SuaraJogja.id - Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengapresiasi kebijakan Pemda DIY dalam menangani pandemi COVID-19, khususnya dalam penerapan micro lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah dilakukan selama pandemi ini.
"Kita lihat langkah-langkah Bapak Gubernur sangat inovatif. Sejalan dengan yang pemerintah pusat ambil, yaitu micro lockdown," ujar Moeldoko usai bertemu Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X di Keraton Kilen, Jumat (2/10/2020).
Menurut mantan Panglima TNI tersebut, pemerintah pusat memang memberlakukan mikro lockdown dalam penanganan COVID-19, bukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan sebelumnya.
Pembatasan yang mikro jutru akan membuat penanganan kasus COVID-19 lebih efektif menurutynya. Kebijakan tersebut dinilai tidak akan mengganggu sektor lain.
"Dalam rapat terbatas, Presiden menyampaikan pemberlakuan mikro zonasi. Bukan [pembatasan] di satu kabupaten tidak, tapi kalau memang kejadian [positif covid-19 muncul] di zonasi kecil perlakuan [penanganan]nya semakin mikro, bukan makro, nanti mengganggu yang lain," ungkapnya.
Moeldoko menyebutkan, kebijakan micro lockdown sudah dilakukan DIY saat pandemi muncul.
Mulanya warga sekitar secara mandiri berinisiatif membatasi akses keluar-masuk kampung untuk menghambat penyebaran virus corona.
"Jadi pengertian PSBB yang semakin mikro itu sangat diperlukan sekarang karena bisa dalam satu wilayah itu konsentrasinya di RW, dan itu pun ada di beberapa rumah dan itu yang harus difokuskan. Jadi bukan satu kawasan itu diberlakukan PSBB," tandasnya.
Sementara Sultan mengungkapkan, selama ini DIY memang sudah memberlakukan micro lockdown hingga ke tingkat desa dan kampung.
Baca Juga: Sebut KAMI Cuma Sekumpulan Kepentingan, Din Syamsuddin: Betul Pak Moeldoko
Kebijakan ini, kata dia, dilakukan, selain dimaksudkan untuk mengkarantina kampung atau desa, juga mengontrol orang yang keluar-masuk di desa atau kampung.
"[Micro lockdown] yang kita lakukan itu di desa seperti yang selama ini sudah dilakukan karena banyak pendatang yang masuk. Desa dikontrol oleh lurah, babinsa, dan sama anak-anak muda. Bagaimana [mereka] bisa mengontrol orang yang keluar-masuk, termasuk mencatat nama dan nomor HP," ungkapnya.
Pencatatan tersebut, lanjut Sultan, akan memudahkan tracing bila muncul kasus positif COVID-19, termasuk para pendatang yang masuk desa atau kampung.
Sebab, saat ini sangat sulit dilakukan penolakan warga luar daerah untuk berkunjung ke DIY ataupun sebaliknya.
Dengan pencatatan data diri tersebut, warga bisa melaporkan pada gugus tugas bila muncul kasus positif. Dengan demikian penyebaran COVID-19 bisa diantisipasi dengan lebih cepat.
"Dengan [pencatatan data diri], kita tidak kehilangan [cara] untuk mentracing. [Kasus] pun tidak akan menyebar tanpa bisa dikontrol," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sebut KAMI Cuma Sekumpulan Kepentingan, Din Syamsuddin: Betul Pak Moeldoko
-
Moeldoko Tuding KAMI Kelompok Kepentingan, Ini Reaksi Din Syamsuddin
-
Moeldoko Senggol KAMI, Tengku Zulkarnain Beri Sentilan Menohok
-
Gatot Merasa Dicopot, Moeldoko: Belum Tentu Sesuai yang dipikirkan Pimpinan
-
Tengku ke Moeldoko: Biar Seperti Korea Utara Sekalian, Berani Cabut?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara