SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga saat ini menerima sembilan laporan terkait kerusakan akibat bentorkan yang terjadi saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di DIY pada 8 Oktober 2020 lalu. Laporan masuk ke Polda DIY maupun ke Polresta Yogyakarta.
Satu laporan masuk ke Polda DIY dari pemilik Resto Legian yang terbakar saat unjuk rasa, sedangkan delapan laporan lain masuk ke Polresta Yogyakarta.
"Laporan yang kami terima dari pemilik kafe Legian yang terbakar," papar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (16/10/2020).
Sedangkan laporan di Polresta Yogyakarta, menurut Yuliyanto, antara lain berupa laporan percobaan pembakaran pos polisi di dekat tempat parkir Abu Bakar Ali.
Percobaan pembakaran diduga dilakukan dua anak di bawah umur.
Sedangkan laporan lain dibuat oleh anggota polisi. Mereka melaporkan kendaraan pribadi yang jadi sasaran amuk massa saat unjuk rasa di kantor DPRD DIY dan Malioboro.
Dalam unjuk rasa tersebut dilaporkan satu mobil pribadi dan dua motor pribadi yang rusak saat kerusuhan. Selain itu dua motor dinas yang juga ikut dirusak.
"Mobil anggota kami ada yang dirusak saat mengantar logistik untuk petugas yang berjaga di DPRD DIY," ungkapnya.
Yuliyanto menambahkan ada juga laporan kerusakan kendaraan motor dari masyarakat.
Baca Juga: Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini
Namun hingga kini baru ada satu laporan yang masuk.
Dimungkinkan masih ada laporan yang masuk terkait kerusakan akibat kericuhan saat unjuk rasa tersebut.
Laporan tersebut bisa menjadi petunjuk baru untuk diproses.
Sementara kerusakan di kantor DPRD DIY hingga kini belum dilaporkan ke kepolisian.
Karenanya, diharapkan Sekretaris Dewan (sekwan) bisa membuat laporan.
"Sekwan belum buat laporan. Seharusnya buat laporan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini
-
Demonstran Balikpapan Ganti Rugi Kerusakan Pagar Masjid Pasca Aksi Jilid II
-
Aksi Tolak Intimidasi Kepada Wartawan
-
Dukun Santet Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Diminta Kirim Batu dan Pasir..
-
Pria Berkaos FPI Bawa Ketapel Saat Demo Tolak Omnimbus Law Ditahan Polisi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan
-
Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 20 Maret 2026, Umat Diminta Jaga Toleransi dengan Perayaan Nyepi
-
Sambut Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko BRImo di Tol JakartaJawa