SuaraJogja.id - Saat beriwisata, sudah seharusnya kita menaati aturan yang ada, apa lagi jika itu terkait dengan norma. Banyak sekali tempat wisata yang menerapkan aturan ketat. Salah satunya adalah Desa Wisata Grogol di Sleman.
Aturan yang diterapkan di desa ini cukup unik. Tak hanya sanksi soasial, siapapun yang berbuat asusila akan didenda Rp 2 juta.
Aturan ini dibuat untuk menunjukan jika Desa Wisata Grogol bukan hanya sekedar destinasi wisata namun dapat juga disebut sebagai wisata moral.
Warga di Desa ini pun menanggapi hal ini sebagai hal positif. Penarapan aturan denda terhadap pelaku tindak asusila dianggap dapat merawat nilai norma serta moralitas yang baik.
Pandemi Covid-19 berdampak besar pada industri wisata. Jumlah pengunjung berkurang drastis. Hal ini pun berdampak pada Desa Wisata Grogol. Sepinya pengunjung membuat kegiatan perekonomian menurun tajam.
Sebut saja seniman dan pemandu wisata, pemasukannya berkurang drastis seiring kasus Covid-19 yang semakin meningkat.
Seiring berjalannya waktu, Desa Wisata Grogol mulai menyesuaikan diri dengan keadaan. Dengan menerapkan protokol kesehatan desa wisata ini perlahan bangkit.
Desa Wisata Grogol berlokasi di Seyegan, Margodadi, Sleman. Kamu bisa menonton pembuatan wayang kulit dan gamelan. Bahkan, di hari tertentu akan ada pertunjukan Karawitan, wayang kulit, campursari, hingga keroncong.
Tentunya perbuatan yang melanggar aturan norma tidak boleh dilakukan dimanapun. Dengan adanya denda, diharapkan pengunjung yang datang ke Desa Wisata Grogol tidak melakukan perbuatan asusila yang tak terpuji.
Berita Terkait
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Melihat Destinasi Wisata Konservasi Pesut Mahakam di Kaltim
-
Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Transformasi Desa Bilebante: Dari Bekas Tambang Pasir Jadi Desa Wisata Hijau
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up