Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 05 Oktober 2020 | 21:18 WIB
Aksi massa ARB tolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di simpang tiga Gejayan, Senin (5/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Aksi penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law tak hanya digelar di Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta. Aksi lainnya dilakukan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) di Simpang Tiga Gejayan, Depok, Sleman, Senin (5/10/2020) petang.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi gesekan antara massa dan oknum warga.

Massa juga membakar ban sebagai aksi protes agar RUU dicabut.

Aksi massa ARB tolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di simpang tiga Gejayan, Senin (5/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / Suarajogja.id]

Sejak pukul 18.00 wib, kepolisian sudah menutup akses lalu lintas Jalan Affandi dari utara maupun selatan.

Baca Juga: 70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19

Massa mulai membakar ban pukul 18.15 wib.

Kepolisian juga sudah memberi peringatan kepada massa untuk membubarkan diri.

Sebab waktu unjuk rasa sudah melebihi batas yang telah ditentukan.

Aksi yang menutup jalan lebih kurang 1,5 jam itu sempat diprotes oknum warga.

Terjadi gesekan dengan adu mulut antara massa dan warga.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di DIY Sepakat Tak Mogok Kerja

Untuk meredam gesekan yang lebih besar, kepolisian meminta massa kembali ke titik awal pemberangkatan.

Load More