SuaraJogja.id - Korban berjatuhan pascabentrokan antara aparat kepolisian dan massa aksi Jogja Memanggil pada Kamis (8/10/2020).
Berdasarkan laporan terakhir TRC BPBD DIY dari PSC 119 DIY pada Kamis sekitar pukul 23.30 WIB, terdapat 109 korban yang dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan yang disertakan pada cuitannya, @TRCBPBDDIY mengungkapkan bahwa kebanyakan korban mengalami sesak napas dan trauma seperti luka robek, hematoma, hingga patah tulang.
Terdapat sembilan rumah sakit yang menjadi rujukan tempat para korban dirawat setelah bentrokan terjadi. Berikut data lengkapnya:
- RS Bethesda Yogyakarta: 8 orang
- RS Bethesda Lempuyangwangi: 8 orang
- RS Ludira Husada Tama: 8 orang
- Asri Medical Centre (AMC): 10 orang
- RS Pratama: 3 orang
- RSUD Kota Yogyakarta: 2 orang
- RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta: 54 orang
- RS Bhayangkara: 8 orang
- RS Panti Rapih: 8 orang
Menurut informasi yang disertakan dengan data tersebut, sebagian besar korban dirawat jalan. Di samping itu, masih ada yang menjalani observasi di IGD, dan memungkinkan jika jumlah korban masih bertambah.
Sempat terjadi adu hantam antara polisi dan massa aksi Jogja Memanggil hingga kantor DPRD DIY sudah penuh gas air mata pada sekitar 14.00 WIB.
Selain itu, polisi juga menembakkan water cannon ke arah massa. Terdapat pula lemparan petasan dan batu saat bentrokan terjadi, membuat para demonstran berhamburan di Jalan Malioboro.
Bangunan Resto Legian di Malioboro, dekat lokasi demo, juga terbakar tak lama setelahnya. Hingga pukul 15.30 WIB, api masih berkobar membakar bangunan tersebut.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.
Baca Juga: Cerita Nikita Mirzani Kecewa ke Pendemo Ricuh: Kalian Bar-bar, Bawa Parang
Belum diketahui pasti awal mula kronologi kebakaran yang menghanguskan Resto Legian tersebut.
Mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi di akun Instagram @gejayanmemanggil, massa akan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga Kantor DPRD Yogyakarta.
Dalam keterangan di akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi hari ini menyerukan "Mosi Tidak Percaya: Turunkan Jokowi - Ma'ruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat!"
Mengutip akun tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menuliskan, tajuk aksi ini bukanlah tuntutan kepada perangkat negara.
Berita Terkait
-
Cerita Nikita Mirzani Kecewa ke Pendemo Ricuh: Kalian Bar-bar, Bawa Parang
-
Kocak Bikin Ngakak! 3 Fakta Mahasiswa Dijemput Emaknya saat Demo
-
Sosok Qonita Syehsemala, Gadis Berhijab Bikin Adem saat Bentrokan Pecah
-
5 Peristiwa Mencekam Demo UU Cipta Kerja di Jakarta Kamis Kemarin
-
Massa Jogja Memanggil Mengelukan Barisan TNI dan 4 Berita Top SuaraJogja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up