SuaraJogja.id - Demi menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, sejumlah gubernur secara resmi menyurati Presiden Jokowi. Mereka mendesak segera diterbitkan peraturan pemerintah pengganti UU.
Soal gubernur mengirimkan surat ke Jokowi berisi aspirasi warganya yang menolak UU Cipta Kerja, menurut pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan: "sebaiknya tidak perlu ada."
Jimly mengatakan hal tersebut bukan tugas gubernur untuk menjadi penyalur aspirasi.
"Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintahan pusat. Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," kata Jimly.
Sementara, pegiat media sosial Denny Siregar menyebut gubernur lebih tunduk pada tekanan massa.
"Gua juga nggak paham, ada gubernur yang lebih tunduk pada tekanan massa daripada menjaga amanat UU. Ini gubernur muka dua, lebih fokus pada citra dirinya. Nggak layak jadi pemimpin nasional, karena kerjaannya cuman rangkul sini rangkul sana. Jangan ada lagi model bapak prihatin kedua," kata Denny Siregar.
Gubernur yang telah menyurati Jokowi, di antaranya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Irwan bukan gubernur pertama yang melayangkan surat ke pemerintah pusat menyusul adanya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah lebih dahulu mengirimkan surat.
Kemudian di antaranya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Gubernur Jawa TImur Khofifah Indra Parawansa.
Baca Juga: Banyak Gubernur Surati Jokowi Tolak UU Ciptaker, Anies Tidak, Ini Alasannya
Tag
Berita Terkait
-
Denny Siregar Sebut Ada Gubernur Muka Dua, Lebih Fokus Pada Citra Diri
-
Detik-detik Medis Muhammadiyah Bekasi Digebuki Polisi, Diseret ke Mobil
-
Polisi Sebut Pelajar Ikut Demo Sulit Kerja, ISESS: Ancaman yang Keliru
-
UU Cipta Kerja Dorong Lapangan Kerja dan Tumbuhkan UMKM
-
Mantan Ketua MK Sarankan Pengajuan Uji Formil dan Materiil UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup