SuaraJogja.id - Jajaran Polres Gunungkidul menangkap seorang pengusaha percetakan atau fotocopy karena ujaran kebencian.
Warga Gunungkidul berinisial T diamankan karena memposting penghinaan kepada aparat kepolisian dalam akun media sosial yang ia miliki.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Supriantoro mengungkapkan pihaknya terus melaksanakan patroli cyber dan polisi menemukan adanya postingan yang menghina polisi. Setelah itu pihaknya langsung melakukan penelusuran terkait dengan postingan ujaran kebencian tersebut.
Dalam penelusuran ternyata diketahui jika akun yang yang memposting ujaran kebencian tersebut tinggal di wilayah kabupaten Gunungkidul. Jajaran kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan dibawa ke mapolres Gunungkidul untuk diperiksa.
" kita amankan sepekan yang lalu,"ujarnya, Selasa (20/10/2020) di hadapan awak media.
Supriantoro menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut akhirnya polisi menetapkan T sebagai tersangka ujaran kebencian. Kendati demikian pihak polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan ada jaminan dari orang tua tersangka.
Berkaca dari hal tersebut ia menghimbau kepada semua warga masyarakat terutama para pengguna media sosial untuk menggunakannya secara bijak. Terlebih di kabupaten Gunungkidul saat ini tengah melaksanakan Pilkada ada sehingga tingkat kerawanan yang pun mengalami peningkatan.
"Bijaklah menggunakan media sosial untuk hal-hal positif. Tidak perlu provokatif apalagi menyebar berita-berita bohong alias hoax," himbaunya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Wisata di Mulai Ramai, Pariwisata Gunungkidul Ingatkan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Aktivis ITB Era 80an Unggah Ujaran Kebencian via Twitter
-
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Bupati Agam Indra Catri Melawan
-
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Respons Bupati Agam Indra Catri
-
Unggah Ujaran Kebencian "Bom Bali", Pemuda Asal Jember Menangis Saat Sidang
-
Jerinx SID Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Periksa 6 Saksi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain