SuaraJogja.id - Korban berjatuhan pascabentrokan antara aparat kepolisian dan massa aksi Jogja Memanggil pada Kamis (8/10/2020).
Berdasarkan laporan terakhir TRC BPBD DIY dari PSC 119 DIY pada Kamis sekitar pukul 23.30 WIB, terdapat 109 korban yang dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan yang disertakan pada cuitannya, @TRCBPBDDIY mengungkapkan bahwa kebanyakan korban mengalami sesak napas dan trauma seperti luka robek, hematoma, hingga patah tulang.
Terdapat sembilan rumah sakit yang menjadi rujukan tempat para korban dirawat setelah bentrokan terjadi. Berikut data lengkapnya:
Baca Juga: Cerita Nikita Mirzani Kecewa ke Pendemo Ricuh: Kalian Bar-bar, Bawa Parang
- RS Bethesda Yogyakarta: 8 orang
- RS Bethesda Lempuyangwangi: 8 orang
- RS Ludira Husada Tama: 8 orang
- Asri Medical Centre (AMC): 10 orang
- RS Pratama: 3 orang
- RSUD Kota Yogyakarta: 2 orang
- RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta: 54 orang
- RS Bhayangkara: 8 orang
- RS Panti Rapih: 8 orang
Menurut informasi yang disertakan dengan data tersebut, sebagian besar korban dirawat jalan. Di samping itu, masih ada yang menjalani observasi di IGD, dan memungkinkan jika jumlah korban masih bertambah.
Sempat terjadi adu hantam antara polisi dan massa aksi Jogja Memanggil hingga kantor DPRD DIY sudah penuh gas air mata pada sekitar 14.00 WIB.
Selain itu, polisi juga menembakkan water cannon ke arah massa. Terdapat pula lemparan petasan dan batu saat bentrokan terjadi, membuat para demonstran berhamburan di Jalan Malioboro.
Bangunan Resto Legian di Malioboro, dekat lokasi demo, juga terbakar tak lama setelahnya. Hingga pukul 15.30 WIB, api masih berkobar membakar bangunan tersebut.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.
Baca Juga: Kocak Bikin Ngakak! 3 Fakta Mahasiswa Dijemput Emaknya saat Demo
Belum diketahui pasti awal mula kronologi kebakaran yang menghanguskan Resto Legian tersebut.
Mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi di akun Instagram @gejayanmemanggil, massa akan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga Kantor DPRD Yogyakarta.
Dalam keterangan di akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi hari ini menyerukan "Mosi Tidak Percaya: Turunkan Jokowi - Ma'ruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat!"
Mengutip akun tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menuliskan, tajuk aksi ini bukanlah tuntutan kepada perangkat negara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cerita Nikita Mirzani Kecewa ke Pendemo Ricuh: Kalian Bar-bar, Bawa Parang
-
Kocak Bikin Ngakak! 3 Fakta Mahasiswa Dijemput Emaknya saat Demo
-
Sosok Qonita Syehsemala, Gadis Berhijab Bikin Adem saat Bentrokan Pecah
-
5 Peristiwa Mencekam Demo UU Cipta Kerja di Jakarta Kamis Kemarin
-
Massa Jogja Memanggil Mengelukan Barisan TNI dan 4 Berita Top SuaraJogja
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip