Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:35 WIB
Salah satu warga terjaring operasi yustisi patuh protokol kesehatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bantul - (SuaraJogja.id/HO-Satpol PP Bantul)

Sementara, pengawasan di objek wisata akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Bantul. Sedangkan terkait pengawasan di perusahaan kerjasama dilakukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul.

"Intinya kita tetap akan lebih intens, tidak bisa untuk semua dibebankan kepada pemerintah tapi juga masyarakat juga harus menaati protokol kesehatan yang masih berlaku dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengungkapkan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 yang akan bertugas di pasar tradisional.

Satgas ini akan menjadi pengawas paling dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Sempat Jadi Klaster, Warung Makan Bu Fat Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

“Mereka [Satgas] akan selalu mengingatkan ke pedagang maupun pengunjung yang beraktivitas di pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” kata Sukrisna.

Load More