SuaraJogja.id - Pemda DIY mengeluarkan kebijakan membatasi program Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang diadakan berbagai instansi di sejumlah hotel di Jogja.
Kebijakan ini dilakukan lantaran mulai banyak instansi yang menggelar rapat maupun pertemuan di DIY pascakebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Apalagi selama ini DIY seringkali menjadi alternatif kegiatan MICE dari berbagai provinsi, termasuk zona merah seperti DKI Jakarta, Jateng, Jabar, Banten dan Jatim.
"Iya memang dibatasi maksimal 100 orang untuk tiap acara MICE," ujar Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo saat dikonfirmasi, kemarin.
Baca Juga: 4 ASN Tertular COVID-19, Muncul Klaster Besar di DIY
Pembatasan tersebut, menurut Singgih juga berlaku pada hotel-hotel yang memiliki kapasitas MICE besar. Semua kegiatan MICE yang melebihi 100 orang harus ditunda selama pandemi COVID-19.
Selain pembatasan jumlah peserta MICE, setiap instansi yang menggelar acara di DIY juga wajib melakukan rapid test. Bagi yang reaktif, mereka dilarang masuk atau berkegiatan di kota ini.
"Dengan pembatasan tersebut maka pihak hotel juga lebih mudah mengawasi para tamu yang bertamu, juga dalam pengendalian," tegasnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan, penambahan 61 kasus baru paling banyak berasal dari Sleman yang mencapai 31 kasus. Disusul Bantul dengan 19 kasus, Kota Yogyakarta 8 kasus, Kulon Progo 2 kasus dan Gunung Kidul 1 kasus.
"Paling banyak dari hasil tracing kontak kasus sebelumnya yang mencapai 45 kasus," ujarnya.
Baca Juga: Atasi Masalah Buruh, Disnaker DIY Siapkan Pelatihan Kewirausahaan
Sedangkan 8 kasus lain masih dalam penelusuran. Sebanyak 3 kasus masing-masing merupakan pelaku perjalanan dan periksa mandiri. Dua kasus lain masing-masing merupakan skrining karyawan kesehatan dan skrining pasien.
"Untuk laporan jumlah kasus sembuh sebanyak saat ini bertambah 25 kasus sehingga total kasus sembuh menjadi sebanyak 1,677 kasus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
RUPS PLN Tetapkan Empat Komisaris Baru dan Perpanjang Dua Jabatan Direksi
-
Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
-
Google Hapus HyperOS Downloader: Pelanggaran Kebijakan atau Pembatasan yang Berlebihan?
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Foto Detik-detik DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Timnas
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024