SuaraJogja.id - Sejumlah warga Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman membuat Paguyuban Mujahadah sebagai bentuk cara menyikapi nasib kediaman dan aset lain milik mereka yang terdampak tol Jogja-Bawen.
Bemuh Tarom, warga Dukuh Gangsiran, mengungkapkan, Paguyuban Mujahadah dibentuk pada Minggu (13/9/2020) malam.
"Terdiri dari beberapa warga yang merasa senasib sepenanggungan menyikapi pembangunan jalan tol ini," kata dia di sela konsultasi publik di Kalurahan Banyurejo, Rabu (16/9/2020).
Ia mengaku galau setelah mendengar, rumah yang ia tempati sejak kecil merupakan kawasan terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Namun demikian, dalam konsultasi publik di Balai Desa Banyurejo, sejumlah warga sudah menandatangani pemberkasan kerelaan tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Bemuh mengatakan, warga meminta proses ini berjalan dengan aman dan lurus. Selain itu, warga juga meminta keadilan atas adanya pembangunan jalan tol di wilayahnya.
"Kami ingin dihargai secara manusiawi. Yang kami dengar memang ada ganti untung. Kami menuntut hal itu bukan hanya sekadar slogan saja," ujarnya.
Ia menyatakan, dirinya tak diundang saat sosialisasi pembangunan tol, yang dilakukan Juli 2020 silam.
"Saya baru tahu ketika saya diminta mengumpulkan berkas. Ternyata rumah saya terkena pembangunan jalan tol," ungkapnya.
Baca Juga: Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat
Mengaku berat menerima kenyataan, Bemuh tak dapat begitu saja melupakan nilai sejarah yang ada di rumah itu. Meski luasannya tidak seberapa, tetapi menurutnya tetap tidak sebanding dengan nominal uang.
Menurut dia, tanah miliknya yang terdampak tol memiliki luas 480 meter persegi dan luas bangunan sebesar 180 meter persegi.
"Mayoritas kalau di Banyurejo area persawahan. Hampir semua yang rumahnya terdampak ini warga asli, jadi sejak kecil sudah tinggal disini," terang Bemuh.
Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Semarang-Jogja Heru Budi Prasetyo mengatakan, dalam pembangunan jalan tol, pemerintah memberikan ganti untung.
Sementara ini, tidak ada kendala berarti dalam tahapan sosialisasi dan konsultasi publik pembangunan tol Jogja-Bawen, diperkirakan karena tahapan belum memasuki penentuan harga aset warga yang akan diberi ganti untung.
"Ini masih dalam tahapan meminta pernyataan kerelaan warga agar tanahnya digunakan untuk pembangunan tol," kata dia.
Berita Terkait
-
Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat
-
Paguyuban Ubah Lambang Garuda Diproses Hukum, Bupati: Jangan Terpengaruh
-
GEGER! Paguyuban Kandang Wesi di Garut Cetak Uang Sendiri, Ubah Garuda
-
Kasus Ubah Lambang Negara, Polisi Periksa 5 Orang Saksi
-
Cium Gelagat Mencurigakan, Polisi Mulai Selidiki Paguyuban Tunggal Rahayu
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi