SuaraJogja.id - Nekat memeras seorang ibu rumah tangga di Desa Sidomoyo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, pemuda 21 tahun hampir jadi bulan-bulanan warga.
Pasalnya pelaku berinisial AB, tertangkap basah saat melancarkan aksi kejahatannya dengan memeras tetangga sendiri menggunakan senjata tajam (sajam).
Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Bowo Susilo menjelaskan bahwa pelaku beraksi saat malam hari sekitar pukul 23.45 wib, dimana korban bernama Agnes Novita sedang berada di rumah bersama anak-anaknya.
"Pelaku ini mengancam korban dengan pisau sambil minta handphone dan uang. Tapi saat kejadian korban sudah memegang handphone dan langsung menghubungi tetangga lain," ujar Bowo dihubungi wartawan Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Heboh Restoran di Tengah Sawah, Warganet: Seandainya di Sleman Seperti Ini
Dalam melancarkan aksinya, AB diketahui sudah hapal kondisi dan situasi di rumah tetangganya tersebut. Sehingga pada tanggal 23 Agustus 2020 lalu, AB nekat masuk ke dalam rumah.
"Pelaku, menutup wajahnya agar tidak ketahuan. Ia kemudian masuk ke rumah korban dengan melompati pagar. Saat berada di halaman rumah pelaku langsung mencari stand meter untuk mematikan aliran listrik. Hal tersebut dilakukan agar memuluskan aksinya," jelas dia.
Karena listrik mati, korban keluar rumah untuk mengecek stand meter. Saat korban membuka pintu, pelaku langsung menodongkan pisau ke ulu hati korban. Pelaku juga mengancam akan menusukan pisau jika tidak memberikan apa yang pelaku inginkan.
Meski demikian, korban tidak begitu saja menyerahkan handphone yang kebetulan ia bawa. Bukannya menyerahkan pada pelaku, korban justru menghubungi tetangganya tanpa sepengetahuan pelaku.
Mendapat pesan darurat yang diterima dari Agnes, tetangga dekatnya langsung memberitahu warga lain jika ibu 30 tahun itu dalam bahaya. Sejumlah warga mendatangi rumah Agnes yang saat itu dalam keadaan gelap.
Baca Juga: Puluhan Tenaga Kesehatan Sleman Terpapar Covid-19, Ini Dugaan Penyebabnya
"Dari penuturan saksi, warga berbondong-bondong mendatangi rumah korban. Mereka datang sambil mencari korban yang saat itu listrik sudah kembali hidup," ujarnya.
Saat mengetahui kedatangan warga, pelaku ini berusaha melarikan diri. Namun pelaku yang sudah kepalang basah tak bisa berkutik. AB berhasil diamankan dan langsung dilaporkan ke Polsek Godean, barang bukti pisau juga berhasil diamankan.
"Warga yang datang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap AB," katanya.
Saat tertangkap, korban dan warga dibuat terkejut. Sebab saat salah seorang warga membuka penutup wajah orang tersebut tak lain adalah AB tetangga yang mereka kenali. Dibuat geram warga mencoba memukul pelaku namun sempat ditenangkan pemangku wilayah setempat.
"Sebenarnya rumah korban dan pelaku ini tidak jauh, hanya sekitar 100 meter," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Bowo, pelaku merupakan residivis kasus membawa kabur gadis di bawah umur belum lama ini. Pelaku pun harus kembali berurusan dengan polisi.
"Pelaku bebas pada April 2020 lalu. Motifnya karena ekonomi, mungkin karena tidak punya uang dan tidak bekerja akhirnya nekat melakukan pemerasan," kata Iptu Bowo.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang Ancaman dan Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Tak hanya itu, AB yang membawa senjata tajam disangkakan juga dengan UU Darurat RI No 12 tahun 1991 tentang Senjata Tajam. Hukuman yang bakal dia terima paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Jadi Saksi di Sidang Pemerasan eks Karyawan, Ria Ricis: Maafin, Tapi...
-
11 Lowongan Kerja Online dari Rumah untuk Ibu Rumah Tangga: Panduan Lengkap 2024
-
Terungkap Foto yang Dipakai Eks Sekuriti untuk Peras Ria Ricis Rp300 Juta: Dua-duanya Tak Pakai...
-
6 Lowongan Kerja untuk Ibu Rumah Tangga yang Bisa Dikerjakan di Rumah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur