SuaraJogja.id - Ditlantas DIY melalui Instagram membagikan informasi mengenai edaran pesan singkat di WhatsApp yang ditengarai merupakan berita bohong.
Kabar yang beredar itu menyebutkan adanya denda Rp250.000 bagi warga yang tepergok tidak menggunakan masker.
Diunggah pada Senin (7//9/2020), akun @rtmcditlantasdiy membagikan tangkapan layar berupa pesan berantai yang dibagikan melalui aplikasi percakapan online.
Isinya merupakan imbauan mengenai razia masker serentak di seluruh Indonesia.
Dalam pesan rantai tersebut juga disampaikan bahwa operasi ini akan melibatkan langsung semua aparat, mulai dari kejaksaan, polisi, dan sebagainya.
Jika ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, ia akan didenda Rp250.000.
Pada akhir paragraf pesan berantai tersebut disampaikan agar informasi ini bisa disebarkan ke keluarga, tetangga, dan semua teman.
Hal itu untuk menghindari supaya jangan sampai ada masyarakat yang terkena denda.
Namun, Ditlantas DIY menyampaikan dan memastikan bahwa kabar tersebut bohong atau informasi palsu.
Baca Juga: Heboh Pesan Berantai Pelanggar Masker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Kata Polda
"Beredar info bahwa ada razia besar-besaran, kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah HOAX. Mari kita lawan bersama Hoax atau informasi Palsu," tulis akun @rtmcditlantasdiy dalam keterangannya.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama memerangi informasi palsu.
Sejak diunggah, tangkapan layar tersebut sudah disukai lebih dari 60 pengguna Instagaram. Selain itu, ada dua komentar yang ditinggalkan oleh warganet.
Mereka mengaku percaya dengan informasi yang disampaikan oleh akun resmi kepolisian.
"Saya percaya kalau itu langsung berita dari instansi yang berwenang, dari Pemda dan Kepolisian," tulis akun @tasmadi59.
"Mungkin maksud yang nyebar infonya biar orang pada 'takut' dan langsung pakai masker (lagi). Saking banyaknya yang nyepelein covid, keluar rumah gak pakai masker. Begitu kena, barulah heboh dan panik sendiri," komentar akun @farisagati.
Berita Terkait
-
Heboh Pesan Berantai Pelanggar Masker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Kata Polda
-
Begini Isi Pesan Hoaks soal Razia Masker Serentak oleh Polda se-Indonesia
-
Viral Polisi Bakal Ikut Razia Masker, Polda Metro Jaya: Itu Hoaks
-
Tak Pakai Masker, Warga di Bondowoso Disuruh Bersihkan Kuburan
-
Pelanggar Masker Dimasukkan ke Peti Mati, Arifin: Kemauan Orang Itu Sendiri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan