SuaraJogja.id - Ketaatan warga untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 semakin memprihatinkan. Hanya dalam waktu sebulan, angka pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yang terjaring razia Satpol PP naik lebih dari 100 persen.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (06/10/2020) menjelaskan, pelanggar protokol kesehatan pada Agustus 2020 lalu sekitar 5.000 orang. Sedangkan pada September lalu mencapai lebih dari 12.100 pelanggar.
"Iya naik, September lalu sebulan sampai 12.154 pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Menurut Noviar, dari razia yang dilakukan di 60 titik, kebanyakan pelanggar merupakan wisatawan dari luar DIY yang berwisata di kota ini. Dimungkinkan karena wisata di DIY sudah mulai buka kembali.
Baca Juga: 70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19
Kebanyakan wisatawan yang melanggar berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka tidak mematuhi pemakaian masker secara benar saat bertandang ke kawasan wisata seperti pantai.
"Para pelanggar kami berikan sanksi sesuai pergub [77 Tahun 2020]. Sanksi bukan denda tapi kita suruh memungut sampah," ungkapnya.
Noviar menambahkan, sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan pada masyarakat. Termasuk memberikan sanksi sosial pada para pelanggar meski ada sebagian yang tidak terima akan peraturan tersebut.
Contohnya pada Agustus 2020 lalu, salah satu pelanggar protokol kesehatan justru memukul anggota Satpol PP saat dilakukan operasi penggunaan masker di Pasar Sentul. Dalam operasi tersebut petugas yang mengingatkan salah satu warga yang lalai memakai masker namun justru dipukul.
Warga tersebut sempat diamankan usai pemukulan. Namun dari hasil pemeriksaan, warga tersebut mengalami depresi.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di DIY Sepakat Tak Mogok Kerja
"Ada anggota brimob yang ikut melerai tapi juga kena pukul," jelasnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan gugus tugas di propinsi lain untuk menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pada warganya. Termasuk saat rombongan wisatawan datang ke DIY sesuai kebijakan di DIY.
"Dari laporan Satpol PP, 90 persen pelanggar protokol dari luar DIY," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Profil Pendiri MR DIY yang Bakal IPO, Konglomerat Berharta Rp27 Triliun
-
Penikmat Manis Merapat! Ini 4 Cafe Dessert di Jogja yang Enak dan Aesthetic
-
MR DIY Siap Lepas 2,5 Juta Saham dengan Rentang Harga Rp 1.650 Hingga Rp 1.870
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Musnahkan Kemiskinan Ekstrem di DIY, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp446 Miliar
-
Dokter Spesialis Anak: Orang Tua Perlu Contohkan Hidup Sehat Cegah Anak Kecanduan Gula
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang