Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 21 September 2020 | 15:48 WIB
Sekda Kabupaten Bantul Helmi Jamharis saat ditemui di Rumah Dinas Bupati, Senin (27/4/2020). [Suarajogja.id / Mutiara Rizka]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait wacana penundaan pilkada serentak 9 Desember mendatang. Wacana ini berkembang setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa saat ini rencana penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bantul masih belum ada perubahan.

Belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini KPU, dengan usulan atau isu penundaan tersebut.

"Selama belum ada regulasi yang ditetapkan pemerintah bahwa pilkada akan ditunda, maka kami yang berada di daerah masih meyakini penyelenggaraan pilkada tetap pada 9 Desember yang akan datang," ujar Helmi saat ditemui awak media, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Muhammadiyah Desak Pilkada Ditunda: Keselamatan Rakyat Lebih Penting

Helmi meyakini, jika memang pelaksanaan pilkada serentak tahun ini akan ditunda, maka pemerintah pusat dan KPU tentunya akan segera menyusun penjadwalan ulang terhadap tahapan-tahapan yang semestinya dilaksanakan.

Hal tersebut guna menyesuaikan dengan rencana yang bakal dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Helmi menyampaikan beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan hingga yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan juga bakal mendapat revisi lanjutan terkait penyesuaian tersebut.

Pihaknya sampai saat ini juga tidak dapat memutuskan lebih lanjut terkait apakah Pilkada Bantul akan ditunda atau tidak.

"Kami di daerah hanya bisa menunggu bagaimana nanti kebijakan akhir dari pemerintah itu sendiri dalam hal ini KPU," ungkapnya.

Baca Juga: Tolak Penundaan Pilkada, PDIP: Rakyat Perlu Pemimpin yang Lahir dari Krisis

Ketika disinggung mengenai penetapan pejabat sementara (pjs) pengganti bupati yang akan segera memasuki masa cuti tanpa tanggungan negara, Helmi menjelaskan juga tidak menutup kemungkinan akan terdampak.

Artinya, kemungkinan penetapan pjs belum tentu akan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.

"Kalau Pilkada ditunda kan berarti belum tentu masa kampanye akan dilaksanakan pada 26 September mendatang, sehingga bisa jadi juga akan dilakukan kajian ulang dan mundur juga penetapan pjs di Bantul," ucapnya.

Sementara itu, bakal calon bupati petahana Bantul Suharsono mengaku tidak terlalu mempermasalahkan wacana atau isu penundaan pilkada serentak tahun ini.

Pihaknya sejauh ini akan tetap berfokus untuk melaksanakan tugasnya sebelum memasuki masa cuti.

"Saya tidak begitu mempermasalahkan diundur atau tidaknya, saya fokus mikirke rakyat saja. Mau maju atau mundur bahkan tetap tidak masalah. Saya ikuti aturan yang ada, kapan pun saya siap," kata Suharsono.

Load More