SuaraJogja.id - Sebuah utas yang menunjukkan anak pejabat DPR RI dihujat di TikTok viral di Twitter.
Utas ini dibuat akun Twitter @angewwie pada Selasa (7/10/2020).
Unggahannya tersebut saat ini telah mendapat 4,5 ribu suka, 948 retweet, dan 402 tweet kutipan dari warganet.
Dalam utas tersebut, pemilik akun @angewwie menuliskan, "Nih yang aku liat di komen tiktoknya anak DPR. Videonya cuma joget doang pake seragam Al-Azh4r."
Baca Juga: Polisi Dalami Dalang Aksi Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung
Ia juga mengatakan bahwa ia paham jika warganet marah hingga merasa tidak terima terhadap adanya pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) dan juga kinerja pemerintah. Namun, ia juga mengatakan bahwa anak DPR tidak memiliki kuasa ataupun wewenang untuk mengubah hal tersebut, sehingga menurutnya, semestinya warganet tidak lantas menjadikan anak anggota DPR sebagai sasaran amuk.
"Aku paham kok kalian marah, nggak terima sama kinerja pemerinta, dsb. Iya, aku tau. Tapi anak DPR juga nggak punya wewenang/kuasa buat ngubah apa-apa?" lanjut @angewwie.
Pada utasnya, pemilik akun ini mengunggah dua foto tangkapan layar kolom komentar di video TikTok unggahan anak anggota DPR tersebut.
Pada foto pertama, terlihat beberapa warganet yang menuliskan hujatan kepada si pengguna TikTok.
"Tar pas udah kelar masalahnya buat tiktok gini dia, "siapa yang dulu pernah belanja pakai uang rakyat indo" i did"," komentar akun @shabiyah.
Baca Juga: Diserang Bertubi-tubi, Ruhut Besarkan Hati Puan Maharani: Maju Terus
"Netijen: glowing bgt pake skinker apa ka, dia: uang rakyat hehehe," komentar akun @kyungsoo nanoon future wife.
"Ketika orang mampu menjadi mampu karena orang tak mampu. ngerti ga si kalian? gangerti yodahh byee," tulis akun @icikiwirr.
Masih banyak lagi hujatan yang dilayangkan warganet kepada salah seorang anak anggita DPR tersebut.
Selain mengunggah dua foto itu, akun @angewwie juga menuliskan uneg-unegnya, yang berbunyi, "Paling banter ya ngubah pikiran bapaknya, itupun kalau bisa. Mana bisa ngubah keputusan 1 fraksi dari setuju ke gak setuju RUU disahkan. Mau marah ya oke lah, yang tepat sasaran dong temen-temen.
Di akhir utasnya, akun @angewwie menegaskan lagi bahwa yang harusnya dibahas itu efektifitas dari social punishment ke pengambilan kebijakan, bukan masalah kasihan atau tidaknya karena social punishment kepada anak yang bersangkutan tersebut dirasa tidak ada gunanya.
Utas ini mengundang respons warganet. Banyak dari mereka yang tidak membenarkan tindakan warganet yang menghujat anak tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Dalang Aksi Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung
-
Diserang Bertubi-tubi, Ruhut Besarkan Hati Puan Maharani: Maju Terus
-
Hari Kedua Demo Buruh, Polisi Bekasi Tambah Pasukan Jadi Ribuan Personel
-
Mobil Polisi jadi Amukan Massa Demo UU Cipta Kerja
-
Abu Janda Sebut Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks, Begini Penjelasan Pakar
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
Terkini
-
Detik-detik Kecelakaan Motor di Godean, Korban Cedera Parah
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini