SuaraJogja.id - Satreskim Polres Bantul berhasil menangkap seorang warga Oro Oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur yang melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan dengan ancaman di wilayah Bantul. Pria yang diketahui bernama Setiyo Santoso Utomo (SSU) (38) itu menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (16/9/2020) lalu sekitar pukul 14.30 WIB di depan SD Bungas, Sumberagung, Jetis, Bantul.
Dari laporan yang diterima, polisi gadungan tersebut beraksi menggunakan sepeda motor hitam jenis Honda ADV lengkap dengan pelat polisi serta jaket hitam kombinasi hijau yang memiliki logo Polri.
Kronologi kejadian berawal ketika korban, Maslachul Muhlis (26), warga Puspo, Bruno, Purworejo, Jawa Tengah yang melintas di Jalan Imogiri Timur, tepatnya di depan SD Bungas, tiba-tiba diberhentikan oleh tersangka.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Kegiatan Gadai Tanpa Izin
Kemudian tersangka, yang mengaku sebagai polisi tersebut, meminta korban untuk menyerahkan barang-barang berupa tas yang berisi dua unit handphone, uang kurang lebih Rp1 juta, dan surat-surat penting lainnya.
"Kemudian orang yang mengaku sebagai polisi tersebut berkata akan diborgol jika melakukan perlawanan. Pemberhentian korban itu dengan dalih bahwa korban mempunyai kesalahan," ujar Ngadi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (29/9/2020).
Selanjutnya untuk meyakinkan korban, tersangka memboncengkan korban untuk diajak ke depan Mapolsek Jetis, Bantul, tetapi tidak sampai masuk ke kompleks Polsek Jetis, hanya di depan saja.
Setelah itu, korban dan pelaku kembali lagi ke depan SD Bungas. Sesampainya di TKP, korban diminta untuk menunggu dengan alasan tersangka hendak mengambil kunci dan berkas laporan di kantor.
"Namun setelah ditunggu lama ternyata tersangka tidak kembali lagi. Lalu korban berinisiatif melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jetis untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Baca Juga: Satgas Tutup 126 Fintech Ilegal dan 32 Investasi Tanpa Izin
Ngadi menuturkan, setelah mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Jetis langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi, ditambah dengan analisis rekaman CCTV di sektiar lokasi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan