SuaraJogja.id - Ketaatan warga untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 semakin memprihatinkan. Hanya dalam waktu sebulan, angka pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yang terjaring razia Satpol PP naik lebih dari 100 persen.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (06/10/2020) menjelaskan, pelanggar protokol kesehatan pada Agustus 2020 lalu sekitar 5.000 orang. Sedangkan pada September lalu mencapai lebih dari 12.100 pelanggar.
"Iya naik, September lalu sebulan sampai 12.154 pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Menurut Noviar, dari razia yang dilakukan di 60 titik, kebanyakan pelanggar merupakan wisatawan dari luar DIY yang berwisata di kota ini. Dimungkinkan karena wisata di DIY sudah mulai buka kembali.
Kebanyakan wisatawan yang melanggar berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka tidak mematuhi pemakaian masker secara benar saat bertandang ke kawasan wisata seperti pantai.
"Para pelanggar kami berikan sanksi sesuai pergub [77 Tahun 2020]. Sanksi bukan denda tapi kita suruh memungut sampah," ungkapnya.
Noviar menambahkan, sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan pada masyarakat. Termasuk memberikan sanksi sosial pada para pelanggar meski ada sebagian yang tidak terima akan peraturan tersebut.
Contohnya pada Agustus 2020 lalu, salah satu pelanggar protokol kesehatan justru memukul anggota Satpol PP saat dilakukan operasi penggunaan masker di Pasar Sentul. Dalam operasi tersebut petugas yang mengingatkan salah satu warga yang lalai memakai masker namun justru dipukul.
Warga tersebut sempat diamankan usai pemukulan. Namun dari hasil pemeriksaan, warga tersebut mengalami depresi.
Baca Juga: 70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19
"Ada anggota brimob yang ikut melerai tapi juga kena pukul," jelasnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan gugus tugas di propinsi lain untuk menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pada warganya. Termasuk saat rombongan wisatawan datang ke DIY sesuai kebijakan di DIY.
"Dari laporan Satpol PP, 90 persen pelanggar protokol dari luar DIY," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!