SuaraJogja.id - Sejumlah warga Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman membuat Paguyuban Mujahadah sebagai bentuk cara menyikapi nasib kediaman dan aset lain milik mereka yang terdampak tol Jogja-Bawen.
Bemuh Tarom, warga Dukuh Gangsiran, mengungkapkan, Paguyuban Mujahadah dibentuk pada Minggu (13/9/2020) malam.
"Terdiri dari beberapa warga yang merasa senasib sepenanggungan menyikapi pembangunan jalan tol ini," kata dia di sela konsultasi publik di Kalurahan Banyurejo, Rabu (16/9/2020).
Ia mengaku galau setelah mendengar, rumah yang ia tempati sejak kecil merupakan kawasan terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Namun demikian, dalam konsultasi publik di Balai Desa Banyurejo, sejumlah warga sudah menandatangani pemberkasan kerelaan tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Bemuh mengatakan, warga meminta proses ini berjalan dengan aman dan lurus. Selain itu, warga juga meminta keadilan atas adanya pembangunan jalan tol di wilayahnya.
"Kami ingin dihargai secara manusiawi. Yang kami dengar memang ada ganti untung. Kami menuntut hal itu bukan hanya sekadar slogan saja," ujarnya.
Ia menyatakan, dirinya tak diundang saat sosialisasi pembangunan tol, yang dilakukan Juli 2020 silam.
"Saya baru tahu ketika saya diminta mengumpulkan berkas. Ternyata rumah saya terkena pembangunan jalan tol," ungkapnya.
Baca Juga: Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat
Mengaku berat menerima kenyataan, Bemuh tak dapat begitu saja melupakan nilai sejarah yang ada di rumah itu. Meski luasannya tidak seberapa, tetapi menurutnya tetap tidak sebanding dengan nominal uang.
Menurut dia, tanah miliknya yang terdampak tol memiliki luas 480 meter persegi dan luas bangunan sebesar 180 meter persegi.
"Mayoritas kalau di Banyurejo area persawahan. Hampir semua yang rumahnya terdampak ini warga asli, jadi sejak kecil sudah tinggal disini," terang Bemuh.
Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Semarang-Jogja Heru Budi Prasetyo mengatakan, dalam pembangunan jalan tol, pemerintah memberikan ganti untung.
Sementara ini, tidak ada kendala berarti dalam tahapan sosialisasi dan konsultasi publik pembangunan tol Jogja-Bawen, diperkirakan karena tahapan belum memasuki penentuan harga aset warga yang akan diberi ganti untung.
"Ini masih dalam tahapan meminta pernyataan kerelaan warga agar tanahnya digunakan untuk pembangunan tol," kata dia.
Berita Terkait
-
Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat
-
Paguyuban Ubah Lambang Garuda Diproses Hukum, Bupati: Jangan Terpengaruh
-
GEGER! Paguyuban Kandang Wesi di Garut Cetak Uang Sendiri, Ubah Garuda
-
Kasus Ubah Lambang Negara, Polisi Periksa 5 Orang Saksi
-
Cium Gelagat Mencurigakan, Polisi Mulai Selidiki Paguyuban Tunggal Rahayu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!
-
PSIM Yogyakarta Rekrut Jop van der Avert, Pernah Hadapi Van Gastel di Liga Belanda
-
Menjelang Ramadan 2026, Ini Panduan Puasa Qadha dan Doa Buka Puasa yang Perlu Diketahui
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi