SuaraJogja.id - Satreskim Polres Bantul berhasil menangkap seorang warga Oro Oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur yang melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan dengan ancaman di wilayah Bantul. Pria yang diketahui bernama Setiyo Santoso Utomo (SSU) (38) itu menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (16/9/2020) lalu sekitar pukul 14.30 WIB di depan SD Bungas, Sumberagung, Jetis, Bantul.
Dari laporan yang diterima, polisi gadungan tersebut beraksi menggunakan sepeda motor hitam jenis Honda ADV lengkap dengan pelat polisi serta jaket hitam kombinasi hijau yang memiliki logo Polri.
Kronologi kejadian berawal ketika korban, Maslachul Muhlis (26), warga Puspo, Bruno, Purworejo, Jawa Tengah yang melintas di Jalan Imogiri Timur, tepatnya di depan SD Bungas, tiba-tiba diberhentikan oleh tersangka.
Kemudian tersangka, yang mengaku sebagai polisi tersebut, meminta korban untuk menyerahkan barang-barang berupa tas yang berisi dua unit handphone, uang kurang lebih Rp1 juta, dan surat-surat penting lainnya.
"Kemudian orang yang mengaku sebagai polisi tersebut berkata akan diborgol jika melakukan perlawanan. Pemberhentian korban itu dengan dalih bahwa korban mempunyai kesalahan," ujar Ngadi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (29/9/2020).
Selanjutnya untuk meyakinkan korban, tersangka memboncengkan korban untuk diajak ke depan Mapolsek Jetis, Bantul, tetapi tidak sampai masuk ke kompleks Polsek Jetis, hanya di depan saja.
Setelah itu, korban dan pelaku kembali lagi ke depan SD Bungas. Sesampainya di TKP, korban diminta untuk menunggu dengan alasan tersangka hendak mengambil kunci dan berkas laporan di kantor.
"Namun setelah ditunggu lama ternyata tersangka tidak kembali lagi. Lalu korban berinisiatif melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jetis untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Kegiatan Gadai Tanpa Izin
Ngadi menuturkan, setelah mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Jetis langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi, ditambah dengan analisis rekaman CCTV di sektiar lokasi.
Hasilnya, pada Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Kota Madiun, Jawa Timur untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bantul guna penyidikan lebih lanjut.
"Kalau dari pengakuan tersangka, dia sudah tahu bahwa korban adalah petugas koperasi yang sedang menagih nasabah, sehingga pura-pura menegur korban dan meminta barang-barang korban lalu dibawa lari," tuturnya.
Sementara itu, tersangka Setiyo Santoso Utomo (SSU), yang turut dihadirkan dalam jumpa pers tersebut, mengaku baru kali pertama melakukan aksinya tersebut. Terkait dengan atribut perlengkapan yang gunakan, ia menyebut sebelumnya sudah membawa dari Jawa Timur.
"Pura-pura jadi polisi biar gampang kalau beraksi. Hasilnya juga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja," kata SSU.
Atas aksinya ini, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau pemerasan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan atau pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Kegiatan Gadai Tanpa Izin
-
Satgas Tutup 126 Fintech Ilegal dan 32 Investasi Tanpa Izin
-
Tawaran Investasi Ilegal Ini Bikin Rugi Masyarakat di Tengah Pandemi
-
Nekat Melawan, Pelaku Pungli di Medan Rebut Pistol dan Tembak Bripka RS
-
Duh! Driver Ojol Semarang Kena Order Fiktif, Saldo Rekening Ikut Ludes
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Gagal Pindah! Lahan Sekolah Pengganti SD Nglarang Ternyata Lahan Sawah Dilindungi
-
Program Barter Sampah Rumah Tangga di Jogja: Dapat Sembako dari Beras hingga Daging Segar
-
Kesuksesan BRI Raih Penghargaan di Ajang Global Berkat Program BRInita dan BRILiaN
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh
-
15 Rekomendasi Tempat Wisata di Gunung Kidul untuk Liburan Akhir Pekan