SuaraJogja.id - Nasib apes dialami oleh seorang pemuda asal Magelang, Jawa Tengah saat melintas di Jembatan Krasak Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Pemuda bernama Adi Pangestu (18) ini dihajar tanpa ampun oleh tiga pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Kapolsek Tempel Kompol Sholichul Ansor membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Tiga pemuda yang seluruhnya berasal dari Sleman berinisial DS (31), AW (21), dan MK (19). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sleman.
"Awalnya korban membuat laporan tindak pidana penganiayaan oleh segerombolan orang yang tidak dia kenal. Lalu tim opsnal menindak lanjuti laporan tersebut dan menangkap tiga orang pelaku penganiayaan," ujar dia, dihubungi wartawan, Jumat (18/9/2020).
Sholichul menjelaskan, awal mula penganiayaan terjadi saat tiga pelaku berencana menghabiskan akhir pekan dengan menenggak minuman keras (miras). Mereka memilih Jembatan Krasak sebagai tempat untuk menenggak miras tersebut.
Baca Juga: Dicurigai Punya Ilmu Sihir, Pasangan Lansia Tewas Dihakimi Warga
"Mereka bertiga meminum miras di jembatan itu, dari pengakuannya membeli dari toko di wilayah Sleman. Awalnya hanya ingin menghabiskan akhir pekan," kata dia.
Saat ketiga pelaku meminum miras, korban melintas di lokasi kejadian bersama temannya menggunakan sepeda motor berboncengan.
Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban melihat orang ramai-ramai, sehingga korban mengendarai motor dengan pelan. Namun, korban malah dihentikan oleh sekelompok orang.
"Korban ditanya kenapa berhenti, lalu tanpa basa-basi tiga orang tersangka langsung menganiaya korban dengan cara menendang korban, [korban] sehingga tersungkur ke aspal," ucap dia.
Tidak hanya itu, ketiga tersangka juga menganiaya korban dengan tangan kosong dan juga menggunakan helm beberapa kali. Beruntung, korban dapat meloloskan diri dan menjauh dari kelompok pelaku.
Baca Juga: 2 Jembatan Rusak di Bantul Sudah Diresmikan, 3 Lainnya Selesai September
Akibat ulah ketiga tersangka, pelajar asal Sikepan, Beringin, Srumbung, Magelang, Jawa Tengah ini menderita luka memar di bawah mata sebelah kiri dan kepala pusing. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempel.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka pada Kamis (17/9/2020) di lokasi yang berbeda-beda.
"Dari laporan itu kami berhasil menangkap ketiganya kemarin [Kamis]. Kami amankan di lokasi yang berbeda," ujar dia.
Dari penangkapan itu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor Honda Vario dan helm yang digunakan tersangka untuk menghajar korban.
Akibat kasus itu, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang sub penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Saat ini ketiga tersangka kami titipkan di ruang tahanan Polres Sleman," ujarnya
Berita Terkait
-
Detik-detik KMP Portlink III Tabrak Jembatan Bergerak di Dermaga Eksekutif Merak
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Penampakan Jembatan di Rumah Desta, Jadi Saksi Perpisahannya dengan Natasha Rizky
-
Setan Botak di Jembatan Ancol, Hantu Legend Malah Nggak Dikasih Panggung?
-
Pakai Kemeja Putih Lengan Panjang, Wapres Gibran Tinjau Jembatan Putus Akibat Banjir di Sukabumi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital