SuaraJogja.id - Nasib apes dialami seorang warga Pedukuhan Katakan, Kalurahan Sidomoyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Pria berinisial RA (38) ini diamankan polisi telah mengedarkan kupon judi toto gelap atau togel.
Kapolsek Godean Kompol Paino menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi terkait praktik perjudian yang telah membuat resah masyarakat.
"Tersangka merupakan seorang buruh harian lepas. Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya pada Kamis (24/10/2020) lalu," jelas Paino, dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).
Aksi perjudian yang tersangka operasikan dilakukan secara online. Tersangka menjual nomor togel jenis Hongkong melalui SMS. Selanjutnya setiap nomor yang dipasang lalu dikirimkan kepada bandar berikut uang transaksi penjualan.
"Jadi memanfaatkan SMS dan dikirim kepada para bandar. Dia menerima uang dari orang-orang yang ikut bergabung dalam perjudian tersebut," jelas dia.
Paino melanjutkan, sepak terjang RA diketahui sudah berjalan setahun lebih. Dari penjualan tersebut, tersangka mendapatkan komisi sebesar 35 persen.
Dari aksi yang dilakukannya, pelaku dapat meraup Rp700 ribu hingga Rp1 juta dalam sehari.
"Berdasarkan laporan warga karena cukup meresahkan, akhirnya petugas bergerak dan mengamankan pelaku ini dikontrakan miliknya," jelas dia.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua unit ponsel dan uang sebesar Rp270 ribu.
Baca Juga: Perjalanan Robby Sumampow: Pernah Menjadi Raja Judi dan Akhirnya Mualaf
Tersangka juga mengakui telah menjadi penjual judi Hongkong selama satu tahun terakhir.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya nekat menjadi penjual togel karena faktor ekonomi. Penghasilan dari bekerja sebagai buruh serabutan tak mencukupi kebutuhannya," ucap Paino.
Akibat perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.
Tak berhenti di sana, kata Paino, petugas kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya tengah memburu bandar yang ada di atasnya.
"Kami masih mendalami kasus ini. Bandar dari praktik judi ini masih kami selidiki," ujar dia.
Berita Terkait
-
Perjalanan Robby Sumampow: Pernah Menjadi Raja Judi dan Akhirnya Mualaf
-
Istri di Babel Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi Game Ketangkasan
-
Bawa Martil dan Siram Air, Aksi Emak-Emak Ngamuk Rusak Tempat Judi
-
Emak-emak Ngamuk Tutup Tempat Judi di Medan, DPRD: Seharusnya Tugas Polisi
-
Sejumlah Emak-emak di Medan Ngamuk Rusak Tempat Judi yang Bikin Resah Warga
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok