SuaraJogja.id - Ketaatan warga untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 semakin memprihatinkan. Hanya dalam waktu sebulan, angka pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yang terjaring razia Satpol PP naik lebih dari 100 persen.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (06/10/2020) menjelaskan, pelanggar protokol kesehatan pada Agustus 2020 lalu sekitar 5.000 orang. Sedangkan pada September lalu mencapai lebih dari 12.100 pelanggar.
"Iya naik, September lalu sebulan sampai 12.154 pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Menurut Noviar, dari razia yang dilakukan di 60 titik, kebanyakan pelanggar merupakan wisatawan dari luar DIY yang berwisata di kota ini. Dimungkinkan karena wisata di DIY sudah mulai buka kembali.
Kebanyakan wisatawan yang melanggar berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka tidak mematuhi pemakaian masker secara benar saat bertandang ke kawasan wisata seperti pantai.
"Para pelanggar kami berikan sanksi sesuai pergub [77 Tahun 2020]. Sanksi bukan denda tapi kita suruh memungut sampah," ungkapnya.
Noviar menambahkan, sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan pada masyarakat. Termasuk memberikan sanksi sosial pada para pelanggar meski ada sebagian yang tidak terima akan peraturan tersebut.
Contohnya pada Agustus 2020 lalu, salah satu pelanggar protokol kesehatan justru memukul anggota Satpol PP saat dilakukan operasi penggunaan masker di Pasar Sentul. Dalam operasi tersebut petugas yang mengingatkan salah satu warga yang lalai memakai masker namun justru dipukul.
Warga tersebut sempat diamankan usai pemukulan. Namun dari hasil pemeriksaan, warga tersebut mengalami depresi.
Baca Juga: 70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19
"Ada anggota brimob yang ikut melerai tapi juga kena pukul," jelasnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan gugus tugas di propinsi lain untuk menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pada warganya. Termasuk saat rombongan wisatawan datang ke DIY sesuai kebijakan di DIY.
"Dari laporan Satpol PP, 90 persen pelanggar protokol dari luar DIY," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu