SuaraJogja.id - Aliansi Bantul Bergerak (ABB), yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bantul diterima dengan baik oleh pihak dewan. Beberapa perwakilan mahasiswa yang sempat turun ke jalan akhirnya dipersilakan untuk melakukan audiensi di dalam Gedung DPRD Bantul.
Salah satu perwakilan massa yang masuk, Muhammad Sofyan, mengatakan bahwa beberapa perwakilan yang masuk dan melakukan audiensi ini bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja, melainkan sebagai bentuk dari salah satu tujuan utama aksi itu dilakukan.
"Saya dan beberapa teman perwakilan ini masuk untuk audiensi di sini untuk kepentingan rakyat dan temen-teman yang di luar sana masih setia melakukan aksi, bukan untuk kepentingan pribadi," kata Sofyan saat audiensi dengan anggota perwakilan dewan DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, audiensi tersebut merupakan langkah dan respons baik dari para anggota dewan DPRD Bantul atas aksi yang sedang berlangsung. Meski begitu, pihaknya tetap meminta DPRD Bantul untuk terus membantu masyarakat dalam penyaluran aspirasi mereka ke DPR RI dan Presiden.
Pihaknya mendesak untuk ada surat bertanda tangan resmi dari DPRD Bantul yang dikirimkan langsung ke pusat. Hal itu juga akan digunakan sebagai bukti dan pertanggungjawaban yang bisa dipegang oleh pihaknya bahwa DPRD Bantul benar-benar berkomitmen mendukung masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo, yang didampingi oleh beberapa anggota dewan yang lain, mengatakan, UU Cipta Kerja memang menjadi kewenangan dari DPR RI. Namun begitu, pihaknya sebagai perwakilan rakyat daerah tetap akan peduli untuk menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada pemerintah pusat.
"Kalau memang harapan kalian semua bahwa mempercayakan aspirasi ini untuk disampaikan ke pusat maka, pasti juga akan kita sampaikan," ucap Hanung.
Hanung mengapresiasi aksi yang telah dilakukan oleh Aliansi Bantul Bergerak, yang terdiri dari kumpulan dari mahasiswa tersebut. Pihaknya menegaskan akan terus terbuka kepada rakyat dan menampung segala tuntutan yang disampaikan.
"Sangat saya apresiasi rekan-rekan semua, ini [DPRD Bantul] adalah rumah rakyat. Saat ini juga akan kita buatkan surat pengantar untuk penyampaian itu," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Bogor Bersurat ke DPR: Cabut UU Cipta Kerja!
Seusai audiensi dengan DPRD Bantul, perwakilan massa lalu keluar untuk bergabung dengan massa yang masih di luar sembari menunggu surat pengantar yang ditandatangani resmi oleh Ketua DPRD Bantul.
Tak lama berselang, anggota DPRD Bantul keluar dengan membawa surat yang langsung diperlihatkan dan disampaikan kepada massa yang masih setia menunggu di jalan. Bahkan secara resmi surat pengantar itu ditandatangani langsung di depan massa oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantul.
"Ini surat pengantar sebagai bukti bahwa aspirasi kalian semua [massa aksi] akan kita sampaikan atau kirimkan ke DPR RI dan atau Presiden," tegasnya.
Terdapat dua tuntutan dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Bantul Bergerak kali ini. Pertama, terkait dengan kecacatan dalam proses pembuatan Undang-Undang Omnibus Law sebagai perundang-undangan Cipta Kerja di Indonesia, sehingga perlu tindakan tegas, yakni pencabutan atau pembatalan.
Tuntutan kedua adalah kritik terhadap kebijakan Pemerintah Bantul, yang dinilai gagal memproteksi ekonomi kerakyatan di masa pandemi. Pasalnya di masa pandemi Covid-19, justru terlihat banyak pasar modern atau toko waralaba yang menjamur dan tidak sesuai aturan.
Aksi yang berjalan lancar dan damai itu juga diwarnai dengan salat jumat bersama di jalan oleh massa yang hadir dan beberapa anggota kepolisian. Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Bantul ini akhirnya usai setelah salat jumat.
Berita Terkait
-
DPRD Bogor Bersurat ke DPR: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Ditutupi Kain Gelap, Begini Kondisi Pospol Simpang Senen yang Dibakar Massa
-
Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
-
Pasca Demo, Fasilitas Publik Kota Surabaya Rusak Parah Sudah Dibenahi
-
Demo UU Cipta Kerja, Pelajar SMK Jombang Ditangkapi Usai Lempari Batu DPRD
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial