SuaraJogja.id - Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Jogja Memanggil, yang diwarnai kericuhan antara aparat kepolisian dengan massa di sejumlah titik di DIY, Kamis (8/10/2020) kemarin, mendapat tanggapan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Ia menyatakan, aksi anarkistis dalam unjuk rasa tersebut "by design".
“Saya menyesali kejadian anarki [unjuk rasa]. Ini by design. Mengapa saya mengatakan itu? Karena mahasiswa, pelajar, sama buruh sudah selesai [demo] di DPRD [tapi] ada kelompok orang yang tidak mau pergi, dan itu berlangsung terus sampai sore,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).
Menurut Sultan, aksi anarkistis dalam unjuk rasa tersebut memang direncanakan. Hal tersebut, kata dia, terlihat dari berbagai kerusakan fasilitas publik, bahkan sampai membuat warga DIY keluar rumah dan berada di jalan.
Sultan mengaku mengetahui kelompok pelaku kerusuhan, yang tidak hanya melakukan kericuhan di DIY, tetapi juga di kota lain.
Karenanya, para pelaku tersebut harus ditangkap dan dipidana sesuai aturan yang berlaku. Sultan meminta aparat untuk menindak tegas para pelaku kericuhan.
“Kita siang ini rapat, [pelaku kerusuhan] harus dipidana, dituntut karena by design, bukan kepentingan buruh. [Pidana] supaya tidak main-main karenadia maunya juga main-main,” tandasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengungkapkan, anggota DPRD DIY dan sekretariat sudah beraktivitas normal kembali pascaperusakan kantor DPRD. Semua agenda kegiatan DPRD juga tetap berjalan normal.
“Teman-teman komisi sudah berkegiatan, di kantor sudah menerima audiensi, tamu dan aktivitas lain,” ungkapnya.
Huda mengatakan, saat bentrokan terjadi, rekan-rekan serikat pekerja bertemu DPRD DIY dan menyayangkan kerusuhan itu karena kericuhan yang terjadi mengaburkan kemurnian tuntutan mereka.
Baca Juga: DPRD Bogor Bersurat ke DPR: Cabut UU Cipta Kerja!
“Jadi tidak ada yang diuntungkan dengan anarki hanya pihak tidak bertanggung jawab saja yang senang anarki,” tandasnya.
Ia melanjutkan, kekerasan seperti kemarin, meskipun mungkin sudah lama direncanakan oleh aktor intelektualnya, ternyata tidak berefek signifikan pada warga DIY. Bahkan kantor DPRD DIY yang jadi sasaran saja sudah aktivitas normal kembali.
Upaya anarkis dinilai tidak laku di DIY, kata Huda, sebab tidak sesuai dengan karakter masyarakat Yogyakarta.
Hal itu terlihat dari 30 menit sejak demo berakhir, warga DIY sudah bergotong royong membersihkan dan merapikan kompleks DPRD.
Ada ojol, TRC, relawan jogja, kepolisian, rekan-rekan TNI, dan banyak lagi yang membantu.
“Kami jadi sangat optimis, ternyata upaya mengacaukan Yogyakarta sangat mudah dipatahkan oleh semangat gotong royong warga. Anarki tidak akan menang melawan gotong royong warga DIY,” imbuh Huda.
Berita Terkait
-
DPRD Bogor Bersurat ke DPR: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Ditutupi Kain Gelap, Begini Kondisi Pospol Simpang Senen yang Dibakar Massa
-
Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
-
Pasca Demo, Fasilitas Publik Kota Surabaya Rusak Parah Sudah Dibenahi
-
Demo UU Cipta Kerja, Pelajar SMK Jombang Ditangkapi Usai Lempari Batu DPRD
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah