SuaraJogja.id - Jajaran Polres Gunungkidul menangkap seorang pengusaha percetakan atau fotocopy karena ujaran kebencian.
Warga Gunungkidul berinisial T diamankan karena memposting penghinaan kepada aparat kepolisian dalam akun media sosial yang ia miliki.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Supriantoro mengungkapkan pihaknya terus melaksanakan patroli cyber dan polisi menemukan adanya postingan yang menghina polisi. Setelah itu pihaknya langsung melakukan penelusuran terkait dengan postingan ujaran kebencian tersebut.
Dalam penelusuran ternyata diketahui jika akun yang yang memposting ujaran kebencian tersebut tinggal di wilayah kabupaten Gunungkidul. Jajaran kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan dibawa ke mapolres Gunungkidul untuk diperiksa.
" kita amankan sepekan yang lalu,"ujarnya, Selasa (20/10/2020) di hadapan awak media.
Supriantoro menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut akhirnya polisi menetapkan T sebagai tersangka ujaran kebencian. Kendati demikian pihak polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan ada jaminan dari orang tua tersangka.
Berkaca dari hal tersebut ia menghimbau kepada semua warga masyarakat terutama para pengguna media sosial untuk menggunakannya secara bijak. Terlebih di kabupaten Gunungkidul saat ini tengah melaksanakan Pilkada ada sehingga tingkat kerawanan yang pun mengalami peningkatan.
"Bijaklah menggunakan media sosial untuk hal-hal positif. Tidak perlu provokatif apalagi menyebar berita-berita bohong alias hoax," himbaunya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Wisata di Mulai Ramai, Pariwisata Gunungkidul Ingatkan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Aktivis ITB Era 80an Unggah Ujaran Kebencian via Twitter
-
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Bupati Agam Indra Catri Melawan
-
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Respons Bupati Agam Indra Catri
-
Unggah Ujaran Kebencian "Bom Bali", Pemuda Asal Jember Menangis Saat Sidang
-
Jerinx SID Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Periksa 6 Saksi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib