SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga saat ini menerima sembilan laporan terkait kerusakan akibat bentorkan yang terjadi saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di DIY pada 8 Oktober 2020 lalu. Laporan masuk ke Polda DIY maupun ke Polresta Yogyakarta.
Satu laporan masuk ke Polda DIY dari pemilik Resto Legian yang terbakar saat unjuk rasa, sedangkan delapan laporan lain masuk ke Polresta Yogyakarta.
"Laporan yang kami terima dari pemilik kafe Legian yang terbakar," papar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (16/10/2020).
Sedangkan laporan di Polresta Yogyakarta, menurut Yuliyanto, antara lain berupa laporan percobaan pembakaran pos polisi di dekat tempat parkir Abu Bakar Ali.
Percobaan pembakaran diduga dilakukan dua anak di bawah umur.
Sedangkan laporan lain dibuat oleh anggota polisi. Mereka melaporkan kendaraan pribadi yang jadi sasaran amuk massa saat unjuk rasa di kantor DPRD DIY dan Malioboro.
Dalam unjuk rasa tersebut dilaporkan satu mobil pribadi dan dua motor pribadi yang rusak saat kerusuhan. Selain itu dua motor dinas yang juga ikut dirusak.
"Mobil anggota kami ada yang dirusak saat mengantar logistik untuk petugas yang berjaga di DPRD DIY," ungkapnya.
Yuliyanto menambahkan ada juga laporan kerusakan kendaraan motor dari masyarakat.
Baca Juga: Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini
Namun hingga kini baru ada satu laporan yang masuk.
Dimungkinkan masih ada laporan yang masuk terkait kerusakan akibat kericuhan saat unjuk rasa tersebut.
Laporan tersebut bisa menjadi petunjuk baru untuk diproses.
Sementara kerusakan di kantor DPRD DIY hingga kini belum dilaporkan ke kepolisian.
Karenanya, diharapkan Sekretaris Dewan (sekwan) bisa membuat laporan.
"Sekwan belum buat laporan. Seharusnya buat laporan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini
-
Demonstran Balikpapan Ganti Rugi Kerusakan Pagar Masjid Pasca Aksi Jilid II
-
Aksi Tolak Intimidasi Kepada Wartawan
-
Dukun Santet Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Diminta Kirim Batu dan Pasir..
-
Pria Berkaos FPI Bawa Ketapel Saat Demo Tolak Omnimbus Law Ditahan Polisi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja