SuaraJogja.id - Jajaran Polres Gunungkidul menangkap seorang pengusaha percetakan atau fotocopy karena ujaran kebencian.
Warga Gunungkidul berinisial T diamankan karena memposting penghinaan kepada aparat kepolisian dalam akun media sosial yang ia miliki.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Supriantoro mengungkapkan pihaknya terus melaksanakan patroli cyber dan polisi menemukan adanya postingan yang menghina polisi. Setelah itu pihaknya langsung melakukan penelusuran terkait dengan postingan ujaran kebencian tersebut.
Dalam penelusuran ternyata diketahui jika akun yang yang memposting ujaran kebencian tersebut tinggal di wilayah kabupaten Gunungkidul. Jajaran kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan dibawa ke mapolres Gunungkidul untuk diperiksa.
Baca Juga: Wisata di Mulai Ramai, Pariwisata Gunungkidul Ingatkan Protokol Kesehatan
" kita amankan sepekan yang lalu,"ujarnya, Selasa (20/10/2020) di hadapan awak media.
Supriantoro menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut akhirnya polisi menetapkan T sebagai tersangka ujaran kebencian. Kendati demikian pihak polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan ada jaminan dari orang tua tersangka.
Berkaca dari hal tersebut ia menghimbau kepada semua warga masyarakat terutama para pengguna media sosial untuk menggunakannya secara bijak. Terlebih di kabupaten Gunungkidul saat ini tengah melaksanakan Pilkada ada sehingga tingkat kerawanan yang pun mengalami peningkatan.
"Bijaklah menggunakan media sosial untuk hal-hal positif. Tidak perlu provokatif apalagi menyebar berita-berita bohong alias hoax," himbaunya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Menengok Al Quran Tulisan Keturunan Majapahit di Gunungkidul, Ini Wujudnya
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Aktivis ITB Era 80an Unggah Ujaran Kebencian via Twitter
-
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Bupati Agam Indra Catri Melawan
-
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Respons Bupati Agam Indra Catri
-
Unggah Ujaran Kebencian "Bom Bali", Pemuda Asal Jember Menangis Saat Sidang
-
Jerinx SID Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Periksa 6 Saksi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global