SuaraJogja.id - Belum ada sanksi tegas kepada masyarakat Bantul yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Sejauh ini masyarakat masih hanya menerima sanksi sebatas teguran dan pendataan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bantul Yulius Suharta menegaskan, belum ada sanksi berupa denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak memperhatikan protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya.
Meski begitu, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran serupa untuk kali kedua.
"Sejauh ini masih pendataan bagi pelanggar. Nanti kalau memang yang bersangkutan sudah pernah tercatat melakukan pelanggaran atau sudah lebih dari sekali, maka akan langsung kita kenakan sanski yang denda Rp100.000," tegas Yulius saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Dear Warga Sumut, Masker Bisa Bikin Kebal terhadap Covid-19?
Yulius mengakui, masih tetap ada masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan dalam menjalani kegiatannya.
Berbagai alasan yang sering ditemui antara lain lupa atau hanya berpergian sebentar dengan jarak yang dekat dari rumah, sehingga merasa tidak perlu memakai masker.
Yulius pun mengatakan, sudah ada Peraturan Bupati Bantul nomor 79 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru (AKB), yang intinya harus tetap menggunakan masker di mana pun dan kapan pun, terlebih lagi saat di tempat umum.
Menurutnya, peraturan yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu itu seharusnya dipahami dan selalu ditaati semua pihak.
"Peraturan sudah dibuat dan dikeluarkan secara jelas, sehingga memang seharusnya tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mematuhinya," ungkapnya.
Baca Juga: Menperin Minta Industri Manufaktur Tingkatkan Protokol Kesehatan
Yulius mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan operasi gabungan dengan TNI dan Polri untuk makin meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Rencananya, operasi itu akan dilaksanakan terus menerus selama satu minggu.
"Dalam waktu dekat nanti kita akan lakukan operasi seperti operasi progo, seminggu terus menerus dengan tim gabungan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan operasi patuh di jalan," ucapnya.
Selain akan dilaksanakan di jalan kepada pengguna jalan, tempat-tempat kerumunan juga tak luput dari perhatian.
Menurutnya. operasi itu akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah hingga tingkat kecamatan di seluruh Bantul.
"Sekarang masih mapping dulu di mana saja yang memang dilaporkan banyak kerumunan. Setelah itu, nanti akan kita cek langsung," tandasnya.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Masker Jelly Lokal untuk Meredakan Kulit Kemerahan
-
3 Masker Wajah Lokal yang Mengandung Green Tea, Ampuh Redakan Kemerahan
-
3 Produk Sheet Mask Best Seller di Olive Young Korea, Ada yang Pakai Juga?
-
3 Masker Wajah Mengandung Buah Strawberry, Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
4 Rekomendasi Sheet Mask Mengandung Centella, Cocok untuk Kulit Sensitif
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025