SuaraJogja.id - Jajaran Polres Gunungkidul menangkap seorang pengusaha percetakan atau fotocopy karena ujaran kebencian.
Warga Gunungkidul berinisial T diamankan karena memposting penghinaan kepada aparat kepolisian dalam akun media sosial yang ia miliki.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Supriantoro mengungkapkan pihaknya terus melaksanakan patroli cyber dan polisi menemukan adanya postingan yang menghina polisi. Setelah itu pihaknya langsung melakukan penelusuran terkait dengan postingan ujaran kebencian tersebut.
Dalam penelusuran ternyata diketahui jika akun yang yang memposting ujaran kebencian tersebut tinggal di wilayah kabupaten Gunungkidul. Jajaran kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan dibawa ke mapolres Gunungkidul untuk diperiksa.
" kita amankan sepekan yang lalu,"ujarnya, Selasa (20/10/2020) di hadapan awak media.
Supriantoro menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut akhirnya polisi menetapkan T sebagai tersangka ujaran kebencian. Kendati demikian pihak polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan ada jaminan dari orang tua tersangka.
Berkaca dari hal tersebut ia menghimbau kepada semua warga masyarakat terutama para pengguna media sosial untuk menggunakannya secara bijak. Terlebih di kabupaten Gunungkidul saat ini tengah melaksanakan Pilkada ada sehingga tingkat kerawanan yang pun mengalami peningkatan.
"Bijaklah menggunakan media sosial untuk hal-hal positif. Tidak perlu provokatif apalagi menyebar berita-berita bohong alias hoax," himbaunya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Wisata di Mulai Ramai, Pariwisata Gunungkidul Ingatkan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Aktivis ITB Era 80an Unggah Ujaran Kebencian via Twitter
-
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Bupati Agam Indra Catri Melawan
-
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Respons Bupati Agam Indra Catri
-
Unggah Ujaran Kebencian "Bom Bali", Pemuda Asal Jember Menangis Saat Sidang
-
Jerinx SID Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Periksa 6 Saksi
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jogja Punya 22 Masalah Besar yang Tak Kunjung Tuntas, Kampus Akhirnya Diminta Turun Tangan
-
Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia
-
Siapa Sajakah yang Bisa Mendapatkan Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved?
-
Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah
-
Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni