SuaraJogja.id - Salah seorang pengemudi sepeda motor di kawasan Tugu Jogja tunggang langgang saat terkena razia pemakaian masker yang dilakukan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja bersama tim gabungan TNI dan Polri, Sabtu (20/9/2020) malam.
Pengendara sepeda motor RX King yang melintas tersebut pun kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas. Tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan pelanggar tersebut. Pengendara beserta satu pemboncengnya ditindak oleh tim gabungan. Pria berinisial AF tersebut mengaku menerobos petugas razia lantaran terburu-buru.
"Terburu-buru, mau ke tempat anak, mau ngasih uang buat beli susu, Pempers," jelasnya.
Pria asal Bantul tersebut berkilah sudah mengenakan masker hanya saja tak terlihat lantaran ia mengenakan helm jenis cakil.
Baca Juga: Kasus Tertinggi di DIY, 74 Orang Positif COVID-19
“Pakai masker pak, tapi helmnya ini helm cakil jadi enggak kelihatan kalau pakai masker,” ujarnya.
Namun, kedua orang yang berboncengan tersebut tetap dinyatakan melanggar protokol dan berusaha kabur dari petugas. Keduanya pun dihukum menyapu jalan.
Sementara itu pelanggar lainnya yang terciduk berinisial DN. Pria yang sehari-hari berjualan kuliner tersebut kedapatan tak menggunakan masker saat melintas di Tugu Jogja.
DN berasalan maskernya tertinggal di tas yang berada di angkringan.
"Sebenarnya bawa, cuma ketinggalan di tas, tasnya di angkringan, ini mau ngambil produk [dagangan]," ungkapnya
Baca Juga: Kreatif, Mahasiswa PMM UMM 90 Buat dan Bagikan DIY Wastafel
Secara keseluruhan, puluhan orang terjaring karena tidak mengenakan masker saat melintas.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, mencatat dalam kurun waktu kurang lebih satu jam, kurang lebih 30 orang pelanggar diberi sanksi. Para pelanggar mengisi surat tertulis dan diminta menyapu di bahu jalan Jl. Margautama.
"Ada fenomena sangat menarik, sebenarnya kami belum menerapkan sistem denda yang berupa uang, tapi ada satu orang yang dengan merelakan diri untuk minta didenda," kata dia.
Menurut Agus orang tersebut sadar telah melakukan pelanggaran protokol dan membayar denda sebagai bentuk menghukum dirinya sendiri. Dari hasil razia ada beberapa orang yang tidak membawa masker maupun membawa masker tetapi tidak memakainya.
Agus menjelaskan operasi masker akan digelar sampai akhir Desember.
“Karena kenyataannya masih ada yang melanggar, jadi nanti sasarannya, pelanggar protokol seperti ini kemudian pelaku usaha," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
Terkini
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif
-
Warga Jogja Jangan Ketinggalan, Link Aktif Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
BMW Hantam Motor di Palagan, Mahasiswa Tewas! Netizen Geruduk Kampus Pelaku?
-
Bangun Insinerator Swadaya, Warga Kricak Kidul Sulap Sampah Residu jadi Energi