SuaraJogja.id - Aliansi Bantul Bergerak (ABB), yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bantul diterima dengan baik oleh pihak dewan. Beberapa perwakilan mahasiswa yang sempat turun ke jalan akhirnya dipersilakan untuk melakukan audiensi di dalam Gedung DPRD Bantul.
Salah satu perwakilan massa yang masuk, Muhammad Sofyan, mengatakan bahwa beberapa perwakilan yang masuk dan melakukan audiensi ini bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja, melainkan sebagai bentuk dari salah satu tujuan utama aksi itu dilakukan.
"Saya dan beberapa teman perwakilan ini masuk untuk audiensi di sini untuk kepentingan rakyat dan temen-teman yang di luar sana masih setia melakukan aksi, bukan untuk kepentingan pribadi," kata Sofyan saat audiensi dengan anggota perwakilan dewan DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, audiensi tersebut merupakan langkah dan respons baik dari para anggota dewan DPRD Bantul atas aksi yang sedang berlangsung. Meski begitu, pihaknya tetap meminta DPRD Bantul untuk terus membantu masyarakat dalam penyaluran aspirasi mereka ke DPR RI dan Presiden.
Pihaknya mendesak untuk ada surat bertanda tangan resmi dari DPRD Bantul yang dikirimkan langsung ke pusat. Hal itu juga akan digunakan sebagai bukti dan pertanggungjawaban yang bisa dipegang oleh pihaknya bahwa DPRD Bantul benar-benar berkomitmen mendukung masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo, yang didampingi oleh beberapa anggota dewan yang lain, mengatakan, UU Cipta Kerja memang menjadi kewenangan dari DPR RI. Namun begitu, pihaknya sebagai perwakilan rakyat daerah tetap akan peduli untuk menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada pemerintah pusat.
"Kalau memang harapan kalian semua bahwa mempercayakan aspirasi ini untuk disampaikan ke pusat maka, pasti juga akan kita sampaikan," ucap Hanung.
Hanung mengapresiasi aksi yang telah dilakukan oleh Aliansi Bantul Bergerak, yang terdiri dari kumpulan dari mahasiswa tersebut. Pihaknya menegaskan akan terus terbuka kepada rakyat dan menampung segala tuntutan yang disampaikan.
"Sangat saya apresiasi rekan-rekan semua, ini [DPRD Bantul] adalah rumah rakyat. Saat ini juga akan kita buatkan surat pengantar untuk penyampaian itu," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Bogor Bersurat ke DPR: Cabut UU Cipta Kerja!
Seusai audiensi dengan DPRD Bantul, perwakilan massa lalu keluar untuk bergabung dengan massa yang masih di luar sembari menunggu surat pengantar yang ditandatangani resmi oleh Ketua DPRD Bantul.
Tak lama berselang, anggota DPRD Bantul keluar dengan membawa surat yang langsung diperlihatkan dan disampaikan kepada massa yang masih setia menunggu di jalan. Bahkan secara resmi surat pengantar itu ditandatangani langsung di depan massa oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantul.
"Ini surat pengantar sebagai bukti bahwa aspirasi kalian semua [massa aksi] akan kita sampaikan atau kirimkan ke DPR RI dan atau Presiden," tegasnya.
Terdapat dua tuntutan dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Bantul Bergerak kali ini. Pertama, terkait dengan kecacatan dalam proses pembuatan Undang-Undang Omnibus Law sebagai perundang-undangan Cipta Kerja di Indonesia, sehingga perlu tindakan tegas, yakni pencabutan atau pembatalan.
Tuntutan kedua adalah kritik terhadap kebijakan Pemerintah Bantul, yang dinilai gagal memproteksi ekonomi kerakyatan di masa pandemi. Pasalnya di masa pandemi Covid-19, justru terlihat banyak pasar modern atau toko waralaba yang menjamur dan tidak sesuai aturan.
Aksi yang berjalan lancar dan damai itu juga diwarnai dengan salat jumat bersama di jalan oleh massa yang hadir dan beberapa anggota kepolisian. Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Bantul ini akhirnya usai setelah salat jumat.
Berita Terkait
-
DPRD Bogor Bersurat ke DPR: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Ditutupi Kain Gelap, Begini Kondisi Pospol Simpang Senen yang Dibakar Massa
-
Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
-
Pasca Demo, Fasilitas Publik Kota Surabaya Rusak Parah Sudah Dibenahi
-
Demo UU Cipta Kerja, Pelajar SMK Jombang Ditangkapi Usai Lempari Batu DPRD
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Alasan Terdakwa Christiano Tabrak Mahasiswa UGM: 'Keadaan Memaksa, Bukan Kelalaian'
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Bisa Anda Klaim di Sini
-
Skandal Keracunan Makan Bergizi Gratis Terkuak! Wamendiktisaintek: Kampus Harus Turun Tangan
-
Jogja Seriusi Aturan Baru Tekan Sampah Plastik, Siap-Siap Bawa Tas Belanja Sendiri
-
Drama Pasar Godean Berlanjut: Target Relokasi Melayang, Pedagang Kecewa