SuaraJogja.id - Nasib apes dialami oleh seorang pemuda asal Magelang, Jawa Tengah saat melintas di Jembatan Krasak Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Pemuda bernama Adi Pangestu (18) ini dihajar tanpa ampun oleh tiga pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Kapolsek Tempel Kompol Sholichul Ansor membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Tiga pemuda yang seluruhnya berasal dari Sleman berinisial DS (31), AW (21), dan MK (19). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sleman.
"Awalnya korban membuat laporan tindak pidana penganiayaan oleh segerombolan orang yang tidak dia kenal. Lalu tim opsnal menindak lanjuti laporan tersebut dan menangkap tiga orang pelaku penganiayaan," ujar dia, dihubungi wartawan, Jumat (18/9/2020).
Sholichul menjelaskan, awal mula penganiayaan terjadi saat tiga pelaku berencana menghabiskan akhir pekan dengan menenggak minuman keras (miras). Mereka memilih Jembatan Krasak sebagai tempat untuk menenggak miras tersebut.
"Mereka bertiga meminum miras di jembatan itu, dari pengakuannya membeli dari toko di wilayah Sleman. Awalnya hanya ingin menghabiskan akhir pekan," kata dia.
Saat ketiga pelaku meminum miras, korban melintas di lokasi kejadian bersama temannya menggunakan sepeda motor berboncengan.
Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban melihat orang ramai-ramai, sehingga korban mengendarai motor dengan pelan. Namun, korban malah dihentikan oleh sekelompok orang.
"Korban ditanya kenapa berhenti, lalu tanpa basa-basi tiga orang tersangka langsung menganiaya korban dengan cara menendang korban, [korban] sehingga tersungkur ke aspal," ucap dia.
Tidak hanya itu, ketiga tersangka juga menganiaya korban dengan tangan kosong dan juga menggunakan helm beberapa kali. Beruntung, korban dapat meloloskan diri dan menjauh dari kelompok pelaku.
Baca Juga: Dicurigai Punya Ilmu Sihir, Pasangan Lansia Tewas Dihakimi Warga
Akibat ulah ketiga tersangka, pelajar asal Sikepan, Beringin, Srumbung, Magelang, Jawa Tengah ini menderita luka memar di bawah mata sebelah kiri dan kepala pusing. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempel.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka pada Kamis (17/9/2020) di lokasi yang berbeda-beda.
"Dari laporan itu kami berhasil menangkap ketiganya kemarin [Kamis]. Kami amankan di lokasi yang berbeda," ujar dia.
Dari penangkapan itu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor Honda Vario dan helm yang digunakan tersangka untuk menghajar korban.
Akibat kasus itu, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang sub penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Saat ini ketiga tersangka kami titipkan di ruang tahanan Polres Sleman," ujarnya
Berita Terkait
-
Dicurigai Punya Ilmu Sihir, Pasangan Lansia Tewas Dihakimi Warga
-
2 Jembatan Rusak di Bantul Sudah Diresmikan, 3 Lainnya Selesai September
-
Geger Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Barelang, Sempat Viral di Medsos
-
Ngeri! Berdarah-darah Rebutan Cowok, Lima Perempuan Terlibat Baku Hantam
-
Jembatan 80 Meter Putus, Puluhan Orang Jatuh ke Sungai
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!