SuaraJogja.id - Ratusan warga Pedukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman menolak penambangan pasir dengan alat berat berupa excavator.
Penolakan itu menyusul kekhawatiran warga akan rusaknya lingkungan akibat penambangan dengan alat berat.
Seorang warga Jomboran, Nur Rohim (46), membeberkan bahwa warga mendengar desas-desus soal akan diterjunkannya alat berat ke Sungai Progo di tengah kondisi saat ini, di mana tanah di sekitar lokasi rusak akibat tergerus aliran sungai ketika musim penghujan.
"Saat ini kondisi lingkungan sekitar lokasi sudah rusak. Jadi ketika ada penambangan pasir dengan alat berat tentunya pemukiman warga terancam rusak," kata dia, dihubungi wartawan, Minggu (27/9/2020).
Baca Juga: PT LIB Ubah Jadwal, PSS vs Persik Jadi Laga Pembuka Lanjutan Liga 1 2020
Ia melanjutkan, selama ini warga tidak pernah mendukung adanya penambangan pasir, tetapi izin penambangan tersebut sudah turun.
Dia mengaku, warga yang terdampak langsung tak pernah mendapat sosialisasi sebelumnya.
"Saya belum pernah mendapat sosialisasi, padahal tanah saya paling dekat dengan lokasi. Tiba-tiba saya dapat undangan dari dukuh tentang pembentukan panitia penambangan alat berat," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Sukardi (43). Menurutnya, sungai merupakan sumber mata pencaharian warga sekitar.
Rata-rata warga yang bekerja sebagai petani hanya bisa bekerja satu tahun sekali saat musim penghujan.
Baca Juga: Pulang Bersepeda, Ibu-ibu Jadi Korban Begal Payudara di Sleman
"Bertani hanya saat musim hujan, selebihnya di sungai cari pasir. Kami cari pasir juga jauh dari permukiman, ini tiba-tiba kok ada alat berat masuk untuk menambang pasir. Kami menolak keras," ucapnya.
Selain menolak dengan alasan kerusakan lingkungan, warga bakal mengolah Sungai Progo di wilayah Jomboran menjadi destinasi wisata yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
"Perusahaan itu sebelumnya juga menambang di utara dusun kami. Janjinya hanya pasir yang akan dibawa sementara batunya ditinggal untuk pelindung tanah tepi sungai, tapi kenyataanya malah semua diambil," ujar Sukardi.
Senada, warga Jomboran yang dituakan, Kapir (63), menyayangkan sikap kepala dukuh dan lurah setempat yang tidak berpihak pada warganya.
Padahal, mereka membuat larangan penambangan pasir, baik manual atau menggunakan alat berat.
"Dulu warga menambang pasir secara manual juga dilarang, tapi sekarang pakai alat berat justru diizinkan, kami sangat menyesalkan sikap mereka sebagai aparat pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo