SuaraJogja.id - Belum ada sanksi tegas kepada masyarakat Bantul yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Sejauh ini masyarakat masih hanya menerima sanksi sebatas teguran dan pendataan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bantul Yulius Suharta menegaskan, belum ada sanksi berupa denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak memperhatikan protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya.
Meski begitu, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran serupa untuk kali kedua.
"Sejauh ini masih pendataan bagi pelanggar. Nanti kalau memang yang bersangkutan sudah pernah tercatat melakukan pelanggaran atau sudah lebih dari sekali, maka akan langsung kita kenakan sanski yang denda Rp100.000," tegas Yulius saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/9/2020).
Yulius mengakui, masih tetap ada masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan dalam menjalani kegiatannya.
Berbagai alasan yang sering ditemui antara lain lupa atau hanya berpergian sebentar dengan jarak yang dekat dari rumah, sehingga merasa tidak perlu memakai masker.
Yulius pun mengatakan, sudah ada Peraturan Bupati Bantul nomor 79 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru (AKB), yang intinya harus tetap menggunakan masker di mana pun dan kapan pun, terlebih lagi saat di tempat umum.
Menurutnya, peraturan yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu itu seharusnya dipahami dan selalu ditaati semua pihak.
"Peraturan sudah dibuat dan dikeluarkan secara jelas, sehingga memang seharusnya tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mematuhinya," ungkapnya.
Baca Juga: Dear Warga Sumut, Masker Bisa Bikin Kebal terhadap Covid-19?
Yulius mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan operasi gabungan dengan TNI dan Polri untuk makin meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Rencananya, operasi itu akan dilaksanakan terus menerus selama satu minggu.
"Dalam waktu dekat nanti kita akan lakukan operasi seperti operasi progo, seminggu terus menerus dengan tim gabungan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan operasi patuh di jalan," ucapnya.
Selain akan dilaksanakan di jalan kepada pengguna jalan, tempat-tempat kerumunan juga tak luput dari perhatian.
Menurutnya. operasi itu akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah hingga tingkat kecamatan di seluruh Bantul.
"Sekarang masih mapping dulu di mana saja yang memang dilaporkan banyak kerumunan. Setelah itu, nanti akan kita cek langsung," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dear Warga Sumut, Masker Bisa Bikin Kebal terhadap Covid-19?
-
Menperin Minta Industri Manufaktur Tingkatkan Protokol Kesehatan
-
Tekan Penularan Corona, Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman Bagikan Masker
-
Dirazia, Pengunjung Hiburan Malam Mengaku Lupa Bawa Masker
-
Masker Bisa Bikin Kebal terhadap Covid-19?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank