SuaraJogja.id - Aliansi Bantul Bergerak (ABB), yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bantul diterima dengan baik oleh pihak dewan. Beberapa perwakilan mahasiswa yang sempat turun ke jalan akhirnya dipersilakan untuk melakukan audiensi di dalam Gedung DPRD Bantul.
Salah satu perwakilan massa yang masuk, Muhammad Sofyan, mengatakan bahwa beberapa perwakilan yang masuk dan melakukan audiensi ini bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja, melainkan sebagai bentuk dari salah satu tujuan utama aksi itu dilakukan.
"Saya dan beberapa teman perwakilan ini masuk untuk audiensi di sini untuk kepentingan rakyat dan temen-teman yang di luar sana masih setia melakukan aksi, bukan untuk kepentingan pribadi," kata Sofyan saat audiensi dengan anggota perwakilan dewan DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, audiensi tersebut merupakan langkah dan respons baik dari para anggota dewan DPRD Bantul atas aksi yang sedang berlangsung. Meski begitu, pihaknya tetap meminta DPRD Bantul untuk terus membantu masyarakat dalam penyaluran aspirasi mereka ke DPR RI dan Presiden.
Baca Juga: DPRD Bogor Bersurat ke DPR: Cabut UU Cipta Kerja!
Pihaknya mendesak untuk ada surat bertanda tangan resmi dari DPRD Bantul yang dikirimkan langsung ke pusat. Hal itu juga akan digunakan sebagai bukti dan pertanggungjawaban yang bisa dipegang oleh pihaknya bahwa DPRD Bantul benar-benar berkomitmen mendukung masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo, yang didampingi oleh beberapa anggota dewan yang lain, mengatakan, UU Cipta Kerja memang menjadi kewenangan dari DPR RI. Namun begitu, pihaknya sebagai perwakilan rakyat daerah tetap akan peduli untuk menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada pemerintah pusat.
"Kalau memang harapan kalian semua bahwa mempercayakan aspirasi ini untuk disampaikan ke pusat maka, pasti juga akan kita sampaikan," ucap Hanung.
Hanung mengapresiasi aksi yang telah dilakukan oleh Aliansi Bantul Bergerak, yang terdiri dari kumpulan dari mahasiswa tersebut. Pihaknya menegaskan akan terus terbuka kepada rakyat dan menampung segala tuntutan yang disampaikan.
"Sangat saya apresiasi rekan-rekan semua, ini [DPRD Bantul] adalah rumah rakyat. Saat ini juga akan kita buatkan surat pengantar untuk penyampaian itu," ujarnya.
Baca Juga: Ditutupi Kain Gelap, Begini Kondisi Pospol Simpang Senen yang Dibakar Massa
Seusai audiensi dengan DPRD Bantul, perwakilan massa lalu keluar untuk bergabung dengan massa yang masih di luar sembari menunggu surat pengantar yang ditandatangani resmi oleh Ketua DPRD Bantul.
Tak lama berselang, anggota DPRD Bantul keluar dengan membawa surat yang langsung diperlihatkan dan disampaikan kepada massa yang masih setia menunggu di jalan. Bahkan secara resmi surat pengantar itu ditandatangani langsung di depan massa oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantul.
"Ini surat pengantar sebagai bukti bahwa aspirasi kalian semua [massa aksi] akan kita sampaikan atau kirimkan ke DPR RI dan atau Presiden," tegasnya.
Terdapat dua tuntutan dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Bantul Bergerak kali ini. Pertama, terkait dengan kecacatan dalam proses pembuatan Undang-Undang Omnibus Law sebagai perundang-undangan Cipta Kerja di Indonesia, sehingga perlu tindakan tegas, yakni pencabutan atau pembatalan.
Tuntutan kedua adalah kritik terhadap kebijakan Pemerintah Bantul, yang dinilai gagal memproteksi ekonomi kerakyatan di masa pandemi. Pasalnya di masa pandemi Covid-19, justru terlihat banyak pasar modern atau toko waralaba yang menjamur dan tidak sesuai aturan.
Aksi yang berjalan lancar dan damai itu juga diwarnai dengan salat jumat bersama di jalan oleh massa yang hadir dan beberapa anggota kepolisian. Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Bantul ini akhirnya usai setelah salat jumat.
Berita Terkait
-
Mengungkap Masalah dan Solusi: Atmaji Berbicara Tentang Masa Depan Bantul
-
Harapan Jefri Nichol di Demo Tolak UU Cipta Kerja Bikin Warganet Debat: Cari Tau Dulu Isinya!
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jefri Nichol Lempar Tikus dan Payung Hitam ke Gedung DPR
-
Ikut Demo hingga Lempar Payung Hitam ke DPR, Jefri Nichol: Gak Perlu jadi Pinter Buat Tahu UU Cipta Kerja Bermasalah!
-
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak