SuaraJogja.id - Nasib apes dialami seorang warga Pedukuhan Katakan, Kalurahan Sidomoyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Pria berinisial RA (38) ini diamankan polisi telah mengedarkan kupon judi toto gelap atau togel.
Kapolsek Godean Kompol Paino menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi terkait praktik perjudian yang telah membuat resah masyarakat.
"Tersangka merupakan seorang buruh harian lepas. Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya pada Kamis (24/10/2020) lalu," jelas Paino, dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).
Aksi perjudian yang tersangka operasikan dilakukan secara online. Tersangka menjual nomor togel jenis Hongkong melalui SMS. Selanjutnya setiap nomor yang dipasang lalu dikirimkan kepada bandar berikut uang transaksi penjualan.
"Jadi memanfaatkan SMS dan dikirim kepada para bandar. Dia menerima uang dari orang-orang yang ikut bergabung dalam perjudian tersebut," jelas dia.
Paino melanjutkan, sepak terjang RA diketahui sudah berjalan setahun lebih. Dari penjualan tersebut, tersangka mendapatkan komisi sebesar 35 persen.
Dari aksi yang dilakukannya, pelaku dapat meraup Rp700 ribu hingga Rp1 juta dalam sehari.
"Berdasarkan laporan warga karena cukup meresahkan, akhirnya petugas bergerak dan mengamankan pelaku ini dikontrakan miliknya," jelas dia.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua unit ponsel dan uang sebesar Rp270 ribu.
Baca Juga: Perjalanan Robby Sumampow: Pernah Menjadi Raja Judi dan Akhirnya Mualaf
Tersangka juga mengakui telah menjadi penjual judi Hongkong selama satu tahun terakhir.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya nekat menjadi penjual togel karena faktor ekonomi. Penghasilan dari bekerja sebagai buruh serabutan tak mencukupi kebutuhannya," ucap Paino.
Akibat perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.
Tak berhenti di sana, kata Paino, petugas kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya tengah memburu bandar yang ada di atasnya.
"Kami masih mendalami kasus ini. Bandar dari praktik judi ini masih kami selidiki," ujar dia.
Berita Terkait
-
Perjalanan Robby Sumampow: Pernah Menjadi Raja Judi dan Akhirnya Mualaf
-
Istri di Babel Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi Game Ketangkasan
-
Bawa Martil dan Siram Air, Aksi Emak-Emak Ngamuk Rusak Tempat Judi
-
Emak-emak Ngamuk Tutup Tempat Judi di Medan, DPRD: Seharusnya Tugas Polisi
-
Sejumlah Emak-emak di Medan Ngamuk Rusak Tempat Judi yang Bikin Resah Warga
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi