"Program ini memang tidak terlalu terlihat, tetapi berkontribusi besar. Keterlibatan pokmas ini sebagai jalan awal bagi proses asimilasi dan dukungan terkait reintegrasi para warga binaan agar lebih bisa berbaur di masyarakat," kata Ayu saat berkunjung ke Bantul.
Senada, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas Prahesti Pandanwangi menuturkan, program pelatihan ini diproyeksikan dapat menjadi bagian dari proses reintegrasi yang disambungkan dengan pembinaan, jadi tidak hanya dari dalam lingkungan lapas saja pembinaan dilakukan, tapi akan dilanjutkan atau ditajamkan kembali dengan pelatihan ketrampilan itu.
"Program ini sangat penting untuk proses reintergrasi kembali ke masyarakat. Intinya kita bantu teman-teman kita yang berhadapan dengan hukum. Jadi nanti kedepan sebagaimana konsep permasyarakatan, saat keluar ya jadi orang yang baru dan punya ketrampilan," kata Prahesti.
Prahesti tidak lupa mengapresiasi program ini dan terus mendorong setiap pihak agar dapat menjadi percontohan secara nasional.
Baca Juga: Perwira Polisi Siksa 4 Narapidana Pakai Lagu "Baby Shark" Sampai Stress
Menurutnya, tidak hanya akan menyasar warga binaan saja, tapi program ini juga membantu pengurangan napi, khususnya yang terlibat hukuman ringan.
Ia berharap, kehadiran pokmas sebagai tangan kanan pemerintah kepada wargaa binaan bisa menjadikan masyarakat lebih terbuka terhadap para mantan napi. Selain itu juga, peningkatan kepercayaan diri juga diperlukan para napi untuk berbaur dengan masyarakat kembali.
"Kalau kita lihat sekarang kapasitas lapas se-Indonesia mencapai 130 ribu orang padahal yang masuk sudah mencapai 230 ribu orang. Dengan program ini diharapkan tingkat hunian lapas akan turun secara signifikan," tegasnya.
Di sisi lain, pendamping program, Suryanto, mengutarakan bahwa antusiasme dari warga binaan yang mengikuti pelatihan sudah sangat baik. Pihaknya tidak akan lelah untuk terus berusaha semaksimal mungkin dalam membantu warga binaan menyelesaikan program pelatihan tersebut.
"Antusiasmenya sangat baik, kalau untuk praktik, mereka diminta mengikuti tujuh kali pertemuan. Setiap tahapan kami evaluasi untuk melihat hasil dan kesiapan mereka bergaul ke masyarakat," katanya.
Baca Juga: Paksa Napi Dengarkan Lagu Baby Shark Berulang Kali, 2 Polisi Didakwa
Berita Terkait
-
Perwira Polisi Siksa 4 Narapidana Pakai Lagu "Baby Shark" Sampai Stress
-
Paksa Napi Dengarkan Lagu Baby Shark Berulang Kali, 2 Polisi Didakwa
-
Napi dan Sipir Penjara Positif Corona Naik Tajam di Malaysia
-
Jadi Klaster Baru, Sudah 44 Napi Lapas Perempuan Pekanbaru Kena Covid-19
-
Napi Asal China Kabur, 5 Petinggi Lapas Tangerang Dinonaktifkan
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif