Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 10:02 WIB
[Ilustrasi] Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Begitu selesai memakamkan, ia dan teman-temannya harus segera mensterilkan diri dengan menyemprot disinfektan.

Setelah itu APD baru dilepas dan dibakar di sekitar pemakaman, sementara kacamata goggle dan sepatu boots masih bisa digunakan kembali.

Load More