SuaraJogja.id - Belum ada sanksi tegas kepada masyarakat Bantul yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Sejauh ini masyarakat masih hanya menerima sanksi sebatas teguran dan pendataan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bantul Yulius Suharta menegaskan, belum ada sanksi berupa denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak memperhatikan protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya.
Meski begitu, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran serupa untuk kali kedua.
"Sejauh ini masih pendataan bagi pelanggar. Nanti kalau memang yang bersangkutan sudah pernah tercatat melakukan pelanggaran atau sudah lebih dari sekali, maka akan langsung kita kenakan sanski yang denda Rp100.000," tegas Yulius saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/9/2020).
Yulius mengakui, masih tetap ada masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan dalam menjalani kegiatannya.
Berbagai alasan yang sering ditemui antara lain lupa atau hanya berpergian sebentar dengan jarak yang dekat dari rumah, sehingga merasa tidak perlu memakai masker.
Yulius pun mengatakan, sudah ada Peraturan Bupati Bantul nomor 79 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru (AKB), yang intinya harus tetap menggunakan masker di mana pun dan kapan pun, terlebih lagi saat di tempat umum.
Menurutnya, peraturan yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu itu seharusnya dipahami dan selalu ditaati semua pihak.
"Peraturan sudah dibuat dan dikeluarkan secara jelas, sehingga memang seharusnya tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mematuhinya," ungkapnya.
Baca Juga: Dear Warga Sumut, Masker Bisa Bikin Kebal terhadap Covid-19?
Yulius mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan operasi gabungan dengan TNI dan Polri untuk makin meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Rencananya, operasi itu akan dilaksanakan terus menerus selama satu minggu.
"Dalam waktu dekat nanti kita akan lakukan operasi seperti operasi progo, seminggu terus menerus dengan tim gabungan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan operasi patuh di jalan," ucapnya.
Selain akan dilaksanakan di jalan kepada pengguna jalan, tempat-tempat kerumunan juga tak luput dari perhatian.
Menurutnya. operasi itu akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah hingga tingkat kecamatan di seluruh Bantul.
"Sekarang masih mapping dulu di mana saja yang memang dilaporkan banyak kerumunan. Setelah itu, nanti akan kita cek langsung," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dear Warga Sumut, Masker Bisa Bikin Kebal terhadap Covid-19?
-
Menperin Minta Industri Manufaktur Tingkatkan Protokol Kesehatan
-
Tekan Penularan Corona, Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman Bagikan Masker
-
Dirazia, Pengunjung Hiburan Malam Mengaku Lupa Bawa Masker
-
Masker Bisa Bikin Kebal terhadap Covid-19?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
Jamu Party, Cara Royal Ambarrukmo Yogyakarta Menghidupkan Warisan Nusantara
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak