Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 20 September 2020 | 12:15 WIB
Salah seorang pengendara yang sempat melintas di kawasan Tugu Jogja kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan saat ada razia masker, Sabtu (20/9/2020) malam. [dok. harianjogja.com]

SuaraJogja.id - Salah seorang pengemudi sepeda motor di kawasan Tugu Jogja tunggang langgang saat terkena razia pemakaian masker yang dilakukan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja bersama tim gabungan TNI dan Polri, Sabtu (20/9/2020) malam.

Pengendara sepeda motor RX King yang melintas tersebut pun kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas. Tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan pelanggar tersebut. Pengendara beserta satu pemboncengnya ditindak oleh tim gabungan. Pria berinisial AF tersebut mengaku menerobos petugas razia lantaran terburu-buru.

"Terburu-buru, mau ke tempat anak, mau ngasih uang buat beli susu, Pempers," jelasnya.

Pria asal Bantul tersebut berkilah sudah mengenakan masker hanya saja tak terlihat lantaran ia mengenakan helm jenis cakil.

Baca Juga: Kasus Tertinggi di DIY, 74 Orang Positif COVID-19

“Pakai masker pak, tapi helmnya ini helm cakil jadi enggak kelihatan kalau pakai masker,” ujarnya.

Namun, kedua orang yang berboncengan tersebut tetap dinyatakan melanggar protokol dan berusaha kabur dari petugas. Keduanya pun dihukum menyapu jalan.

Sementara itu pelanggar lainnya yang terciduk berinisial DN. Pria yang sehari-hari berjualan kuliner tersebut kedapatan tak menggunakan masker saat melintas di Tugu Jogja.

DN berasalan maskernya tertinggal di tas yang berada di angkringan.

"Sebenarnya bawa, cuma ketinggalan di tas, tasnya di angkringan, ini mau ngambil produk [dagangan]," ungkapnya

Baca Juga: Kreatif, Mahasiswa PMM UMM 90 Buat dan Bagikan DIY Wastafel

Secara keseluruhan, puluhan orang terjaring karena tidak mengenakan masker saat melintas.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, mencatat dalam kurun waktu kurang lebih satu jam, kurang lebih 30 orang pelanggar diberi sanksi. Para pelanggar mengisi surat tertulis dan diminta menyapu di bahu jalan Jl. Margautama.

"Ada fenomena sangat menarik, sebenarnya kami belum menerapkan sistem denda yang berupa uang, tapi ada satu orang yang dengan merelakan diri untuk minta didenda," kata dia.

Menurut Agus orang tersebut sadar telah melakukan pelanggaran protokol dan membayar denda sebagai bentuk menghukum dirinya sendiri. Dari hasil razia ada beberapa orang yang tidak membawa masker maupun membawa masker tetapi tidak memakainya.

Agus menjelaskan operasi masker akan digelar sampai akhir Desember.

“Karena kenyataannya masih ada yang melanggar, jadi nanti sasarannya, pelanggar protokol seperti ini kemudian pelaku usaha," tuturnya.

Agus mengatakan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditutup dan ruang usahanya bakal ditempeli stiker bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.

Load More