SuaraJogja.id - Ditlantas DIY melalui Instagram membagikan informasi mengenai edaran pesan singkat di WhatsApp yang ditengarai merupakan berita bohong.
Kabar yang beredar itu menyebutkan adanya denda Rp250.000 bagi warga yang tepergok tidak menggunakan masker.
Diunggah pada Senin (7//9/2020), akun @rtmcditlantasdiy membagikan tangkapan layar berupa pesan berantai yang dibagikan melalui aplikasi percakapan online.
Isinya merupakan imbauan mengenai razia masker serentak di seluruh Indonesia.
Dalam pesan rantai tersebut juga disampaikan bahwa operasi ini akan melibatkan langsung semua aparat, mulai dari kejaksaan, polisi, dan sebagainya.
Jika ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, ia akan didenda Rp250.000.
Pada akhir paragraf pesan berantai tersebut disampaikan agar informasi ini bisa disebarkan ke keluarga, tetangga, dan semua teman.
Hal itu untuk menghindari supaya jangan sampai ada masyarakat yang terkena denda.
Namun, Ditlantas DIY menyampaikan dan memastikan bahwa kabar tersebut bohong atau informasi palsu.
Baca Juga: Heboh Pesan Berantai Pelanggar Masker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Kata Polda
"Beredar info bahwa ada razia besar-besaran, kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah HOAX. Mari kita lawan bersama Hoax atau informasi Palsu," tulis akun @rtmcditlantasdiy dalam keterangannya.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama memerangi informasi palsu.
Sejak diunggah, tangkapan layar tersebut sudah disukai lebih dari 60 pengguna Instagaram. Selain itu, ada dua komentar yang ditinggalkan oleh warganet.
Mereka mengaku percaya dengan informasi yang disampaikan oleh akun resmi kepolisian.
"Saya percaya kalau itu langsung berita dari instansi yang berwenang, dari Pemda dan Kepolisian," tulis akun @tasmadi59.
"Mungkin maksud yang nyebar infonya biar orang pada 'takut' dan langsung pakai masker (lagi). Saking banyaknya yang nyepelein covid, keluar rumah gak pakai masker. Begitu kena, barulah heboh dan panik sendiri," komentar akun @farisagati.
Berita Terkait
-
Heboh Pesan Berantai Pelanggar Masker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Kata Polda
-
Begini Isi Pesan Hoaks soal Razia Masker Serentak oleh Polda se-Indonesia
-
Viral Polisi Bakal Ikut Razia Masker, Polda Metro Jaya: Itu Hoaks
-
Tak Pakai Masker, Warga di Bondowoso Disuruh Bersihkan Kuburan
-
Pelanggar Masker Dimasukkan ke Peti Mati, Arifin: Kemauan Orang Itu Sendiri
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat