SuaraJogja.id - Satreskim Polres Bantul berhasil menangkap seorang warga Oro Oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur yang melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan dengan ancaman di wilayah Bantul. Pria yang diketahui bernama Setiyo Santoso Utomo (SSU) (38) itu menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (16/9/2020) lalu sekitar pukul 14.30 WIB di depan SD Bungas, Sumberagung, Jetis, Bantul.
Dari laporan yang diterima, polisi gadungan tersebut beraksi menggunakan sepeda motor hitam jenis Honda ADV lengkap dengan pelat polisi serta jaket hitam kombinasi hijau yang memiliki logo Polri.
Kronologi kejadian berawal ketika korban, Maslachul Muhlis (26), warga Puspo, Bruno, Purworejo, Jawa Tengah yang melintas di Jalan Imogiri Timur, tepatnya di depan SD Bungas, tiba-tiba diberhentikan oleh tersangka.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Kegiatan Gadai Tanpa Izin
Kemudian tersangka, yang mengaku sebagai polisi tersebut, meminta korban untuk menyerahkan barang-barang berupa tas yang berisi dua unit handphone, uang kurang lebih Rp1 juta, dan surat-surat penting lainnya.
"Kemudian orang yang mengaku sebagai polisi tersebut berkata akan diborgol jika melakukan perlawanan. Pemberhentian korban itu dengan dalih bahwa korban mempunyai kesalahan," ujar Ngadi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (29/9/2020).
Selanjutnya untuk meyakinkan korban, tersangka memboncengkan korban untuk diajak ke depan Mapolsek Jetis, Bantul, tetapi tidak sampai masuk ke kompleks Polsek Jetis, hanya di depan saja.
Setelah itu, korban dan pelaku kembali lagi ke depan SD Bungas. Sesampainya di TKP, korban diminta untuk menunggu dengan alasan tersangka hendak mengambil kunci dan berkas laporan di kantor.
"Namun setelah ditunggu lama ternyata tersangka tidak kembali lagi. Lalu korban berinisiatif melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jetis untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Baca Juga: Satgas Tutup 126 Fintech Ilegal dan 32 Investasi Tanpa Izin
Ngadi menuturkan, setelah mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Jetis langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi, ditambah dengan analisis rekaman CCTV di sektiar lokasi.
Hasilnya, pada Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Kota Madiun, Jawa Timur untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bantul guna penyidikan lebih lanjut.
"Kalau dari pengakuan tersangka, dia sudah tahu bahwa korban adalah petugas koperasi yang sedang menagih nasabah, sehingga pura-pura menegur korban dan meminta barang-barang korban lalu dibawa lari," tuturnya.
Sementara itu, tersangka Setiyo Santoso Utomo (SSU), yang turut dihadirkan dalam jumpa pers tersebut, mengaku baru kali pertama melakukan aksinya tersebut. Terkait dengan atribut perlengkapan yang gunakan, ia menyebut sebelumnya sudah membawa dari Jawa Timur.
"Pura-pura jadi polisi biar gampang kalau beraksi. Hasilnya juga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja," kata SSU.
Atas aksinya ini, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau pemerasan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan atau pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Waspada, Ada Modus Penipuan Baru Lewat Skema Jasa Pelunasan Utang Pinjol
-
Waspada! Penipuan 'Deepfake' Melonjak 1.550% di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya
-
Terungkap Foto yang Dipakai Eks Sekuriti untuk Peras Ria Ricis Rp300 Juta: Dua-duanya Tak Pakai...
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dari Sumur Bor hingga Distribusi Pupuk, Harda-Danang Siapkan Jurus Atasi Krisis Pertanian di Sleman
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini