Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 24 September 2020 | 13:06 WIB
Putus Sebaran Covid-19, Satpol PP DIY Perketat Pengawasan Tempat Nongkrong
Angkringan Jogja padat pengunjung di tengah pandemi Covid-19 - (Twitter/@DosenGarisLucu)

Menurut ketentuan, pengelola usaha wajib melakukan penapisan pada pengunjung dan pekerja serta membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas guna meminimalkan risiko penularan virus corona.

Load More