SuaraJogja.id - Ditlantas DIY melalui Instagram membagikan informasi mengenai edaran pesan singkat di WhatsApp yang ditengarai merupakan berita bohong.
Kabar yang beredar itu menyebutkan adanya denda Rp250.000 bagi warga yang tepergok tidak menggunakan masker.
Diunggah pada Senin (7//9/2020), akun @rtmcditlantasdiy membagikan tangkapan layar berupa pesan berantai yang dibagikan melalui aplikasi percakapan online.
Isinya merupakan imbauan mengenai razia masker serentak di seluruh Indonesia.
Dalam pesan rantai tersebut juga disampaikan bahwa operasi ini akan melibatkan langsung semua aparat, mulai dari kejaksaan, polisi, dan sebagainya.
Jika ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, ia akan didenda Rp250.000.
Pada akhir paragraf pesan berantai tersebut disampaikan agar informasi ini bisa disebarkan ke keluarga, tetangga, dan semua teman.
Hal itu untuk menghindari supaya jangan sampai ada masyarakat yang terkena denda.
Namun, Ditlantas DIY menyampaikan dan memastikan bahwa kabar tersebut bohong atau informasi palsu.
Baca Juga: Heboh Pesan Berantai Pelanggar Masker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Kata Polda
"Beredar info bahwa ada razia besar-besaran, kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah HOAX. Mari kita lawan bersama Hoax atau informasi Palsu," tulis akun @rtmcditlantasdiy dalam keterangannya.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama memerangi informasi palsu.
Sejak diunggah, tangkapan layar tersebut sudah disukai lebih dari 60 pengguna Instagaram. Selain itu, ada dua komentar yang ditinggalkan oleh warganet.
Mereka mengaku percaya dengan informasi yang disampaikan oleh akun resmi kepolisian.
"Saya percaya kalau itu langsung berita dari instansi yang berwenang, dari Pemda dan Kepolisian," tulis akun @tasmadi59.
"Mungkin maksud yang nyebar infonya biar orang pada 'takut' dan langsung pakai masker (lagi). Saking banyaknya yang nyepelein covid, keluar rumah gak pakai masker. Begitu kena, barulah heboh dan panik sendiri," komentar akun @farisagati.
Berita Terkait
-
Heboh Pesan Berantai Pelanggar Masker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Kata Polda
-
Begini Isi Pesan Hoaks soal Razia Masker Serentak oleh Polda se-Indonesia
-
Viral Polisi Bakal Ikut Razia Masker, Polda Metro Jaya: Itu Hoaks
-
Tak Pakai Masker, Warga di Bondowoso Disuruh Bersihkan Kuburan
-
Pelanggar Masker Dimasukkan ke Peti Mati, Arifin: Kemauan Orang Itu Sendiri
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000