SuaraJogja.id - Ratusan spanduk dan poster yang berada di Jalan Damai, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman terpaksa ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Selasa (8/9/2020). Pasalnya iklan-iklan tersebut terpasang tanpa izin dan mendapat keluhan warga karena mengganggu.
PLT Kepala Satpol PP Sleman, Arif Pramana menjelaskan bahwa, penertiban dilakukan karena spanduk dan poster mini dipasang tak sesuai aturan yang berlaku. Penertiban dilakukan pukul 09.00-12.00 wib.
"Selain karena ada aduan dari warga melalui jejaring sosial pada 7 September lalu, ada juga spanduk yang terpasang tanpa izin. Selanjutnya kami tertibkan. Spanduk-spanduk kami turunkan dan amankan," jelas Arif dihubungi SuaraJogja.id, Selasa.
Sebanyak tiga spanduk dan 94 poster mini atau rontek diamankan oleh Satpol PP. Terdapat satu regu yang terdiri dari delapan personel diterjunkan untuk membersihkan sampah visual berupa spanduk yang terpasang tanpa izin.
"Sebanyak 1 regu yang kami turunkan untuk menertibkan spanduk dan juga rontek itu," jelas dia.
Arif menjelaskan penertiban itu sesuai dengan Perda Sleman no 14 tahun 2003 tentang Izin Reklame serta Perbup Sleman 131 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Selain tak berizin, iklan-iklan visual diamankan lantaran dipasang tak sesuai aturan. Arif menyebut jika beberapa spanduk dipasang dengan memaku pohon.
"Beberapa spanduk dipasang melintang di jalan. Ada juga yang dipasang di pohon, ada yang dipasang di tiang-tiang listrik, bahkan di traffic light. Padahal sudah jelas itu dilarang, maka kami amankan," katanya.
Spanduk dan poster mini selanjutnya diamankan Satpol PP ke kantor. Jika ada pemilik yang keberatan diarahkan untuk menemui petugas di kantor setempat.
Baca Juga: Tes SKB CPNS Sleman Dimulai, Rasio Lolos 3:1
"Istilahnya kami amankan di gudang milik Satpol PP dulu," katanya.
Tak hanya bergerak dari aduan masyarakat, Satpol PP Sleman juga secara rutin melakukan pembersihan sampah visual. Dalam satu pekan dilakukan sebanyak dua kali.
"Setiap Senin dan Selasa ada giat operasi pembersihan sampah visual. Karena bersamaan dengan aduan masyarakat, kami sekalian menyasar di Jalan Damai saat ini," ujarnya.
Disinggung apakah akan melanjutkan pembersihan di lokasi lain, Arif Menuturkan masih akan berkoodinasi terlebih dahulu. Pihaknya akan mendata dan memetakan iklan yang dipasang tanpa izin dan menyalahi aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga
-
Siap Taklukkan Menoreh? BiosfeRun 2025 Suguhkan Rute Baru Berstandar Internasional
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri