Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:05 WIB
Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bertemu Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X di Keraton Kilen, Jumat (2/10/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengapresiasi kebijakan Pemda DIY dalam menangani pandemi COVID-19, khususnya dalam penerapan micro lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah dilakukan selama pandemi ini.

"Kita lihat langkah-langkah Bapak Gubernur sangat inovatif. Sejalan dengan yang pemerintah pusat ambil, yaitu micro lockdown," ujar Moeldoko usai bertemu Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X di Keraton Kilen, Jumat (2/10/2020).

Menurut mantan Panglima TNI tersebut, pemerintah pusat memang memberlakukan mikro lockdown dalam penanganan COVID-19, bukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan sebelumnya.

Pembatasan yang mikro jutru akan membuat penanganan kasus COVID-19 lebih efektif menurutynya. Kebijakan tersebut dinilai tidak akan mengganggu sektor lain.

Baca Juga: Sebut KAMI Cuma Sekumpulan Kepentingan, Din Syamsuddin: Betul Pak Moeldoko

"Dalam rapat terbatas, Presiden menyampaikan pemberlakuan mikro zonasi. Bukan [pembatasan] di satu kabupaten tidak, tapi kalau memang kejadian [positif covid-19 muncul] di zonasi kecil perlakuan [penanganan]nya semakin mikro, bukan makro, nanti mengganggu yang lain," ungkapnya.

Moeldoko menyebutkan, kebijakan micro lockdown sudah dilakukan DIY saat pandemi muncul.

Mulanya warga sekitar secara mandiri berinisiatif membatasi akses keluar-masuk kampung untuk menghambat penyebaran virus corona.

"Jadi pengertian PSBB yang semakin mikro itu sangat diperlukan sekarang karena bisa dalam satu wilayah itu konsentrasinya di RW, dan itu pun ada di beberapa rumah dan itu yang harus difokuskan. Jadi bukan satu kawasan itu diberlakukan PSBB," tandasnya.

Sementara Sultan mengungkapkan, selama ini DIY memang sudah memberlakukan micro lockdown hingga ke tingkat desa dan kampung.

Baca Juga: Moeldoko Tuding KAMI Kelompok Kepentingan, Ini Reaksi Din Syamsuddin

Kebijakan ini, kata dia, dilakukan, selain dimaksudkan untuk mengkarantina kampung atau desa, juga mengontrol orang yang keluar-masuk di desa atau kampung.

"[Micro lockdown] yang kita lakukan itu di desa seperti yang selama ini sudah dilakukan karena banyak pendatang yang masuk. Desa dikontrol oleh lurah, babinsa, dan sama anak-anak muda. Bagaimana [mereka] bisa mengontrol orang yang keluar-masuk, termasuk mencatat nama dan nomor HP," ungkapnya.

Pencatatan tersebut, lanjut Sultan, akan memudahkan tracing bila muncul kasus positif COVID-19, termasuk para pendatang yang masuk desa atau kampung.

Sebab, saat ini sangat sulit dilakukan penolakan warga luar daerah untuk berkunjung ke DIY ataupun sebaliknya.

Dengan pencatatan data diri tersebut, warga bisa melaporkan pada gugus tugas bila muncul kasus positif. Dengan demikian penyebaran COVID-19 bisa diantisipasi dengan lebih cepat.

"Dengan [pencatatan data diri], kita tidak kehilangan [cara] untuk mentracing. [Kasus] pun tidak akan menyebar tanpa bisa dikontrol," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More