SuaraJogja.id - Nasib apes dialami oleh seorang pemuda asal Magelang, Jawa Tengah saat melintas di Jembatan Krasak Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Pemuda bernama Adi Pangestu (18) ini dihajar tanpa ampun oleh tiga pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Kapolsek Tempel Kompol Sholichul Ansor membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Tiga pemuda yang seluruhnya berasal dari Sleman berinisial DS (31), AW (21), dan MK (19). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sleman.
"Awalnya korban membuat laporan tindak pidana penganiayaan oleh segerombolan orang yang tidak dia kenal. Lalu tim opsnal menindak lanjuti laporan tersebut dan menangkap tiga orang pelaku penganiayaan," ujar dia, dihubungi wartawan, Jumat (18/9/2020).
Sholichul menjelaskan, awal mula penganiayaan terjadi saat tiga pelaku berencana menghabiskan akhir pekan dengan menenggak minuman keras (miras). Mereka memilih Jembatan Krasak sebagai tempat untuk menenggak miras tersebut.
Baca Juga: Dicurigai Punya Ilmu Sihir, Pasangan Lansia Tewas Dihakimi Warga
"Mereka bertiga meminum miras di jembatan itu, dari pengakuannya membeli dari toko di wilayah Sleman. Awalnya hanya ingin menghabiskan akhir pekan," kata dia.
Saat ketiga pelaku meminum miras, korban melintas di lokasi kejadian bersama temannya menggunakan sepeda motor berboncengan.
Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban melihat orang ramai-ramai, sehingga korban mengendarai motor dengan pelan. Namun, korban malah dihentikan oleh sekelompok orang.
"Korban ditanya kenapa berhenti, lalu tanpa basa-basi tiga orang tersangka langsung menganiaya korban dengan cara menendang korban, [korban] sehingga tersungkur ke aspal," ucap dia.
Tidak hanya itu, ketiga tersangka juga menganiaya korban dengan tangan kosong dan juga menggunakan helm beberapa kali. Beruntung, korban dapat meloloskan diri dan menjauh dari kelompok pelaku.
Baca Juga: 2 Jembatan Rusak di Bantul Sudah Diresmikan, 3 Lainnya Selesai September
Akibat ulah ketiga tersangka, pelajar asal Sikepan, Beringin, Srumbung, Magelang, Jawa Tengah ini menderita luka memar di bawah mata sebelah kiri dan kepala pusing. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempel.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka pada Kamis (17/9/2020) di lokasi yang berbeda-beda.
"Dari laporan itu kami berhasil menangkap ketiganya kemarin [Kamis]. Kami amankan di lokasi yang berbeda," ujar dia.
Dari penangkapan itu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor Honda Vario dan helm yang digunakan tersangka untuk menghajar korban.
Akibat kasus itu, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang sub penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Saat ini ketiga tersangka kami titipkan di ruang tahanan Polres Sleman," ujarnya
Berita Terkait
-
Melancong ke Jembatan Terindah di Jambi, Gentala Arasy
-
Hanya 19 Hari! Warga Jakarta Utara 'Sulap' Jembatan Kayu Jadi Besi dari Uang Patungan
-
Gak Pakai Duit Negara, Ini Dia Jembatan IJo yang Dibangun dari Hasil Patungan Warga
-
Sesuai Arahan Prabowo, Pemprov DKI Bakal Sediakan Hunian Layak Bagi Warga di Kolong Jembatan
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali