SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait wacana penundaan pilkada serentak 9 Desember mendatang. Wacana ini berkembang setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa saat ini rencana penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bantul masih belum ada perubahan.
Belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini KPU, dengan usulan atau isu penundaan tersebut.
"Selama belum ada regulasi yang ditetapkan pemerintah bahwa pilkada akan ditunda, maka kami yang berada di daerah masih meyakini penyelenggaraan pilkada tetap pada 9 Desember yang akan datang," ujar Helmi saat ditemui awak media, Senin (21/9/2020).
Helmi meyakini, jika memang pelaksanaan pilkada serentak tahun ini akan ditunda, maka pemerintah pusat dan KPU tentunya akan segera menyusun penjadwalan ulang terhadap tahapan-tahapan yang semestinya dilaksanakan.
Hal tersebut guna menyesuaikan dengan rencana yang bakal dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Helmi menyampaikan beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan hingga yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan juga bakal mendapat revisi lanjutan terkait penyesuaian tersebut.
Pihaknya sampai saat ini juga tidak dapat memutuskan lebih lanjut terkait apakah Pilkada Bantul akan ditunda atau tidak.
"Kami di daerah hanya bisa menunggu bagaimana nanti kebijakan akhir dari pemerintah itu sendiri dalam hal ini KPU," ungkapnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Desak Pilkada Ditunda: Keselamatan Rakyat Lebih Penting
Ketika disinggung mengenai penetapan pejabat sementara (pjs) pengganti bupati yang akan segera memasuki masa cuti tanpa tanggungan negara, Helmi menjelaskan juga tidak menutup kemungkinan akan terdampak.
Artinya, kemungkinan penetapan pjs belum tentu akan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
"Kalau Pilkada ditunda kan berarti belum tentu masa kampanye akan dilaksanakan pada 26 September mendatang, sehingga bisa jadi juga akan dilakukan kajian ulang dan mundur juga penetapan pjs di Bantul," ucapnya.
Sementara itu, bakal calon bupati petahana Bantul Suharsono mengaku tidak terlalu mempermasalahkan wacana atau isu penundaan pilkada serentak tahun ini.
Pihaknya sejauh ini akan tetap berfokus untuk melaksanakan tugasnya sebelum memasuki masa cuti.
"Saya tidak begitu mempermasalahkan diundur atau tidaknya, saya fokus mikirke rakyat saja. Mau maju atau mundur bahkan tetap tidak masalah. Saya ikuti aturan yang ada, kapan pun saya siap," kata Suharsono.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Desak Pilkada Ditunda: Keselamatan Rakyat Lebih Penting
-
Tolak Penundaan Pilkada, PDIP: Rakyat Perlu Pemimpin yang Lahir dari Krisis
-
KAMI Desak Pemerintah Tunda Pilkada 2020: Jokowi Bisa Ingkar Janji
-
Dorong KPU Ciptakan Aturan Baru Soal Pilkada, Refly: Cukup Satu Pasal Saja
-
Profil Arief Budiman Ketua KPU RI, dari Pendidikan hingga Karier
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas