SuaraJogja.id - Ratusan komikus asal Yogyakarta kembali akan menggelar Pameran Komik Weeks. Meski di tengah pandemi COVID-19, mereka bersikeras tak ingin kalah bahkan terpendam karya-karyanya untuk ditampilkan ke publik.
Pameran akan digelar dalam konsep daring dan offline terbatas untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada 9-15 Oktober 2020 mendatang. Khusus bagi yang ingin melihat secara langsung, pengunjung wajib mendaftar di laman Komik Weeks.
Untuk bisa melihat karya-karya para komikus pun, jumlah pengunjung juga dibatasi. Setiap ruangan hanya diperbolehkan maksimal 10 orang untuk menghindari kerumunan.
"Pengunjung dari luar kota pun harus menyertakan surat tes swab negatif dengan batasan usia 16 hingga 60 tahun," ujar kurator Komik Weeks, Terra Bajraghosa di Museum Sonobudoyo, Rabu (07/10/2020).
Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Nongkrong Instagrammable di Jogja
Menurut Terra, pameran yang mendapatkan dukungan dana keistimewaan (danais) dari Dinas Kebudayaan (disbud) DIY tersebut sebagai cara mereka melawan pandemi COVID-19. Meski pandemi belum juga berakhir saat ini, para komikus harus tetap berkarya.
"Kami tidak ingin pandemi ini memendam banyak keinginan dan impian komikus untuk tetap berkarya," ujarnya.
Sejumlah karya dari komikus terkenal seperti almarhum Wid NS dan Asnar Zacku ikut dipamerkan dalam pameran kali ini. Wid NS dikenal dengan komik superheronya seperti Godam dan Aquanus.
Dua superhero yang ditampilkan tersebut merupakan karya asli Wid NS yang selama ini tersimpan di keluarganya. Komik yang dipamerkan sebagian ada yang masih berupa sketsa dan sebagian lain sudah berupa karya jadi.
“Ada juga komik berjudul merebut kota perjuangan dalam serangan umum 1 maret,” ujarnya.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Jogja Kamis Besok, Berlangsung Sampai UU Cipta Kerja Batal
Selain pameran, sejumlah acara pendukung juga digelar. Diantaranya dialog komikal, drama musikal dan peluncuran komik.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Cek Fakta: HMPV Adalah Virus Buatan Laboratorium dan Akan Menjadi Pandemi Selanjutnya
-
Pesan Menohok Dharma Pongrekun untuk Pramono Anung: Dari Pandemi hingga Sembako
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF