SuaraJogja.id - Sejumlah warga Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman membuat Paguyuban Mujahadah sebagai bentuk cara menyikapi nasib kediaman dan aset lain milik mereka yang terdampak tol Jogja-Bawen.
Bemuh Tarom, warga Dukuh Gangsiran, mengungkapkan, Paguyuban Mujahadah dibentuk pada Minggu (13/9/2020) malam.
"Terdiri dari beberapa warga yang merasa senasib sepenanggungan menyikapi pembangunan jalan tol ini," kata dia di sela konsultasi publik di Kalurahan Banyurejo, Rabu (16/9/2020).
Ia mengaku galau setelah mendengar, rumah yang ia tempati sejak kecil merupakan kawasan terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Namun demikian, dalam konsultasi publik di Balai Desa Banyurejo, sejumlah warga sudah menandatangani pemberkasan kerelaan tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Bemuh mengatakan, warga meminta proses ini berjalan dengan aman dan lurus. Selain itu, warga juga meminta keadilan atas adanya pembangunan jalan tol di wilayahnya.
"Kami ingin dihargai secara manusiawi. Yang kami dengar memang ada ganti untung. Kami menuntut hal itu bukan hanya sekadar slogan saja," ujarnya.
Ia menyatakan, dirinya tak diundang saat sosialisasi pembangunan tol, yang dilakukan Juli 2020 silam.
"Saya baru tahu ketika saya diminta mengumpulkan berkas. Ternyata rumah saya terkena pembangunan jalan tol," ungkapnya.
Baca Juga: Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat
Mengaku berat menerima kenyataan, Bemuh tak dapat begitu saja melupakan nilai sejarah yang ada di rumah itu. Meski luasannya tidak seberapa, tetapi menurutnya tetap tidak sebanding dengan nominal uang.
Menurut dia, tanah miliknya yang terdampak tol memiliki luas 480 meter persegi dan luas bangunan sebesar 180 meter persegi.
"Mayoritas kalau di Banyurejo area persawahan. Hampir semua yang rumahnya terdampak ini warga asli, jadi sejak kecil sudah tinggal disini," terang Bemuh.
Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Semarang-Jogja Heru Budi Prasetyo mengatakan, dalam pembangunan jalan tol, pemerintah memberikan ganti untung.
Sementara ini, tidak ada kendala berarti dalam tahapan sosialisasi dan konsultasi publik pembangunan tol Jogja-Bawen, diperkirakan karena tahapan belum memasuki penentuan harga aset warga yang akan diberi ganti untung.
"Ini masih dalam tahapan meminta pernyataan kerelaan warga agar tanahnya digunakan untuk pembangunan tol," kata dia.
Berita Terkait
-
Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat
-
Paguyuban Ubah Lambang Garuda Diproses Hukum, Bupati: Jangan Terpengaruh
-
GEGER! Paguyuban Kandang Wesi di Garut Cetak Uang Sendiri, Ubah Garuda
-
Kasus Ubah Lambang Negara, Polisi Periksa 5 Orang Saksi
-
Cium Gelagat Mencurigakan, Polisi Mulai Selidiki Paguyuban Tunggal Rahayu
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang
-
Nermin Haljeta Menggila, PSIM Hancurkan Dewa United di Kandang Sendiri
-
Pemilik Resto Diperiksa, Fakta Baru di Balik Tewasnya Bocah Tertimpa Kentongan di Kulon Progo
-
Setelah 13 Tahun 'Mangkrak': 2 Kereta Kuda Keraton Yogyakarta Kembali 'Miyos'
-
Parkir Belum Siap, Atap masih Bocor, DPRD Sleman Minta Jadwal Boyongan Pedagang Mundur