SuaraJogja.id - Perebutan kursi kekuasaan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Sleman 2020 memasuki tahap kampanye. Sejak 26 September lalu masing-masing pasangan calon (paslon) telah melakukan upaya untuk menarik suara massa.
Kendati demikian, banyak ditemukan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tak sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari dipasang di pohon hingga tiang listrik di ruas jalanan Sleman.
Hal itu jelas menyebabkan sampah visual dan mengotori lingkungan tempat masyarakat tinggal.
Dari pantauan SuaraJogja.id, di Jalan Kebon Agung, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, terdapat APK Paslon nomor urut 1 yang dipasang ke batang pohon menggunakan kawat.
Tak hanya itu, di Jalan Magelang KM 5,6 di dekat toko sepatu jalan setempat juga terdapat APK Paslon nomor urut 1 yang terpasang di tiang listrik. Hingga di jalan Selokan Mataram, beberapa tiang listrik menjadi tempat pemasangan APK yang menyalahi aturan.
Seorang warga Sumberadi, Prihatin (48), menuturkan bahwa Jalan Kebon Agung di dekat Lapangan Warak kerap dijadikan tempat pemasangan rontek dan spanduk iklan. Tak hanya itu, saat masa kampanye, pilkada juga kerap diwarnai APK yang dipasang di sekitar pohon lapangan setempat.
"Biasanya banyak dipasang di sekitar pohon. Ada yang menggunakan bambu sendiri, ada juga yang sengaja ditali menggunakan kawat di pohon," jelasnya.
Dirinya mengaku bahwa makin banyak spanduk hingga baliho mini, termasuk APK, yang dipasang tidak pada tempatnya akan mengotori lingkungan, apalagi sengaja dipaku di batang pohon.
"Dulu pernah ditertibkan Satpol PP. Spanduk iklan yang ada di pohon dicabut semuanya, tapi masa kampanye ini ada lagi yang menempel sembarangan di pohon-pohon dan belum ada penertiban lagi," kata Prihatin, yang juga ibu rumah tangga.
Baca Juga: Ratusan Spanduk Sosialisasi Pilkada di Samarinda Belum Dilepas
Ia menjelaskan, pemasangan APK dilakukan pada sore hari menjelang malam. Mereka memasang menggunakan truk untuk mengangkut puluhan spanduk dan rontek.
"Biasanya dipasang sore hari, pohon di sini biasanya jadi tempat untuk menaruh iklan, alat peraga kampanye itu dan baliho lainnya. Seharusnya jika ingin dipasang jangan sampai merusak pohon," ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menjelaskan, pihaknya telah mendata APK yang ada di jalanan, baik yang terpasang sembarangan dan sudah pada tempatnya.
"Pada prinsipnya semua panwaslu kecamatan sedang mendata APK di lapangan, termasuk di pohon, tiang listrik, tiang telepon. Saat ini sedang di data namun dalam waktu dekat akan kami buatkan rekomendasi ke PPK untuk segera menindaklanjuti," ujar Arjuna.
Sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017 yang diperbarui PKPU tahun nomor 11 tahun 2020 tentang kampanye, paslon dilarang memasang APK yang mengganggu estetika kota.
"Di PKPU diatur tidak boleh mengganggu estetika kota, begitu juga yang ada di Perbup Sleman tentang kampanye. Pada pemasangan APK lebih detailnya lagi tim atau paslon tidak memasang di pohon atau tiang listrik. Jadi kami mengawasi dan mengacu pada regulasi itu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Spanduk Sosialisasi Pilkada di Samarinda Belum Dilepas
-
Dana Awal Kampanye Pilkada Medan: Bobby Rp 50 Juta - Akhyar Rp 1,1 Juta
-
Buat Cakada, Jangan Ada Lagi Kampanye Pakai Kumpulkan Massa, Please
-
Foto Risma Boleh Dipakai Buat Alat Kampanye Asal Tak Sebut Wali Kota
-
Mantu Jokowi Serap Aspirasi Pedagang: Jangan Janji-janji Pas Kampanye Saja
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok