SuaraJogja.id - Penambahan jumlah kasus Covid-19 di DIY tak diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak aman, menggunakan masker, dan lain sebagainya.
Pemkot Jogja pun menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi menyampaikan, pihaknya terus melakukan penegakan hukum sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini.
"Operasi Yustisi ini kita lakukan, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat," terang Heroe pada Senin (22/9/2020).
Namun, Heroe mendapati fakta yang cukup mengecewakan dari hasil Operasi Yustisi akhir pekan lalu.
Ia mengungkapkan, pada Sabtu (19/9/2020) ada 83 pelanggar terjaring dalam operasi.
Sebanyak 80 pelanggar masker mendapatkan sanksi sosial, sedangkan tiga lainnya memilih sanksi denda.
Kemudian pada Minggu (20/9/2020) jumlah pelanggar justru mengalami peningkatan.
Dari operasi yang dilakukan di Alun-alun Utara, sebanyak 106 pelanggar terjaring razia masker.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga di Aceh Disanksi Membaca Alquran
"Ini menunjukkan bahwa memang untuk membiasakan masyarakat untuk tetap betul betul menggunakan masker saja harus melakukan tindakan yang sifatnya penegakan hukum," ungkapnya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Pihaknya pun berharap, masyarakat makin banyak yang sadar melalui giat operasi yang terus dilakukan pemerintah.
Menurutnya, dengan fakta banyaknya sebaran kasus OTG saat ini, satu-satunya cara yang perlu diterapkan masyarakat untuk menghindari Covid-19 ini adalah menjalankan protokol, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
"Jadi denda, sanksi sosial adalah untuk menciptakan kesadaran bersama di masyarakat, sehingga tidak ada orang yang nyepeleke atau menganggap enteng protokol Covid-19," tegasnya.
Pada Senin (21/9/2020), DIY mencatat tambahan 64 kasus positif Covid-19, sehingga total ada 2.245 kasus di DIY hingga saat ini.
Sebelumnya pada Sabtu (19/9/2020), tercatat 74 tambahan kasus baru di provinsi pimpinan Sri Sultan HB X ini. Jumlah tersebut merupakan kasus Covid-19 terbanyak selama sehari dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga di Aceh Disanksi Membaca Alquran
-
Muncul Klaster Arisan di Kulon Progo dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Duh! Kasus Covid-19 di Inggris Raya Bisa Capai 50.000 per Hari
-
Manut Jokowi; DPR, Mendagri dan KPU Tetap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi
-
Paksi Raras Alit Sebut FKY 2020 Penuh Tantangan tapi Tetap Istimewa
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Ekspor Kemiri, Susu, Cabai: Yogyakarta Buktikan Bisa Jadi Lumbung Pangan, Ini Strategi Kementan
-
UMKM DIY Go Digital, Gojek Jadi Jurus Jitu Dongkrak Penjualan
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI