SuaraJogja.id - Sejoli yang menjalin hubungan terlarang di Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi setelah membuang bayi hasil hubungan gelap mereka.
Keduanya adalah AD (24) dan YF (16), yang memiliki hubungan sebagai saudara tiri dan ditinggal orang tua mereka bekerja di Jakarta.
Dari hasil hubungan gelap ini, si adik melahirkan bayi laki-laki. Lebih tragis lagi, proses kelahiran terjadi di rumah tanpa dibantu tenaga kesehatan.
AD sendiri yang memotong tali pusar menggunakan pisau dapur rumahnya.
Karena takut menjadi aib keluarganya, AD pun membuang bayi hasil hubungan gelapnya di belakang Puskesmas Gapura, yang tak jauh dari rumahnya, pada 18 September 2020 lalu.
Data yang didapat Suara.com dari Polres Sumenep, jalinan cinta AD, yang merupakan kakak tiri YF, terjadi sejak YF masih duduk di bangku sekolah SMP.
Lantaran buncit atau hamil, YF pun mengundurkan diri sebagai pelajar.
"Kasus pembuangan bayi yang dilakuan AD dan YF ini berawal dari hasil hubungan gelap," kata Kapolres Sumenep AKBP Darman melalui AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (21/10/2020).
Percintaan YF dan AD ini sudah dilakukan sejak lama. YF dan AD leluasa meluapkan hasrat asmaranya lantaran kedua orang tuanya tidak berada di rumah.
Baca Juga: Adik Melahirkan Sendirian, Bayi Buah Cinta Terlarang dengan Kakak Dibuang
Mereka ditinggal kedua orang tunya bekerja di Jakarta.
Akibat perbuatannya ini, mereka disangkakan pasal 305 KUHP tentang menaruh anak di bawah umur tujuh tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak.
"Hukumannya lima tahun enam bulan," ujarnya.
Lebih lanjut AKP Widiarti menjelaskan, bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.
Bayi tersebut kali pertama ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim, warga setempat yang hendak mencari rumput, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Kedua tersangka ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Adik Melahirkan Sendirian, Bayi Buah Cinta Terlarang dengan Kakak Dibuang
-
Kisah Cinta Terlarang Kakak-Adik di Sumenep, Si Adik Melahirkan Bayi Kakak
-
Sembunyikan Paket Sabu di Kartu Remi, Warga Sumenep Dibekuk Polisi di Rumah
-
Gegara Layangan Nyangkut, Pamekasan dan Sumenep Gelap Gulita
-
Sumenep Geger! Ngebor Sumur yang Keluar Bukan Air, Tapi Lumpur dan Belerang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut