SuaraJogja.id - Belum ada sanksi tegas kepada masyarakat Bantul yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Sejauh ini masyarakat masih hanya menerima sanksi sebatas teguran dan pendataan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bantul Yulius Suharta menegaskan, belum ada sanksi berupa denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak memperhatikan protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya.
Meski begitu, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran serupa untuk kali kedua.
"Sejauh ini masih pendataan bagi pelanggar. Nanti kalau memang yang bersangkutan sudah pernah tercatat melakukan pelanggaran atau sudah lebih dari sekali, maka akan langsung kita kenakan sanski yang denda Rp100.000," tegas Yulius saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/9/2020).
Yulius mengakui, masih tetap ada masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan dalam menjalani kegiatannya.
Berbagai alasan yang sering ditemui antara lain lupa atau hanya berpergian sebentar dengan jarak yang dekat dari rumah, sehingga merasa tidak perlu memakai masker.
Yulius pun mengatakan, sudah ada Peraturan Bupati Bantul nomor 79 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru (AKB), yang intinya harus tetap menggunakan masker di mana pun dan kapan pun, terlebih lagi saat di tempat umum.
Menurutnya, peraturan yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu itu seharusnya dipahami dan selalu ditaati semua pihak.
"Peraturan sudah dibuat dan dikeluarkan secara jelas, sehingga memang seharusnya tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mematuhinya," ungkapnya.
Baca Juga: Dear Warga Sumut, Masker Bisa Bikin Kebal terhadap Covid-19?
Yulius mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan operasi gabungan dengan TNI dan Polri untuk makin meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Rencananya, operasi itu akan dilaksanakan terus menerus selama satu minggu.
"Dalam waktu dekat nanti kita akan lakukan operasi seperti operasi progo, seminggu terus menerus dengan tim gabungan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan operasi patuh di jalan," ucapnya.
Selain akan dilaksanakan di jalan kepada pengguna jalan, tempat-tempat kerumunan juga tak luput dari perhatian.
Menurutnya. operasi itu akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah hingga tingkat kecamatan di seluruh Bantul.
"Sekarang masih mapping dulu di mana saja yang memang dilaporkan banyak kerumunan. Setelah itu, nanti akan kita cek langsung," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dear Warga Sumut, Masker Bisa Bikin Kebal terhadap Covid-19?
-
Menperin Minta Industri Manufaktur Tingkatkan Protokol Kesehatan
-
Tekan Penularan Corona, Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman Bagikan Masker
-
Dirazia, Pengunjung Hiburan Malam Mengaku Lupa Bawa Masker
-
Masker Bisa Bikin Kebal terhadap Covid-19?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up