SuaraJogja.id - Nasib apes dialami pelaku perampasan asal Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pelaku berinisial AP alias Bawor (28) melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum untuk mengelabui korban saat melintas di Jalan DI Panjaitan, Mantrijeron.
Kapolsek Mantrijeron, Kompol Andy Mayasari membeberkan bahwa pelaku asal Yogyakarta ini melakukan aksi perampasan pada Jumat (11/9/2020) pukul 18.30 wib.
Awal mula peristiwa terjadi saat korban bernama Irvan Yuliantoro (24) melintasi Jalan DI Panjaitan tepatnya di selatan Klinik Gading Mantrijeron.
"Waktu itu korban sedang melintas di Jalan DI Panjaitan selatan Klinik Gading Mantrijeron. Seketika pelaku langsung memepet korban sambil berkata 'saya polisi'," ujar Andi Mayasari, saat konferensi pers di Mapolsek Mantrijeron, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Toko Handphone di Gondokusuman Dibobol, Polresta Jogja Cokok Satu Pelaku
Mendengar teriakan itu, korban langsung menghentikan laju kendaraannya. Tak tanggung-tanggung, Bawor langsung menggeledah korban layaknya anggota polisi yang sedang melakukan penggeledahan kepada terduga pelaku kejahatan.
"Saat menggeledah, pelaku malah meminta sebuah handphone merek Realme C11 milik korban seharga Rp 1,5 juta dan uang korban yang ada di dalam dompetnya sebanyak Rp400 ribu," kata Andy Mayasari.
Memanfaatkan rasa takut korban, pelaku juga meminta Irvan untuk mengikuti dirinya ke Polsek. Namun bukannya diarahkan ke kantor polisi, korban malah dibawa sampai wilayah Nitikan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Pelaku ini malah mengancam korban dengan mengatakan 'po tak entekke sisan neng kene' (apa saya habiskan kamu disini). Merasa takut, akhirnya korban langsung putar balik meninggalkan pelaku dan memutuskan pulang ke rumahnya," jelas dia.
Korban akhirnya menceritakan aksi pemerasan kepada rekan dia. Rekan korban membantu membuat status WhatsApp yang berisikan permintaan informasi dari pelaku yang melakukan pemerasan kepada korban. Pelaku kebetulan memakai Honda Beat warna merah saat melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Tak Takut COVID-19, Viral Video Kerumunan Orang di Sentra Angkringan Jogja
"Korban dan rekannya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Selanjutnya, mereka bersama-sama mendatangi pelaku di kawasan Warungboto, Umbulharjo. Menggruduk pelaku bersama-sama korban dan temannya, mereka membawa pelaku ke Polsek Mantrijeron pada hari yang sama saat pelaku melakukan aksi perampasan itu," terang Andi.
Disinggung motif pelaku melakukan perampasan, Andi mengatakan jika Bawor nekat memeras korban karena membutuhkan uang untuk menebus obat penenang.
"Jadi sebelumnya Bawor pernah mencuri obat penenang di sebuah apotek. Pelaku ingin menebus obat dan tidak punya uang. Lalu obatnya ini semacam obat penenang, tapi dia tidak gila hanya suka berhalusinasi saja," imbuhnya.
Lebih lanjut, pelaku juga pernah melakukan tindak kejahatan yakni pencurian. Bawor melancarkan aksinya di wilayah Mantrijeron.
Dikatakan Andy, atas perbuatannya, Bawor disangkakan pasal 368 KUHP tentang Perampasan. Bawor diancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
-
Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Profil dan Pendidikan AKP Dadang Iskandar: Tersangka Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan AKP Ulil
-
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Habisi AKP Ulil, Nyaris Bunuh Kapolres Solok Selatan
-
Beda Gaji AKP Dadang Iskandar vs AKP Ulil Ryanto: Pelaku-Korban Polisi Tembak Polisi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi