"Ada 4 orang yang dibawa ke Polsek. Selanjutnya jam 08.00 wib kami dibawa ke Polresta Yogyakarta. Di sana kami masih di interogasi, tapi teman saya dicecar pertanyaan oleh polisi terkait organisasi yang dia ikuti," tambahnya.
Salah seorang rekannya yang dihubungi SuaraJogja.id mengalami hal serupa. Pihaknya mendapat tindakan represif dari aparat. Padahal mereka hanya membantu mengevakuasi temannya dan tak ikut dalam aksi anarkis di DPRD DIY.
"Saya dipukuli saat di sekitar kantor Gubernur. Tetapi saat di Polsek dan Polresta saya disuruh berbaris telanjang dada dan hanya memakai celana dalam," ungkapnya.
Akibat pukulan tersebut, keduanya mengalami luka memar di bagian punggung. Selain itu ada di bagian wajah yang memar akibat tendangan oleh polisi.
"Ada bengkak di bagian wajah saya karena polisi menendang pakai sepatu pantofel. Saat ini kami sudah dibebaskan. Tapi ada barang kami yang diamankan oleh polisi," katanya.
Tim kuasa hukum aliansi rakyat bergerak (ARB), Julian Duwi Prasetia mengatakan, aduan terkait tindak kekerasan oleh aparat yang dialami massa aksi sudah mereka terima.
"Sudah ada (laporan). Namun kami belum bisa memberikan berapa jumlahnya," terang Julian dihubungi wartawan.
Disinggung bagaimana langkah kuasa hukum dalam menindaklanjuti, Julian hanya bisa memberi informasi saat ini baru melakukan pendataan.
"Informasi yang bisa kami berikan dari kuasa hukum ARB sedang menginventarisasi data tersebut," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tambah 35 Pasien Baru, Sleman Masih Terbanyak
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya dikonfirmasi soal laporan tindakan represif aparat yang dialami massa aksi tak memberi jawaban pasti. Pihaknya hanya memastikan bahwa massa aksi yang diamankan sudah dipulangkan.
"Massa demo 91 orang kami kembalikan ke pihak keluarga. Setelah rilis dilakukan pembinaan oleh Satbinmas," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana