“Alhamdulillah saat ini telah diputuskan oleh hakim PN Bantul bahwa gugatan Idham Samawi ditolak. Atas doa semua warga masyarakat, maka uang sejatinya milik rakyat ini sah kembali ke rakyat. Untuk itu mari digunakan untuk kepentingan rakyat. Mau untuk apa, saya manut,” kata Suharsono.
Di sisi lain, Penjabat Sementara Bupati Bantul, Budi Wibowo mengaku telah mendapat kabar terkait keputusan itu. Terkait hal itu pihaknya bakal segera melangkah dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengevaluasi dana hibah tersebut.
"Sekarang dana itu ada di pos dana tak terduga APBD, untuk kedepan, mungkin di 2022, dana ini bisa dikembalikan ke APBD dan digunakan untuk kegiatan yang lain," ucap Budi.
Perlu diketahui kasus ini bermula saat Idham yang masih menjabat sebagai Bupati Bantul periode 1999-2004 dan 2005-2010 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Persiba dari APBD Bantul sebesar Rp 12,5 miliar. Penetapan Idham sebagai tersangka itu tercatat dilakukan pada 18 Juli 2013 silam.
Berangkat dari situ, Idham seketika mengembalikan dana sebesar Rp.11,6 miliar kepada kas umum Pemkab Bantul tahun 2014 tanpa adanya perintah dari lembaga peradilan. Diketahui juga saat itu, Bupati Bantul masih dijabat oleh istri Idham sendiri yakni Sri Surya Widati.
Namun seiring perkembangan kasus ini, Kejati DIY akhirnya mengelurakan surat perintah tertanggal 4 Agustus 2015. Surat itu berisi tentang penghentian penyidikan (SP3) terhadap Idham bersama dengan tersangka lainnya Edi Bowo Nurcahyo. Akibat hal tersebut, Idham meminta uang Rp.11,6 miliar itu agar dikembalikan kepadanya.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker, Ribuan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Bantul
-
Gugatan Praperadilan Eminews di Kasus Syahrini Ditolak
-
Buruh Curiga Jokowi Akan Intervensi Gugatan UU Cipta Kerja ke MK
-
MK Siap Tampung Gugatan Omnibus Law UU Ciptaker
-
Keluarga Aksa Mahmud Siap Hadapi Gugatan QNB, Erwin: Biasa Dalam Bisnis
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal