Karena keterbatasan waktu, Rhoma harus kembali ke Yogyakarta. Misi untuk merangkum surat kabar itu nyaris pupus.
Namun sebelum kembali ke rumahnya pada waktu itu, ia mendapat informasi jika di Jogja Library Centre menyimpan koran yang sama.
Di kamar yang tak begitu luas dengan pintu berteralis besi yang terletak di lantai satu perpustakaan, Rhoma dan Muhidin melanjutkan misinya mengumpulkan sumber-sumber berkait Lekra yang terserak.
"Mulai dari situ, kami menulis ulang surat kabar ini. Memang bisa di foto copy namun saat itu alatnya tidak ada dan rawan jika koran usang itu harus di foto copy. Sehingga kami berinisiatif memotret sumber-sumber koran tersebut dan sebagian ditulis ulang saat di perpustakaan, ketika sampai rumah saya ketik lagi di laptop," ujar dia, Senin (21/9/2020).
Sejak pukul 08.00 wib ketika perpustakaan dibuka, Rhoma dan Muhidin langsung bergegas menuju ruang terlarang itu. Mereka berhenti ketika perpustakaan ditutup pada pukul 21.00 wib. Bahkan pada waktu tertentu mereka meminta izin hingga tengah malam.
"Saya masih ingat ruangan itu baunya menyengat sekali. Koran-koran Harian Rakyat yang bertumpuk itu dipenuhi kotoran cecak hingga tikus. Rekan saya Muhidin sampai sakit lantaran tak kuat berlama-lama di ruangan tersebut," ceritanya mengingat proses pengumpulan data saat itu.
Ia mengaku proses pengumpulan sumber Lekra saat itu harus dilakukan berkejaran dengan waktu. Sebab, berdasar informasi dari pihak perpustakaan, berbendel-bendel koran yang terletak di kamar terlarang itu akan dibawa oleh Kejaksaan Agung ke Jakarta.
"Kebetulan saat itu momennya pemerintah sedang gencar melakukan pengamanan terhadap segala hal yang berbau Kiri. Informasinya sih termasuk koran-koran harian Rakjat yang tersimpan di perpus daerah juga akan diambil ke pusat. Kami cuma punya waktu 3 hari untuk mengumpulkan semua sumber saat itu. Jadi pagi-pagi gitu sudah sampai di perpustakaan untuk menulis ulang. Akhirnya kami bagi tugas, saya menulis untuk bagian sastra, seni, ketoprak, wayang. Dan bung Muhidin di bagian lainnya," ujar dia.
Rhoma tak ingat betul tanggal dan bulan apa saat perintah menarik bebagai sumber beraliran kiri itu dilakukan. Namun memang benar, setelah tiga hari berlalu, sumber surat kabar tersebut sudah tidak ada lagi di dalam perpustakaan. Beruntung banyak lembar surat kabar yang telah diselamatkan dalam bentuk tulisan. Dari situ, Rhoma dan Muhidin mulai menyeleksi dan menjahit sumber yang ada jadi buku.
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja, Sebagian Warga Tirtoadi Diminta Relokasi Mandiri
Dirangkai selama 1,5 tahun
Proses memindah ratusan ribu tulisan ke dalam sebuah buku juga memiliki cerita di baliknya. Dalam memberikan judul, Rhoma saat itu mendiskusikan dengan rekannya, Muhidin.
Pria yang lebih akrab disapa Gus Muh ini adalah yang memberikan judul buku. Lekra Tak Membakar Buku adalah judul yang disematkan di dalam buku itu diambil dari sebuah essay milik Gus Muh yang pernah diterbitkan di salah satu media ternama di Indonesia.
"Pada 2005 itu saya buat essay dan terbit di surat kabar Jawa Pos. Nah essay yang saya beri judul itu saya berikan ke dalam buku yang kami buat tahun 2008," terang Gus Muh saat ditemui di Museum Sonobudoyo, Rabu (23/9/2020).
Merangkum Harian Rakjat selama 1,5 tahun di dalam perpustakaan diakui Gus Muh tidak ada kendala seperti intimidasi atau ancaman. Pasalnya ketika itu masih dalam era reformasi dimana aktivitas masyarakat terkesan bebas.
Selama di perpustakaan mereka hanya menulis ulang surat kabar itu, tanpa membuat hal lain yang mengundang kecurigaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Siapkan Berbagai Promo Spesial Sambut Tahun Baru 2026
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak