SuaraJogja.id - Aksi unjuk rasa penolakan dan pencabutan UU Cipta Kerja akan kembali digelar di Bantul. Kali ini massa yang menamakan diri Aliansi Bantul Bergerak berencana melakukan seruan aksi damai kepada DPRD Bantul pada Jumat (9/10/2020).
Dari pantauan SuaraJogja.id di lapangan, pukul 08.27 WIB halaman kantor DPRD Kabupaten Bantul masih terpantau sepi. Tidak ada mobil atau motor anggota dewan yang terlihat datang ke kantor.
Bahkan kantin yang berada di bagian belakang gedung DPRD Bantul juga tutup untuk hari ini. Baru sekitar pukul 08.36 WIB aparat kepolisian mulai datang untuk berjaga di area Gedung DPRD Bantul.
Hingga pukul 09.25 WIB belum ada tanda-tanda massa yang terkumpul dan melakukan pergerakan, sementara aksi tersebut direncanakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: 6 Spanduk Unik Demo, Kancut Dinar Candy hingga Butuh Anya Geraldine
Koordinator Umum Aliansi Bantul Bergerak A Luthfi Aziz mengatakan, ada dua tuntutan dalam aksi yang akan digelar pada hari ini.
Pertama, terkait dengan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kedua, kritik terhadap Kebijakan Pemerintah Bantul, yang dinilai gagal memproteksi ekonomi kerakyatan di masa pandemi.
"Lembaga dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) cabang Bantul. Ada dua lembaga itu yang tergabung untuk aksi kali ini, menjadi Aliansi Bantul Bergerak," ujar Luthfi kepada awak media ketika ditemui sebelum melakukan aksi.
Luthfi menuturkan, setidaknya akan ada sekitar 50-70 orang yang diperkirakan akan mengikuti aksi ini. Meskipun bisa lebih banyak, tetapi pihaknya meminta untuk tetap menimimalisir peserta aksi yang datang dengan mendelegasikan perwakilan saja.
Pembatasan jumlah massa juga sebagai bentuk langkah antisipasi terkait dengan kejadian aksi di kawasan Malioboro pada Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: IDI: Ada Risiko Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Demo
Menurutnya, jumlah yang terbatas akan lebih mudah untuk melakukan koordinasi di antara peserta aksi. Selain itu, pihaknya juga sudah membuat kode-kode khusus yang hanya diketahui oleh pihak internal saja.
Luthfi menyampaikan bahwa tujuan di akhir aksi ini adalah audiensi dengan dewan. Kemudian dari situ, pihaknya berharap, anggota dewan DPRD Bantul bisa bersurat resmi kepada DPR RI maupun ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pada prinsipnya kita ingin aksi ini aksi yang damai. Ini wajah Jogja sesungguhnya seperti itu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, aksi kali ini akan diawali dengan long march dari titik kumpul di Lapangan Paseban, Bantul, menuju Gedung DPRD Kabupaten Bantul, lalu dilanjutkan dengan orasi dan penyampaian tuntutan dengan harapan bisa lanjut hingga mediasi dengan dewan.
"Rencana sampai Jumatan, bahkan kalau bisa juga salat Jumat bersama dengan beberapa pihak yang ikut terlibat di Gedung DPRD Bantul," ucapnya.
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025