serdang.
"Tersangka lalu mengajak korban beristirahat di aliran Sungai Merah, di situ lah korban dieksekusi,” katanya.
Tersangka menjerat korban menggunakan tali. Karena dilihat belum meninggal, korban diinjak dengan kaki dan memukulkan batu di bagian kepala.
Baca Juga: Ditenggelamkan Pakai Batu, Mayat Siswa SMP Terbungkus Karung Diduga Dibunuh
Setelah memastikan korban tewas, Masri lalu mengikat, memasukkan ke dalam karung dan membuang korban ke aliran Sungai Merah.
Tersangka kemudian membawa sepeda motor korban ke bengkel Eko (34). Sepupunya itu lalu menjual motor korban kepada Bowo Rp 2 juta.
“Dari hasil penjualan, Masri memberi Rp 200 ribu kepada Eko. Sisa penjualan motor digunakan tersangka untuk melarikan diri,” kata dia.
Tersangka menjerat korban menggunakan tali. Karena dilihat belum meninggal, korban diinjak dengan kaki dan memukulkan batu di bagian kepala.
Dalam pengungkapan kasus ini, motif Masri membunuh lantaran geram karena ulah korban yang kerap menyebut rumahnya menjadi sarang narkoba.
"Motifnya dendam karena sering dikatai ada kegiatan berbau narkoba di rumah tersangka," kata dia.
Pengungkapan
Dalam kasus ini, pihaknya menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku.
Setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku, diketahui Masri melarikan diri ke Madina. Ia berangkat pada 18 Agustus, sehari sebelum mayat Nick ditemukan.
Petugas dari Satreskrim Polresta Deli Serdang menuju ke lokasi untuk menjemput tersangka.
“Tersangka M dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subisider Pasal 365 KUHPidana. Sementara Eko dan Bowo dikenakan dengan Pasal 480 KUHPidana karena membantu menjualkan kendaraan korban,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dibuang ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Willy dan Adiknya Angkut Mayat Korban Pakai Motor dari Kontrakan di Sunter
-
Pembunuh Wanita dalam Karung di Marunda Ternyata Selingkuhan, Willy Panik Diajak Korban Nikah usai Kenal di Aplikasi Ini
-
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jasad Terbungkus Karung di Kali Pesanggrahan
-
Aples Mayat Terbungkus Karung Ternyata Dibunuh di Ruko Fatmawati, Bercak Darah Masih Menempel di Kasur
-
Korban Pembunuhan, Mayat Pria Terbungkus Karung di Kali Pesanggrahan Ternyata Bernama Aples
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan