SuaraJogja.id - Ditlantas DIY melalui Instagram membagikan informasi mengenai edaran pesan singkat di WhatsApp yang ditengarai merupakan berita bohong.
Kabar yang beredar itu menyebutkan adanya denda Rp250.000 bagi warga yang tepergok tidak menggunakan masker.
Diunggah pada Senin (7//9/2020), akun @rtmcditlantasdiy membagikan tangkapan layar berupa pesan berantai yang dibagikan melalui aplikasi percakapan online.
Isinya merupakan imbauan mengenai razia masker serentak di seluruh Indonesia.
Dalam pesan rantai tersebut juga disampaikan bahwa operasi ini akan melibatkan langsung semua aparat, mulai dari kejaksaan, polisi, dan sebagainya.
Jika ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, ia akan didenda Rp250.000.
Pada akhir paragraf pesan berantai tersebut disampaikan agar informasi ini bisa disebarkan ke keluarga, tetangga, dan semua teman.
Hal itu untuk menghindari supaya jangan sampai ada masyarakat yang terkena denda.
Namun, Ditlantas DIY menyampaikan dan memastikan bahwa kabar tersebut bohong atau informasi palsu.
Baca Juga: Heboh Pesan Berantai Pelanggar Masker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Kata Polda
"Beredar info bahwa ada razia besar-besaran, kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah HOAX. Mari kita lawan bersama Hoax atau informasi Palsu," tulis akun @rtmcditlantasdiy dalam keterangannya.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama memerangi informasi palsu.
Sejak diunggah, tangkapan layar tersebut sudah disukai lebih dari 60 pengguna Instagaram. Selain itu, ada dua komentar yang ditinggalkan oleh warganet.
Mereka mengaku percaya dengan informasi yang disampaikan oleh akun resmi kepolisian.
"Saya percaya kalau itu langsung berita dari instansi yang berwenang, dari Pemda dan Kepolisian," tulis akun @tasmadi59.
"Mungkin maksud yang nyebar infonya biar orang pada 'takut' dan langsung pakai masker (lagi). Saking banyaknya yang nyepelein covid, keluar rumah gak pakai masker. Begitu kena, barulah heboh dan panik sendiri," komentar akun @farisagati.
Berita Terkait
-
Heboh Pesan Berantai Pelanggar Masker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Kata Polda
-
Begini Isi Pesan Hoaks soal Razia Masker Serentak oleh Polda se-Indonesia
-
Viral Polisi Bakal Ikut Razia Masker, Polda Metro Jaya: Itu Hoaks
-
Tak Pakai Masker, Warga di Bondowoso Disuruh Bersihkan Kuburan
-
Pelanggar Masker Dimasukkan ke Peti Mati, Arifin: Kemauan Orang Itu Sendiri
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren
-
AHY Yakin Indonesia Menang Tipis atas Arab Saudi: Cukup 1-0, yang Penting Menang
-
Kala Chef Michelin Star Berkelana di Tengah Pasar Beringharjo Yogyakarta