Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 23 September 2020 | 16:40 WIB
Anggota Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. [Suara.com/Dian Rosmala]

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.

Saat ini kasus napi kabur tersebut tengah diselidiki oleh tim dari Direktoral Jendral Pemasyarakatan, kantor wilayah Kemenkumham Banten dan Inspektorat Jendral Kemenkumham.

"Sekarang dalam masa penyelidikan, sedang diinvestigasi oleh 3 tim itu," ujarnya.

Napi yang divonis mati sejak tahun 2017 ini kabur sejak Senin (14/9/2020) lalu.

Baca Juga: 360 Nakes di DIY Terpapar Covid-19, Sebagian Diisolasi di Shelter Tegalrejo

"Makanya nanti, saya tidak bisa bicara itu, ini sedang dalam penyelidikan investigasi ya. Hasil dari tim akan kami sampaikan. Nanti pastinya akan kami sampaikan segera hasilnya," tutur Rika.

Lubang yang jadi jalur pelarian tersebut diketahui sekira berdiameter 50 cm dengan tinggi 1 meter dengan arah menyerong ke Lapas.

Penghuni kontrakan, Surya mengaku tak mengetahui kasus kaburnya napi asal China ini.

Namun, dia mengetahui kalau terdapat lubang di depan rumah kontrakannya sejak senin, (14/9/2020) lalu.

"Ya saya gak tau ya. Katanya napi kabur. Memang lubangnya itu ketahuan sama warga Senin. Itu ada lubang kan kata warga," ujarnya.

Baca Juga: Epidemiolog UGM Minta Masyarakat DIY Konsisten Jalankan Protokol Kesehatan

Senada dengan Surya, warga lainnya Suhari mengatakan, dirinya mendapat informasi dari salah satu petugas Lapas Klas 1 Tangerang kalau napi tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.

"Itu kata petugas yang biasa saya nongkrong sama dia katanya narkoba, hukuman mati. Saya ga tau juga," ungkapnya.

Load More