SuaraJogja.id - Pengacara kondang Hotman Paris membagikan video barunya selesai membaca draft UU Cipta Kerja, yang tengah ramai diperbincangkan. Dalam tayangan tersebut, ia mengucapkan selamat kepada para buruh atas lahirnya UU tersebut. Ada alasan tersendiri kenapa Hotman sampai menyebutnya sebagai berita bahagia.
Melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, ia mengucapkan selamat kepada para pekerja.
Terlihat tidak mengenakan atasan dan duduk di teras rumah, Hotman mengaku baru saja membaca draft Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hotman menjelaskan, di dalam draft tersebut ada pasal yang mengatur, jika ada majikan yang tidak membayar uang pesangon sesuai dengan yang ada dalam ketetapan UU tersebut, ia akan dianggap melakukan tindak kejahatan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
"Pasti majikan kalau di LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai uang pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon," ujar Hotman dalam keterangannya.
Pria yang dikenal dengan harta kekayaan melimpah itu mengatakan bahwa pasal tersebut sangat menguntungkan bagi para pekerja. Selama ini, butuh waktu berbulan-bulan untuk bisa menuntut uang pesangon di pengadilan perburuhan.
Namun, dengan pasal ini, sekali melakukan laporan polisi, maka buruh bisa menerima uang pesangon mereka. Untuk itu, Hotman kembali mengucapkan selamat kepada para pekerja.
Pernyataan Hotman ini dinilai berbanding terbalik dengan apa yang selama ini menjadi tuntutan dalam demo yang gencar dilakukan di beberapa wilayah. Aksi unjuk rasa banyak di gelar lantaran menilai UU ini sangat merugikan kaum buruh.
Sejak diunggah pada Rabu (14/10/2020), video kabar gembira Hotman tersebut sudah ditayangkan lebih dari 300 ribu kali. Ada 2.000 lebih komentar yang ditinggalkan oleh warganet.
Baca Juga: Batal Demo di Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalin di Cempaka Putih
Mereka menyampaikan beragam pertanyaan mengenai UU dan pesangon.
Tonton video pernyataan Hotman paris DI SINI.
"Masih banyak pasal-pasal lain yang merugikan kaum buruh bang," tulis akun @tintinrostina.
"Faktanya: seorang Hotman Paris, pengacara puluhan tahun dan mengerti hukum. 'Masih butuh waktu' mempelajari UU Cipta Kerja dan membandingkannya dengan UU Ketenagakerjaan yang lama, dia gak baca dari postingan buzzer dan langsung ikut demo," komentar akun @edwrdsptra.
"Tulang kita ini sebenarnya tidak butuh UU Cipta Kerja. Kita lebih butuh UU malas kerja. Hayo nasi bungkusnya mana," tanggapan akun @irenviandy.
Sementara akun @_ddpst46_ menyampaikan, "Salah satu pencerahan bagi masyarakat apabila bang Hotman sudah membaca UU Omnibus law Ciptakerja secara lengkap."
Berita Terkait
-
Batal Demo di Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalin di Cempaka Putih
-
Tak Jadi ke Istana, Buruh Tolak UU Ciptaker akan Berorasi di Cempaka Putih
-
Dikhianati DPR, Buruh Ogah Terlibat Bahas Aturan Turunan UU Ciptaker
-
Pakar Hukum Tanggapi Tulisan Marissa Haque Soal Murtad karena UU Ciptaker
-
Bikin Murtad Massal, Marissa Haque: Demi Allah Sungguh Jahat UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton