SuaraJogja.id - Penambahan jumlah kasus Covid-19 di DIY tak diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak aman, menggunakan masker, dan lain sebagainya.
Pemkot Jogja pun menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi menyampaikan, pihaknya terus melakukan penegakan hukum sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini.
"Operasi Yustisi ini kita lakukan, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat," terang Heroe pada Senin (22/9/2020).
Namun, Heroe mendapati fakta yang cukup mengecewakan dari hasil Operasi Yustisi akhir pekan lalu.
Ia mengungkapkan, pada Sabtu (19/9/2020) ada 83 pelanggar terjaring dalam operasi.
Sebanyak 80 pelanggar masker mendapatkan sanksi sosial, sedangkan tiga lainnya memilih sanksi denda.
Kemudian pada Minggu (20/9/2020) jumlah pelanggar justru mengalami peningkatan.
Dari operasi yang dilakukan di Alun-alun Utara, sebanyak 106 pelanggar terjaring razia masker.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga di Aceh Disanksi Membaca Alquran
"Ini menunjukkan bahwa memang untuk membiasakan masyarakat untuk tetap betul betul menggunakan masker saja harus melakukan tindakan yang sifatnya penegakan hukum," ungkapnya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Pihaknya pun berharap, masyarakat makin banyak yang sadar melalui giat operasi yang terus dilakukan pemerintah.
Menurutnya, dengan fakta banyaknya sebaran kasus OTG saat ini, satu-satunya cara yang perlu diterapkan masyarakat untuk menghindari Covid-19 ini adalah menjalankan protokol, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
"Jadi denda, sanksi sosial adalah untuk menciptakan kesadaran bersama di masyarakat, sehingga tidak ada orang yang nyepeleke atau menganggap enteng protokol Covid-19," tegasnya.
Pada Senin (21/9/2020), DIY mencatat tambahan 64 kasus positif Covid-19, sehingga total ada 2.245 kasus di DIY hingga saat ini.
Sebelumnya pada Sabtu (19/9/2020), tercatat 74 tambahan kasus baru di provinsi pimpinan Sri Sultan HB X ini. Jumlah tersebut merupakan kasus Covid-19 terbanyak selama sehari dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga di Aceh Disanksi Membaca Alquran
-
Muncul Klaster Arisan di Kulon Progo dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Duh! Kasus Covid-19 di Inggris Raya Bisa Capai 50.000 per Hari
-
Manut Jokowi; DPR, Mendagri dan KPU Tetap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi
-
Paksi Raras Alit Sebut FKY 2020 Penuh Tantangan tapi Tetap Istimewa
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi