SuaraJogja.id - Korban berjatuhan pascabentrokan antara aparat kepolisian dan massa aksi Jogja Memanggil pada Kamis (8/10/2020).
Berdasarkan laporan terakhir TRC BPBD DIY dari PSC 119 DIY pada Kamis sekitar pukul 23.30 WIB, terdapat 109 korban yang dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan yang disertakan pada cuitannya, @TRCBPBDDIY mengungkapkan bahwa kebanyakan korban mengalami sesak napas dan trauma seperti luka robek, hematoma, hingga patah tulang.
Terdapat sembilan rumah sakit yang menjadi rujukan tempat para korban dirawat setelah bentrokan terjadi. Berikut data lengkapnya:
Baca Juga: Cerita Nikita Mirzani Kecewa ke Pendemo Ricuh: Kalian Bar-bar, Bawa Parang
- RS Bethesda Yogyakarta: 8 orang
- RS Bethesda Lempuyangwangi: 8 orang
- RS Ludira Husada Tama: 8 orang
- Asri Medical Centre (AMC): 10 orang
- RS Pratama: 3 orang
- RSUD Kota Yogyakarta: 2 orang
- RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta: 54 orang
- RS Bhayangkara: 8 orang
- RS Panti Rapih: 8 orang
Menurut informasi yang disertakan dengan data tersebut, sebagian besar korban dirawat jalan. Di samping itu, masih ada yang menjalani observasi di IGD, dan memungkinkan jika jumlah korban masih bertambah.
Sempat terjadi adu hantam antara polisi dan massa aksi Jogja Memanggil hingga kantor DPRD DIY sudah penuh gas air mata pada sekitar 14.00 WIB.
Selain itu, polisi juga menembakkan water cannon ke arah massa. Terdapat pula lemparan petasan dan batu saat bentrokan terjadi, membuat para demonstran berhamburan di Jalan Malioboro.
Bangunan Resto Legian di Malioboro, dekat lokasi demo, juga terbakar tak lama setelahnya. Hingga pukul 15.30 WIB, api masih berkobar membakar bangunan tersebut.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.
Baca Juga: Kocak Bikin Ngakak! 3 Fakta Mahasiswa Dijemput Emaknya saat Demo
Belum diketahui pasti awal mula kronologi kebakaran yang menghanguskan Resto Legian tersebut.
Mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi di akun Instagram @gejayanmemanggil, massa akan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga Kantor DPRD Yogyakarta.
Dalam keterangan di akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi hari ini menyerukan "Mosi Tidak Percaya: Turunkan Jokowi - Ma'ruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat!"
Mengutip akun tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menuliskan, tajuk aksi ini bukanlah tuntutan kepada perangkat negara.
"Ini merupakan sebentuk seruan yang kami tujukan pada sidang para pembaca yang budiman untuk mendeligitimasi intervensi negara atas kehidupan sipil--yang mana adalah kita semua," tulis Aliansi Rakyat Bergerak.
Berita Terkait
-
3 Cara Mudah Menangani Kondisi Sesak Napas Mendadak
-
Mimbar Bebas di Aksi Jogja Memanggil: Sambut Jokowi dengan Demokrasi Milik Bersama
-
Memahami Angin Duduk: Gejala, Penanganan, dan Kelompok yang Rentan Terjangkit
-
Lapangan Parkir Abu Bakar Ali Jogja Sudah Dipadati Demonstran
-
Cek Fakta: Sesak Napas Akut Bisa Sembuh dengan Pijat Kaki, Benarkah?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus