SuaraJogja.id - Perbuatan nekat dilakukan warga Gedongtengen, Kota Jogja berinisial K (35). Ia tega membacok calon mertuanya di salah satu indekos di Desa Pendowoharjo, Sleman.
Akibat bacokan tersebut, L (57) mengalami luka di bagian punggung dan sikunya.
Kapolsek Sleman, AKP Irwiantoro menerangkan kejadian tersebut terjadi Selasa (22/9/2020) lalu.
Pelaku nekat melakukan aksi pembacokan tersebut lantaran tersinggung ketika ditanya korban soal hubungan K dengan anak perempuannya.
Baca Juga: DIY Tambah 72 Kasus Baru, 38 Santri di Sleman Tertular COVID-19
Ia meminta kejelasan dari pelaku mengingat ia sudah menjalin hubungan selama setahun terakhir.
"Anak korban pacaran sama pelaku. Saat itu, pelaku ditanya akan dibawa kemana hubungan mereka. Karena tersinggung, pelaku emosi, lalu ada perkelahian. Merasa kewalahan, pelaku ambil sajam ke kosnya lalu keluar dan menyabetnya ke calon mertuanya," terangnya, seperti dilansir dari Harianjogja.com, Minggu (4/10/2020).
Korban yang terkena sabetan sajam itu pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Korban juga melaporkan tindakan calon menantunya itu ke Polsek Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto menambahkan K yang berprofesi sebagai penjaga area parkir di salah satu monumen di Sleman belum melepaskan status pernikahannya, namun sudah menjalin hubungan dengan perempuan lain yaitu anak korban.
"Pacarnya itu ibu rumah tangga. Janda, punya anak dari pernikahan sebelumnya," sambungnya.
Baca Juga: Pilu, Kasus COVID-19 Ponpes Sleman Tambah, Nakes Sampai Kelelahan Tracing
Unit Reskrim Polsek Sleman kemudian menindaklanjuti laporan korban dan berhasil menangkap K di daerah Pendowoharjo, Sleman. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sajam jenis arit yang digunakan pelaku dalam tindak pidana penganiayaan.
Kepada polisi, K mengatakan jika sebelumnya tidak memiliki masalah dengan keluarga kekasihnya. Terlebih, saat itu juga bukan pertemuan pertamanya dengan L yang merupakan calon mertuanya.
"Sudah ketemu sebulan yang lalu," kata K.
Kendati demikian, ia mengaku tak bisa mengontrol emosinya ketika ditanya L soal kelanjutan hubungannya hingga menganiaya calon mertuanya sendiri. "Emosi sesaat," ujarnya kepada awak media.
Atas perbuatannya, K terancam hukuman penjara lima tahun berdasarkan pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Penjelasan Kuasa Hukum Chintami Atmanegara soal Dugaaan Kasus Penganiayaan
-
Dua Oknum Brimob Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda Maluku
-
Duh! Pria Ini Curhat Alami Penganiayaan oleh Istrinya
-
Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Pontianak Timur, Diduga Korban Penganiayaan
-
Detik-detik Penganiayaan Rinaldi Sampai Jasadnya Dimasukan Dalam Koper
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Material Meroket, Jalan di Sleman Terancam Mangkrak? Solusi Ini Diajukan
-
Ada Ratusan Tambahan Lahan untuk Tol Jogja-Solo di Sleman, Kapan Jadwal Pembebasannya?
-
IHR Cup 2025: Lebih dari Sekadar Pacuan, Momentum Lindungi Atlet Kuda dan Manusia
-
Sampah Jadi Emas: Kisah Sukses Warga Jogja Sulap Limbah Organik Jadi Pupuk Kompos Bernilai Jual
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?