SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kamis (8/10/2020), bertolak ke Kalimantan Tengah untuk kunjungan kerja. Lawatan Jokowi ini dilakoni di tengah demonstrasi memprotes pengesahan UU Cipta Kerja.
Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa rombongan Presiden telah tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, pukul 09.10 WIB, tadi.
Dari Bandara Tjilik Riwut, Presiden langsung melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pulang Pisau. Di tempat itu, ia dijadwalkan untuk meninjau lumbung pangan (food estate) berikut penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu.
Pada siang harinya, Kepala Negara diagendakan untuk menyerahkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat, Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam perjalanan menggunakan helikopter menuju Palangka Raya, Presiden sekaligus akan melakukan pemantauan dari udara lokasi lumbung pangan singkong di Kabupaten Gunung Mas.
Demo menolak UU Cipta Kerja
Ribuan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat bakal merangsek ke depan Istana Kepresidenan, hari ini.
Laporan jurnalis Suara.com Stephanus Aranditio yang mengutip pernyataan Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Remy Hastian menyebutkan tujuan aksi mahasiswa untuk mendesak Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangan.
"Secara narasi, kami sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu," kata Remy Hastian.
Baca Juga: Analis: Saya Pikir, There Is No Way Jokowi akan Batalkan UU Ciptaker
"Berjuang menyuarakan aspirasi rakyat adalah keharusan, namun kesehatan dan keselamatan tetap yang utama," kata Remy mengingatkan demonstran untuk tetap menaati protokol kesehatan dengan membekali diri masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi.
Penjelasan pemerintah
Pemerintah menyelenggarakan konferensi pers bersama untuk menjelaskan substansi UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan tujuan UU Cipta Kerja sebagai upaya pemerintah memangkas birokrasi yang berbelit sehingga dapat mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih besar.
“Setiap tahunnya, ada sekitar 3 juta anak muda yang perlu pekerjaan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kebutuhan atas penciptaan lapangan kerja baru sangat mendesak,” tutur Airlangga.
Menurut politikus Partai Golkar itu, UU Cipta Kerja dapat membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap). “Apalagi Indonesia memiliki bonus demografi. UU Cipta Kerja dibentuk dengan mengutamakan kepentingan rakyat, yang butuh kepastian dalam bekerja”, kata Airlangga.
Berita Terkait
-
Mahasiswa dan Kapolres Banjarmasin Salat di Tengah Demo di Depan DPRD
-
Polisi ke Demonstran di Dekat Istana: Mari Kita Atur Supaya Tak Berbenturan
-
Berani! Viral Video Emak Tembus Barikade Polisi, Ternyata Lakukan Ini
-
Rizal Ramli: Mas Jokowi, Jangan Kabur-kabur Dong Katanya Pemberani
-
Unjuk Rasa Virtual Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
7 Wisata Populer di Bantul yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
-
Pencarian 3 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Berakhir, Satu Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak