SuaraJogja.id - Pengacara kondang Hotman Paris membagikan video barunya selesai membaca draft UU Cipta Kerja, yang tengah ramai diperbincangkan. Dalam tayangan tersebut, ia mengucapkan selamat kepada para buruh atas lahirnya UU tersebut. Ada alasan tersendiri kenapa Hotman sampai menyebutnya sebagai berita bahagia.
Melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, ia mengucapkan selamat kepada para pekerja.
Terlihat tidak mengenakan atasan dan duduk di teras rumah, Hotman mengaku baru saja membaca draft Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hotman menjelaskan, di dalam draft tersebut ada pasal yang mengatur, jika ada majikan yang tidak membayar uang pesangon sesuai dengan yang ada dalam ketetapan UU tersebut, ia akan dianggap melakukan tindak kejahatan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Baca Juga: Batal Demo di Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalin di Cempaka Putih
"Pasti majikan kalau di LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai uang pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon," ujar Hotman dalam keterangannya.
Pria yang dikenal dengan harta kekayaan melimpah itu mengatakan bahwa pasal tersebut sangat menguntungkan bagi para pekerja. Selama ini, butuh waktu berbulan-bulan untuk bisa menuntut uang pesangon di pengadilan perburuhan.
Namun, dengan pasal ini, sekali melakukan laporan polisi, maka buruh bisa menerima uang pesangon mereka. Untuk itu, Hotman kembali mengucapkan selamat kepada para pekerja.
Pernyataan Hotman ini dinilai berbanding terbalik dengan apa yang selama ini menjadi tuntutan dalam demo yang gencar dilakukan di beberapa wilayah. Aksi unjuk rasa banyak di gelar lantaran menilai UU ini sangat merugikan kaum buruh.
Sejak diunggah pada Rabu (14/10/2020), video kabar gembira Hotman tersebut sudah ditayangkan lebih dari 300 ribu kali. Ada 2.000 lebih komentar yang ditinggalkan oleh warganet.
Baca Juga: Tak Jadi ke Istana, Buruh Tolak UU Ciptaker akan Berorasi di Cempaka Putih
Mereka menyampaikan beragam pertanyaan mengenai UU dan pesangon.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Sakit Kritis Apa? Disebut Pemicu Cerai, Kondisi Terkini Diumbar Pengacara Baim Wong
-
Hotman Paris Kuliti Kejanggalan Paula Verhoeven yang Terbukti Selingkuh: 38 Tahun Jadi Pengacara...
-
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia
-
Bantu Ridwan Kamil, Hotman Paris Dalang Munculnya Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
-
Paula Verhoeven Divonis Selingkuh, Hotman Paris Pasang Badan dan Anggap Hakim Keliru
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan