SuaraJogja.id - Saat beriwisata, sudah seharusnya kita menaati aturan yang ada, apa lagi jika itu terkait dengan norma. Banyak sekali tempat wisata yang menerapkan aturan ketat. Salah satunya adalah Desa Wisata Grogol di Sleman.
Aturan yang diterapkan di desa ini cukup unik. Tak hanya sanksi soasial, siapapun yang berbuat asusila akan didenda Rp 2 juta.
Aturan ini dibuat untuk menunjukan jika Desa Wisata Grogol bukan hanya sekedar destinasi wisata namun dapat juga disebut sebagai wisata moral.
Warga di Desa ini pun menanggapi hal ini sebagai hal positif. Penarapan aturan denda terhadap pelaku tindak asusila dianggap dapat merawat nilai norma serta moralitas yang baik.
Pandemi Covid-19 berdampak besar pada industri wisata. Jumlah pengunjung berkurang drastis. Hal ini pun berdampak pada Desa Wisata Grogol. Sepinya pengunjung membuat kegiatan perekonomian menurun tajam.
Sebut saja seniman dan pemandu wisata, pemasukannya berkurang drastis seiring kasus Covid-19 yang semakin meningkat.
Seiring berjalannya waktu, Desa Wisata Grogol mulai menyesuaikan diri dengan keadaan. Dengan menerapkan protokol kesehatan desa wisata ini perlahan bangkit.
Desa Wisata Grogol berlokasi di Seyegan, Margodadi, Sleman. Kamu bisa menonton pembuatan wayang kulit dan gamelan. Bahkan, di hari tertentu akan ada pertunjukan Karawitan, wayang kulit, campursari, hingga keroncong.
Tentunya perbuatan yang melanggar aturan norma tidak boleh dilakukan dimanapun. Dengan adanya denda, diharapkan pengunjung yang datang ke Desa Wisata Grogol tidak melakukan perbuatan asusila yang tak terpuji.
Berita Terkait
-
Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
-
Desa Wisata Cibuk Kidul, Belajar tentang Sistem Pertanian Mina Padi
-
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
-
10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
-
Desa Wisata Pentingsari, Pariwisata Edukasi untuk Mempelajari Budaya Jawa
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Kantor Wakil Rakyat Dikunci, Aspirasi Pendidikan Terkunci? Hardiknas Berujung Ricuh di Yogyakarta
-
Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
-
BUKP Kulonprogo Krisis, Nasabah Panik Tarik Dana, Pemda DIY Janjikan Solusi Ini
-
Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon Bertambah, Polda DIY Periksa 11 Orang
-
Pembalap Cilik Asal Kulon Progo Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional