SuaraJogja.id - Aksi unjuk rasa penolakan dan pencabutan UU Cipta Kerja akan kembali digelar di Bantul. Kali ini massa yang menamakan diri Aliansi Bantul Bergerak berencana melakukan seruan aksi damai kepada DPRD Bantul pada Jumat (9/10/2020).
Dari pantauan SuaraJogja.id di lapangan, pukul 08.27 WIB halaman kantor DPRD Kabupaten Bantul masih terpantau sepi. Tidak ada mobil atau motor anggota dewan yang terlihat datang ke kantor.
Bahkan kantin yang berada di bagian belakang gedung DPRD Bantul juga tutup untuk hari ini. Baru sekitar pukul 08.36 WIB aparat kepolisian mulai datang untuk berjaga di area Gedung DPRD Bantul.
Hingga pukul 09.25 WIB belum ada tanda-tanda massa yang terkumpul dan melakukan pergerakan, sementara aksi tersebut direncanakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
Koordinator Umum Aliansi Bantul Bergerak A Luthfi Aziz mengatakan, ada dua tuntutan dalam aksi yang akan digelar pada hari ini.
Pertama, terkait dengan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kedua, kritik terhadap Kebijakan Pemerintah Bantul, yang dinilai gagal memproteksi ekonomi kerakyatan di masa pandemi.
"Lembaga dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) cabang Bantul. Ada dua lembaga itu yang tergabung untuk aksi kali ini, menjadi Aliansi Bantul Bergerak," ujar Luthfi kepada awak media ketika ditemui sebelum melakukan aksi.
Luthfi menuturkan, setidaknya akan ada sekitar 50-70 orang yang diperkirakan akan mengikuti aksi ini. Meskipun bisa lebih banyak, tetapi pihaknya meminta untuk tetap menimimalisir peserta aksi yang datang dengan mendelegasikan perwakilan saja.
Pembatasan jumlah massa juga sebagai bentuk langkah antisipasi terkait dengan kejadian aksi di kawasan Malioboro pada Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: 6 Spanduk Unik Demo, Kancut Dinar Candy hingga Butuh Anya Geraldine
Menurutnya, jumlah yang terbatas akan lebih mudah untuk melakukan koordinasi di antara peserta aksi. Selain itu, pihaknya juga sudah membuat kode-kode khusus yang hanya diketahui oleh pihak internal saja.
Luthfi menyampaikan bahwa tujuan di akhir aksi ini adalah audiensi dengan dewan. Kemudian dari situ, pihaknya berharap, anggota dewan DPRD Bantul bisa bersurat resmi kepada DPR RI maupun ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pada prinsipnya kita ingin aksi ini aksi yang damai. Ini wajah Jogja sesungguhnya seperti itu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, aksi kali ini akan diawali dengan long march dari titik kumpul di Lapangan Paseban, Bantul, menuju Gedung DPRD Kabupaten Bantul, lalu dilanjutkan dengan orasi dan penyampaian tuntutan dengan harapan bisa lanjut hingga mediasi dengan dewan.
"Rencana sampai Jumatan, bahkan kalau bisa juga salat Jumat bersama dengan beberapa pihak yang ikut terlibat di Gedung DPRD Bantul," ucapnya.
Berita Terkait
-
6 Spanduk Unik Demo, Kancut Dinar Candy hingga Butuh Anya Geraldine
-
IDI: Ada Risiko Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Demo
-
Dari Gubernur Hingga Bupati, Ini Kepala Daerah yang Menolak Omnibus Law
-
Harto Jawab Peristiwa Malari Cara Otoriter, Jokowi Respons Aksi 8 Oktober?
-
Demo Tolak UU Ciptaker Rusuh, 18 Halte TransJakarta Rusak dan Dibakar Massa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai