SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait wacana penundaan pilkada serentak 9 Desember mendatang. Wacana ini berkembang setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa saat ini rencana penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bantul masih belum ada perubahan.
Belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini KPU, dengan usulan atau isu penundaan tersebut.
"Selama belum ada regulasi yang ditetapkan pemerintah bahwa pilkada akan ditunda, maka kami yang berada di daerah masih meyakini penyelenggaraan pilkada tetap pada 9 Desember yang akan datang," ujar Helmi saat ditemui awak media, Senin (21/9/2020).
Helmi meyakini, jika memang pelaksanaan pilkada serentak tahun ini akan ditunda, maka pemerintah pusat dan KPU tentunya akan segera menyusun penjadwalan ulang terhadap tahapan-tahapan yang semestinya dilaksanakan.
Hal tersebut guna menyesuaikan dengan rencana yang bakal dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Helmi menyampaikan beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan hingga yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan juga bakal mendapat revisi lanjutan terkait penyesuaian tersebut.
Pihaknya sampai saat ini juga tidak dapat memutuskan lebih lanjut terkait apakah Pilkada Bantul akan ditunda atau tidak.
"Kami di daerah hanya bisa menunggu bagaimana nanti kebijakan akhir dari pemerintah itu sendiri dalam hal ini KPU," ungkapnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Desak Pilkada Ditunda: Keselamatan Rakyat Lebih Penting
Ketika disinggung mengenai penetapan pejabat sementara (pjs) pengganti bupati yang akan segera memasuki masa cuti tanpa tanggungan negara, Helmi menjelaskan juga tidak menutup kemungkinan akan terdampak.
Artinya, kemungkinan penetapan pjs belum tentu akan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
"Kalau Pilkada ditunda kan berarti belum tentu masa kampanye akan dilaksanakan pada 26 September mendatang, sehingga bisa jadi juga akan dilakukan kajian ulang dan mundur juga penetapan pjs di Bantul," ucapnya.
Sementara itu, bakal calon bupati petahana Bantul Suharsono mengaku tidak terlalu mempermasalahkan wacana atau isu penundaan pilkada serentak tahun ini.
Pihaknya sejauh ini akan tetap berfokus untuk melaksanakan tugasnya sebelum memasuki masa cuti.
"Saya tidak begitu mempermasalahkan diundur atau tidaknya, saya fokus mikirke rakyat saja. Mau maju atau mundur bahkan tetap tidak masalah. Saya ikuti aturan yang ada, kapan pun saya siap," kata Suharsono.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Desak Pilkada Ditunda: Keselamatan Rakyat Lebih Penting
-
Tolak Penundaan Pilkada, PDIP: Rakyat Perlu Pemimpin yang Lahir dari Krisis
-
KAMI Desak Pemerintah Tunda Pilkada 2020: Jokowi Bisa Ingkar Janji
-
Dorong KPU Ciptakan Aturan Baru Soal Pilkada, Refly: Cukup Satu Pasal Saja
-
Profil Arief Budiman Ketua KPU RI, dari Pendidikan hingga Karier
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris