SuaraJogja.id - Ditlantas DIY melalui Instagram membagikan informasi mengenai edaran pesan singkat di WhatsApp yang ditengarai merupakan berita bohong.
Kabar yang beredar itu menyebutkan adanya denda Rp250.000 bagi warga yang tepergok tidak menggunakan masker.
Diunggah pada Senin (7//9/2020), akun @rtmcditlantasdiy membagikan tangkapan layar berupa pesan berantai yang dibagikan melalui aplikasi percakapan online.
Isinya merupakan imbauan mengenai razia masker serentak di seluruh Indonesia.
Dalam pesan rantai tersebut juga disampaikan bahwa operasi ini akan melibatkan langsung semua aparat, mulai dari kejaksaan, polisi, dan sebagainya.
Jika ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, ia akan didenda Rp250.000.
Pada akhir paragraf pesan berantai tersebut disampaikan agar informasi ini bisa disebarkan ke keluarga, tetangga, dan semua teman.
Hal itu untuk menghindari supaya jangan sampai ada masyarakat yang terkena denda.
Namun, Ditlantas DIY menyampaikan dan memastikan bahwa kabar tersebut bohong atau informasi palsu.
Baca Juga: Heboh Pesan Berantai Pelanggar Masker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Kata Polda
"Beredar info bahwa ada razia besar-besaran, kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah HOAX. Mari kita lawan bersama Hoax atau informasi Palsu," tulis akun @rtmcditlantasdiy dalam keterangannya.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama memerangi informasi palsu.
Sejak diunggah, tangkapan layar tersebut sudah disukai lebih dari 60 pengguna Instagaram. Selain itu, ada dua komentar yang ditinggalkan oleh warganet.
Mereka mengaku percaya dengan informasi yang disampaikan oleh akun resmi kepolisian.
"Saya percaya kalau itu langsung berita dari instansi yang berwenang, dari Pemda dan Kepolisian," tulis akun @tasmadi59.
"Mungkin maksud yang nyebar infonya biar orang pada 'takut' dan langsung pakai masker (lagi). Saking banyaknya yang nyepelein covid, keluar rumah gak pakai masker. Begitu kena, barulah heboh dan panik sendiri," komentar akun @farisagati.
Berita Terkait
-
Heboh Pesan Berantai Pelanggar Masker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Kata Polda
-
Begini Isi Pesan Hoaks soal Razia Masker Serentak oleh Polda se-Indonesia
-
Viral Polisi Bakal Ikut Razia Masker, Polda Metro Jaya: Itu Hoaks
-
Tak Pakai Masker, Warga di Bondowoso Disuruh Bersihkan Kuburan
-
Pelanggar Masker Dimasukkan ke Peti Mati, Arifin: Kemauan Orang Itu Sendiri
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran