SuaraJogja.id - Nasib apes dialami seorang warga Pedukuhan Katakan, Kalurahan Sidomoyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Pria berinisial RA (38) ini diamankan polisi telah mengedarkan kupon judi toto gelap atau togel.
Kapolsek Godean Kompol Paino menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi terkait praktik perjudian yang telah membuat resah masyarakat.
"Tersangka merupakan seorang buruh harian lepas. Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya pada Kamis (24/10/2020) lalu," jelas Paino, dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).
Aksi perjudian yang tersangka operasikan dilakukan secara online. Tersangka menjual nomor togel jenis Hongkong melalui SMS. Selanjutnya setiap nomor yang dipasang lalu dikirimkan kepada bandar berikut uang transaksi penjualan.
"Jadi memanfaatkan SMS dan dikirim kepada para bandar. Dia menerima uang dari orang-orang yang ikut bergabung dalam perjudian tersebut," jelas dia.
Paino melanjutkan, sepak terjang RA diketahui sudah berjalan setahun lebih. Dari penjualan tersebut, tersangka mendapatkan komisi sebesar 35 persen.
Dari aksi yang dilakukannya, pelaku dapat meraup Rp700 ribu hingga Rp1 juta dalam sehari.
"Berdasarkan laporan warga karena cukup meresahkan, akhirnya petugas bergerak dan mengamankan pelaku ini dikontrakan miliknya," jelas dia.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua unit ponsel dan uang sebesar Rp270 ribu.
Baca Juga: Perjalanan Robby Sumampow: Pernah Menjadi Raja Judi dan Akhirnya Mualaf
Tersangka juga mengakui telah menjadi penjual judi Hongkong selama satu tahun terakhir.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya nekat menjadi penjual togel karena faktor ekonomi. Penghasilan dari bekerja sebagai buruh serabutan tak mencukupi kebutuhannya," ucap Paino.
Akibat perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.
Tak berhenti di sana, kata Paino, petugas kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya tengah memburu bandar yang ada di atasnya.
"Kami masih mendalami kasus ini. Bandar dari praktik judi ini masih kami selidiki," ujar dia.
Berita Terkait
-
Perjalanan Robby Sumampow: Pernah Menjadi Raja Judi dan Akhirnya Mualaf
-
Istri di Babel Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi Game Ketangkasan
-
Bawa Martil dan Siram Air, Aksi Emak-Emak Ngamuk Rusak Tempat Judi
-
Emak-emak Ngamuk Tutup Tempat Judi di Medan, DPRD: Seharusnya Tugas Polisi
-
Sejumlah Emak-emak di Medan Ngamuk Rusak Tempat Judi yang Bikin Resah Warga
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah