SuaraJogja.id - Ribuan orang sudah mendapat teguran dari jajaran Pemkab Bantul akibat tidak taat protokol kesehatan. Hingga saat ini sekitar 1.000 orang lebih sudah tercatat dalam pelanggaran karena tidak memakai masker saat keluar rumah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (15/10/2020). Pihaknya menyatakan bahwa teguran yang diberikan kepada ribuan orang tadi sudah sesuai dengan Perbup No.79/2020.
"Jumlah itu didapat dari hasil operasi yustisi yang telah kami lakukan dalam beberapa waktu belakangan hingga saat ini," kata Yulius.
Yulius mengatakan, kegiatan patroli yustisi memakai masker terus dilakukan di tingkat kabupaten hingga menyasar ke 17 kecamatan di wilayah Bantul.
Baca Juga: Sempat Jadi Klaster, Warung Makan Bu Fat Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Bahkan pihaknya juga telah bergerak untuk melibatkan unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas) agar bisa berpengalaman dalam penegakan protokol kesehatan.
Dijelaskan Yulius, meski sudah mencatat banyak pelanggaran selama operasi yustisi tersebut, pihaknya belum mengenakan denda Rp100.000 sesuai ketentuan yang ada dalam Perbup No.79/2020. Sejauh ini hukuman yang diberikan masih didominasi oleh teguran atau hukuman untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Denda itu kalau memang sudah dua kali tercatat melakukan pelanggaran tapi hingga saat ini belum ada yang terkena dua kali," ucapnya.
Demi memudahkan Satpol-PP Bantul terkait pencatatan pelanggar tersebut, Yulius telah menggunakan dukungan aplikasi dari Pemda DIY, sehingga melalui aplikasi tersebut nantinya data diri para pelanggar akan lebih mudah termonitor.
"Melalui aplikasi itu nanti data diri akan terlihat sudah berapa kali pelanggaran yang dilakukan. Kami juga akan terus bekerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait mengenai penerapan protokol di sejumlah titik," ungkapnya.
Baca Juga: Tamu Pernikahan Tembus 250 Orang, Wanita Ini Jadi Bahan Nyinyiran
Lebih lanjut, Yulius menuturkan, pihaknya akan menggandeng Dinas Perdagangan Bantul untuk pengawasan di pasar-pasar baik tradisional maupun modern.
Sementara, pengawasan di objek wisata akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Bantul. Sedangkan terkait pengawasan di perusahaan kerjasama dilakukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul.
"Intinya kita tetap akan lebih intens, tidak bisa untuk semua dibebankan kepada pemerintah tapi juga masyarakat juga harus menaati protokol kesehatan yang masih berlaku dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengungkapkan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 yang akan bertugas di pasar tradisional.
Satgas ini akan menjadi pengawas paling dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Mereka [Satgas] akan selalu mengingatkan ke pedagang maupun pengunjung yang beraktivitas di pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” kata Sukrisna.
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Pemerintah Bebaskan untuk Tak Pakai Masker, Komisi IX Sarankan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Tren Meningkat saat Akhir Tahun, Pemkot Yogyakarta Optimis Target Penerimaan Pajak Daerah Tercapai
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS