SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo menyebut tanggung jawab pengadaan vaksin Covid-19 mesti jelas ditentukan sejak dini. Kata Jokowi, pengadaan vaksin gratis untuk rakyat menjadi urusan menteri kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam rapat terbatas di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (19/10/2020). Semetara, kata Jokowi, untuk vaksin mandiri dan bayar diurus BUMN.
"Perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini mestinya harus segera jelas. Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis, untuk rakyat, urusan Menter Kesehatan. Untuk yang mandiri, yang bayar itu urusannya BUMN," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan dengan penentuan itu, siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan vaksin Covid-19 menjadi jelas.
"Ini menjadi jelas. Kalau nggak seperti ini, siapa yang menandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," kata Jokowi.
Dalam ratas itu, Jokowi juga meminta jajarannya memikirkan secara serius komunikasi publik terkait vaksinasi.
Dia enggan komunikasi yang kurang baik bisa menciptakan kesalahpahaman publik dan menimbulkan gejolak seperti yang terjadi pada UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Jokowi Khawatir Berita Vaksin Corona Diplintir: Jangan Kayak UU Cipta Kerja
-
Setahun Kabinet Jokowi Periode 2: Kelemahan-kelemahan Ini Harus Diperbaiki
-
Warga Positif Covid-19 di Solok Bertambah, Pemda Ingatkan Ini
-
Pemerintah Temukan 2.020 Hoaks Terkait Pandemi Covid-19
-
Need a Hug? Coba Peluk Sapi, Bisa Bikin Tenang dan Rileks
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat