SuaraJogja.id - Saat beriwisata, sudah seharusnya kita menaati aturan yang ada, apa lagi jika itu terkait dengan norma. Banyak sekali tempat wisata yang menerapkan aturan ketat. Salah satunya adalah Desa Wisata Grogol di Sleman.
Aturan yang diterapkan di desa ini cukup unik. Tak hanya sanksi soasial, siapapun yang berbuat asusila akan didenda Rp 2 juta.
Aturan ini dibuat untuk menunjukan jika Desa Wisata Grogol bukan hanya sekedar destinasi wisata namun dapat juga disebut sebagai wisata moral.
Warga di Desa ini pun menanggapi hal ini sebagai hal positif. Penarapan aturan denda terhadap pelaku tindak asusila dianggap dapat merawat nilai norma serta moralitas yang baik.
Pandemi Covid-19 berdampak besar pada industri wisata. Jumlah pengunjung berkurang drastis. Hal ini pun berdampak pada Desa Wisata Grogol. Sepinya pengunjung membuat kegiatan perekonomian menurun tajam.
Sebut saja seniman dan pemandu wisata, pemasukannya berkurang drastis seiring kasus Covid-19 yang semakin meningkat.
Seiring berjalannya waktu, Desa Wisata Grogol mulai menyesuaikan diri dengan keadaan. Dengan menerapkan protokol kesehatan desa wisata ini perlahan bangkit.
Desa Wisata Grogol berlokasi di Seyegan, Margodadi, Sleman. Kamu bisa menonton pembuatan wayang kulit dan gamelan. Bahkan, di hari tertentu akan ada pertunjukan Karawitan, wayang kulit, campursari, hingga keroncong.
Tentunya perbuatan yang melanggar aturan norma tidak boleh dilakukan dimanapun. Dengan adanya denda, diharapkan pengunjung yang datang ke Desa Wisata Grogol tidak melakukan perbuatan asusila yang tak terpuji.
Berita Terkait
-
Rekening Nganggur Selama Lima Tahun Masuk Kategori Dormant, Ini Kategorinya
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
PGN Dorong Pariwisata Borobudur, Integrasikan CNG dan Panel Surya di Desa Wisata
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Bahlil Beri Sindiran Menohok ke SPBU Swasta: Monggo Cari Negara Lain!
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
Gawat! BNN Endus Lab Narkoba di Jogja, Produksi Lokal Ancam Libur Akhir Tahun
-
Hati-Hati! Deepfake dan Voice Cloning Makin Marak, Warga Diimbau Lebih Waspada
-
Kota Jogja Segera Perbanyak Titik Sekolah Lansia, Dorong Kemandirian Warga Lanjut Usia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Siapkan Berbagai Promo Spesial Sambut Tahun Baru 2026
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM