SuaraJogja.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa tidak masalah jika pelajar ikut menyampaikan aspirasi memprotes pengesahan Undang-undang Cipta Kerja alias UU Ciptaker.
Anies menilai, dengan turun ke jalan, pengetahuan siswa sekolah terkait wawasan kebangsaan bisa terangsang. Jadi, kata dia, bagus seandainya mereka turut melakukan demo.
Sebab, menurut Anies seperti dikutip dari laman Hops.id--jaringan Suara, Kamis (15/10/2020), hal itu merupakan gambaran rasa peduli mereka terhadap nasib negara.
“Anak-anak justru dirangsang. Kalau ada anak yang peduli soal bangsanya, bagus dong. Kalau tidak peduli bangsanya justru repot. Sekarang diarahkan. Jadi, diarahkan dengan tugas yang mendidik,” tegasnya.
Baca Juga: Anies Minta Guru Kasih Tugas ke Murid Bedah UU Cipta Kerja
Mengaji UU Ciptaker
Alih-alih mengimbau guru atau pengajar menghukum mereka, Anies Baswedan justru berharap, pihak sekolah bisa mengadakan edukasi tambahan terkait UU Ciptaker.
Salah satunya dengan membedah isinya, dan mencari tahu di mana letak kesalahan atau kekurangan undang-undang tersebut.
“Nanti kalau sekolahnya sudah mulai, nanti gurunya bisa kasih tugas. Kaji ini soal UU Ciptaker,” ujar Anies Baswedan.
Diketahui, draft atau naskah terakhir UU Ciptaker berjumlah 1.035 halaman, namun yang diketok pada rapat Paripurna DPR berjumlah 905 halaman, dan yang diserahkan ke presiden 812 halaman. Tentu bukan perkara mudah membedah dan mempelajari seluruh isinya.
Baca Juga: Anies Tak Masalah Pelajar Ikut Demo: Kalau Tak Peduli, Bangsanya yang Repot
“Jadi, nanti guru ngasih tugas aja. Di mana letak yang menurut Anda perlu diperbaiki, di mana letak yang menurut Anda tidak disetujui,” sambungnya.
Pelajar yang ikut demo tak boleh dihukum
Terkait banyaknyan pelajar yang melakukan perusakan saat aksi demo berlangsung, Anies Baswedan menilai, tak selayaknya mereka mendapat hukuman, apalagi sampai dikeluarkan sekolah.
Sebab, kata Anies, tindakan tersebut bukan cara yang tepat. Mengingat, pelajar menjadi tak dapat pembinaan.
“Saya selalu sampaikan, sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah. Ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang justru memerlukan pendidikan lebih jauh, justru harus diberikan lebih banyak, bukan malah dikurangi.”
“Kalau bermasalah, justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah. Kalau dia dikeluarkan, maka dia tidak ada yang membina,” kata Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
KAMI Dituduh Biang Rusuh Demo UU Cipta Kerja, Gatot: Pengalihan Isu
-
Keras! Jokowi Ditantang Debat Pasal UU Ciptaker, Buktikan Siapa yang Hoaks
-
Anies Minta Guru Kasih Tugas ke Murid Bedah UU Cipta Kerja
-
Batal Demo di Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalin di Cempaka Putih
-
Tak Jadi ke Istana, Buruh Tolak UU Ciptaker akan Berorasi di Cempaka Putih
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?