SuaraJogja.id - Buntut pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja menyulut aksi protes oleh masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Yogyakarta. Buruh, petani dan mahasiswa menggelar aksi protes agar pemerintah mencabut UU tersebut.
Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu menggelar aksi di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga (Suka), Depok, Sleman, Rabu (7/10/2020).
Ratusan massa yang mayoritas adalah mahasiswa berjalan dari arah selatan kampus UIN pukul 16.25 wib. Massa aksi datang dengan meneriakkan yel-yel dan hadir membawa poster penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Koordinator Umum Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu, Pramtaba mengatakan bahwa aksi ini bentuk keresahan masyarakat. Pihaknya tak akan menerima negosiasi politik atas disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law.
"Kawan-kawan aliansi sepakat mau tidak mau, suka tidak suka, UU Omnibus Law ini harus segera dicabut. UU ini jelas merugikan rakyat kecil termasuk buruh dan petani yang mengalami dampak langsung," terang Pramtaba di sela aksi, Rabu.
Bagi Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu rezim Jokowi-Ma'ruf sudah tak dapat dipercaya. Apalagi suara buruh, petani dan rakyat miskin tak mendapat tempat yang sesuai.
Bahkan UU Cipta Kerja dinilai membungkam hak-hak buruh yang mestinya harus didapatkan.
"Poin penting rezim Jokowi-Ma'ruf saat ini adalah mencabut UU Omnibus Law. Kami akan desak DPR untuk mencabut UU Cilaka ini karena bagi kami tidak ada negosiasi politik," tambahnya.
Pramtaba melanjutkan bahwa pemerintahan saat ini dinilai telah menipu masyarakat banyak. Pandemi Covid-19 menjadi alasan pemerintah untuk mengesahkan UU Omnibus law.
Baca Juga: Pelanggar Protokol di DIY Meroket, 90 Persen Merupakan Warga Luar Jogja
"Ada pemanfaatan pandemi ini untuk memuluskan kerja pemerintah agar UU Omnibus Law disahkan. Ketika masyarakat sibuk untuk menghindari covid-19, pemerintah dan DPR buru-buru mengesahkan UU itu," katanya.
Dalam aksinya ratusan massa membuat lingkaran besar yang sempat menimbulkan kemacetan di Jalan Jogja-Solo. Lebih kurang 10 aktivis berganti menyampaikan orasi agar pemerintah mendengarkan suara rakyat kecil dan mencabut UU yang dinilai merugikan banyak masyarakat.
Aksi berjalan damai, tidak ada kericuhan. Massa melakukan aksi dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Meski aksi ini membuat akses jalan terganggu, kepolisian tetap berjaga. Pengendara dari arah timur dialihkan ke selatan jalan untuk meurai kemacetan
Massa mulai membubarkan diri tepat pukul 18.10 wib.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Sidang Vonis Kecelakaan Maut BMW Sleman Digelar, Ruang Sidang Penuh Sesak
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja