SuaraJogja.id - Penambahan jumlah kasus Covid-19 di DIY tak diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak aman, menggunakan masker, dan lain sebagainya.
Pemkot Jogja pun menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi menyampaikan, pihaknya terus melakukan penegakan hukum sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini.
"Operasi Yustisi ini kita lakukan, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat," terang Heroe pada Senin (22/9/2020).
Namun, Heroe mendapati fakta yang cukup mengecewakan dari hasil Operasi Yustisi akhir pekan lalu.
Ia mengungkapkan, pada Sabtu (19/9/2020) ada 83 pelanggar terjaring dalam operasi.
Sebanyak 80 pelanggar masker mendapatkan sanksi sosial, sedangkan tiga lainnya memilih sanksi denda.
Kemudian pada Minggu (20/9/2020) jumlah pelanggar justru mengalami peningkatan.
Dari operasi yang dilakukan di Alun-alun Utara, sebanyak 106 pelanggar terjaring razia masker.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga di Aceh Disanksi Membaca Alquran
"Ini menunjukkan bahwa memang untuk membiasakan masyarakat untuk tetap betul betul menggunakan masker saja harus melakukan tindakan yang sifatnya penegakan hukum," ungkapnya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Pihaknya pun berharap, masyarakat makin banyak yang sadar melalui giat operasi yang terus dilakukan pemerintah.
Menurutnya, dengan fakta banyaknya sebaran kasus OTG saat ini, satu-satunya cara yang perlu diterapkan masyarakat untuk menghindari Covid-19 ini adalah menjalankan protokol, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
"Jadi denda, sanksi sosial adalah untuk menciptakan kesadaran bersama di masyarakat, sehingga tidak ada orang yang nyepeleke atau menganggap enteng protokol Covid-19," tegasnya.
Pada Senin (21/9/2020), DIY mencatat tambahan 64 kasus positif Covid-19, sehingga total ada 2.245 kasus di DIY hingga saat ini.
Sebelumnya pada Sabtu (19/9/2020), tercatat 74 tambahan kasus baru di provinsi pimpinan Sri Sultan HB X ini. Jumlah tersebut merupakan kasus Covid-19 terbanyak selama sehari dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga di Aceh Disanksi Membaca Alquran
-
Muncul Klaster Arisan di Kulon Progo dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Duh! Kasus Covid-19 di Inggris Raya Bisa Capai 50.000 per Hari
-
Manut Jokowi; DPR, Mendagri dan KPU Tetap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi
-
Paksi Raras Alit Sebut FKY 2020 Penuh Tantangan tapi Tetap Istimewa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta