SuaraJogja.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ini menjadi sorotan publik karena unggahannya di Instagram. Dalam unggahannya, ia kembali menegaskan bahwa Partai Demokrat menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Unggahan AHY tersebut kemudian diabadikan dan diunggah di Twitter oleh akun @imanlagi.
Pemilik akun @imanlagi menyertakan cuitan berbunyi, "+ 1 buat mas @AgusYuhoyono.
Cuitan yang diunggah pada Selasa (6/10/2020) ini sudah mendapatkan 1,8 ribu suka, 1 ribu retweet, dan 94 tweet kutipan.
Pada unggahan tersebut, terlihat anak pertama Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini yang sedang berdiri melihat siaran langsung Sidang Paripurna DPR RI yang membahas RUU Cipta Kerja.
AHY dalam unggahan Instagram-nya menuliskan bahwa setelah melalui pertimbangan berbagai faktor, ia selaku Ketum Partai Demokrat bersama dengan anggota partai memutuskan bahwa mereka tetap menolak RUU Cipta Kerja.
"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10) dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI. Sebagai penegasan atas penolakan kami tersebut, Fraksi Partai Demokrat WALK-OUT dari Sidang Paripurna DPR RI Senin (5/10) sore ini," tulisnya.
BACA CUITANNYA DI SINI.
Ketika Sidang Paripurna DPR RI Senin kemarin, wakil dari Fraksi Demokrat, salah satunya Benny K Harman, menyatakan untuk walk out karena interupsinya saat sidang ditolak oleh pimpinan sidang.
Baca Juga: Cuti Hamil Dicabut, Ribuan Buruh Perempuan Gerudug Balai Kota Bandung
Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada para buruh dan pekerja, karena ia bersama dengan fraksinya belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat.
AHY berjanji bahwa partainya akan terus memperjuangkan harapan rakyat.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja ini tidak memiliki urgensi. Seharusnya pemerintah lebih fokus dalam menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
"RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali," pungkas AHY.
Unggahan @agusyudhoyono yang dibagikan ke Twitter oleh akun @imanlagi ini mengundang banyak respons dari warganet. Warganet banyak yang memuji sikap suami Annisa Pohan ini. Namun, ada juga yang beranggapan bahwa hal ini dilakukan AHY untuk menarik perhatian publik saja.
"Poin terakhir sangat setuju," tulis akun @dickyp3rmana.
Berita Terkait
-
Cuti Hamil Dicabut, Ribuan Buruh Perempuan Gerudug Balai Kota Bandung
-
RUU Cipta Kerja Disahkan, Muncul Gerakan #BlockJokowi di Twitter
-
UU Cipta Kerja Diketok, Ananda Badudu: Jokowi Tak Pernah di Pihak Kita
-
Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
-
Ribuan Buruh Cianjur Gelar Aksi Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Menteri PKP: BRI Berperan Strategis Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus