SuaraJogja.id - Buntut pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja menyulut aksi protes oleh masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Yogyakarta. Buruh, petani dan mahasiswa menggelar aksi protes agar pemerintah mencabut UU tersebut.
Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu menggelar aksi di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga (Suka), Depok, Sleman, Rabu (7/10/2020).
Ratusan massa yang mayoritas adalah mahasiswa berjalan dari arah selatan kampus UIN pukul 16.25 wib. Massa aksi datang dengan meneriakkan yel-yel dan hadir membawa poster penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Koordinator Umum Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu, Pramtaba mengatakan bahwa aksi ini bentuk keresahan masyarakat. Pihaknya tak akan menerima negosiasi politik atas disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law.
"Kawan-kawan aliansi sepakat mau tidak mau, suka tidak suka, UU Omnibus Law ini harus segera dicabut. UU ini jelas merugikan rakyat kecil termasuk buruh dan petani yang mengalami dampak langsung," terang Pramtaba di sela aksi, Rabu.
Bagi Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu rezim Jokowi-Ma'ruf sudah tak dapat dipercaya. Apalagi suara buruh, petani dan rakyat miskin tak mendapat tempat yang sesuai.
Bahkan UU Cipta Kerja dinilai membungkam hak-hak buruh yang mestinya harus didapatkan.
"Poin penting rezim Jokowi-Ma'ruf saat ini adalah mencabut UU Omnibus Law. Kami akan desak DPR untuk mencabut UU Cilaka ini karena bagi kami tidak ada negosiasi politik," tambahnya.
Pramtaba melanjutkan bahwa pemerintahan saat ini dinilai telah menipu masyarakat banyak. Pandemi Covid-19 menjadi alasan pemerintah untuk mengesahkan UU Omnibus law.
Baca Juga: Pelanggar Protokol di DIY Meroket, 90 Persen Merupakan Warga Luar Jogja
"Ada pemanfaatan pandemi ini untuk memuluskan kerja pemerintah agar UU Omnibus Law disahkan. Ketika masyarakat sibuk untuk menghindari covid-19, pemerintah dan DPR buru-buru mengesahkan UU itu," katanya.
Dalam aksinya ratusan massa membuat lingkaran besar yang sempat menimbulkan kemacetan di Jalan Jogja-Solo. Lebih kurang 10 aktivis berganti menyampaikan orasi agar pemerintah mendengarkan suara rakyat kecil dan mencabut UU yang dinilai merugikan banyak masyarakat.
Aksi berjalan damai, tidak ada kericuhan. Massa melakukan aksi dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Meski aksi ini membuat akses jalan terganggu, kepolisian tetap berjaga. Pengendara dari arah timur dialihkan ke selatan jalan untuk meurai kemacetan
Massa mulai membubarkan diri tepat pukul 18.10 wib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Bantul Siaga Api: BPBD Gencar Edukasi Apar, 140 Kebakaran Terjadi Tahun Ini
-
Carut-Marut Royalti Musik Indonesia: Kapan Musisi Bisa Hidup Layak dari Karyanya?
-
Bandara Adisutjipto Kembali Menggeliat, Kini Bisa Terbang ke Surabaya hingga Terkoneksi ke Bali
-
Persiku Tumbang di Kandang: PSS Sleman Manfaatkan Kelengahan Lini Belakang
-
Bupati Sleman Kaget! Ada Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis yang Membungkam Dugaan Keracunan